Pembuka
News TNG adalah suara bagi generasi muda Tangerang. Kami adalah portal berita dan gaya hidup yang berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan dengan dunia anak muda. Untuk menjaga integritas, kepercayaan pembaca, dan standar profesionalisme tertinggi, setiap jurnalis, editor, dan kontributor News TNG wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik berikut sebagai panduan dalam setiap karya kami.
Pasal 1: Akurasi dan Kebenaran Informasi
- Fakta adalah Segalanya: Berita harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan melakukan pengecekan fakta (fact-checking) secara teliti sebelum publikasi.
- Jujur pada Kesalahan: Setiap kesalahan atau ketidakakuratan yang ditemukan setelah publikasi akan segera kami koreksi. Ralat akan ditampilkan secara transparan dan mudah diakses oleh pembaca.
Pasal 2: Independensi dan Netralitas
- Tidak Bisa Diintervensi: Jurnalis News TNG harus menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan, baik yang bersifat pribadi, politik, maupun finansial, yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
- Berimbang dan Adil: Pemberitaan harus berimbang dan tidak memihak. Kami memberikan ruang yang adil kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa untuk memberikan sudut pandangnya (cover both sides).
Pasal 3: Menghormati Narasumber dan Privasi
- Melindungi Narasumber: Identitas narasumber, terutama dalam kasus-kasus sensitif (misalnya kekerasan atau pelecehan), harus dilindungi kerahasiaannya, kecuali narasumber secara sadar setuju untuk diidentifikasi.
- Batas Privasi: Kami menghormati hak privasi individu. Peliputan yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang hanya dapat dilakukan jika memiliki relevansi yang kuat dengan kepentingan publik.
Pasal 4: Anti Plagiarisme dan Fabrikasi
- Karya Orisinal: Plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Setiap kutipan atau penggunaan materi dari sumber lain harus disertai dengan atribusi (penyebutan sumber) yang jelas.
- Anti Hoax: Membuat, merekayasa, atau memanipulasi informasi (fabrikasi) adalah pelanggaran berat terhadap etika jurnalistik dan kepercayaan pembaca.
Pasal 5: Bahasa dan Visual yang Bertanggung Jawab
- Jelas dan Tidak Provokatif: Kami menggunakan bahasa yang sopan, jelas, dan mudah dipahami oleh anak muda. Kami menghindari penggunaan judul yang menyesatkan (clickbait) yang tidak sesuai dengan isi berita.
- Visual yang Etis: Publikasi foto, video, atau grafis harus mempertimbangkan dampaknya terhadap publik dan narasumber. Kami menghindari eksploitasi visual yang tidak etis, terutama pada korban kejahatan, kecelakaan, atau bencana.
Pasal 6: Menjadi Ruang Aman (Safe Space)
- Anti Ujaran Kebencian: News TNG tidak akan mempublikasikan konten yang mengandung ujaran kebencian, prasangka, atau diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, orientasi seksual, dan antargolongan (SARA).
- Inklusif dan Positif: Kami berkomitmen untuk menciptakan konten yang inklusif dan mengangkat cerita-cerita positif dari komunitas anak muda di Tangerang.
Pasal 7: Transparansi dan Akuntabilitas
- Terbuka untuk Dialog: Kami bersikap transparan mengenai proses kerja jurnalistik kami. Setiap keluhan, kritik, atau masukan dari pembaca akan kami tanggapi secara serius dan profesional melalui kontak redaksi yang tersedia.
- Bertanggung Jawab: Kami bertanggung jawab penuh atas semua konten yang kami publikasikan.
Penutup
Kode Etik ini adalah landasan bagi seluruh tim News TNG dalam menjalankan tugasnya. Kami percaya bahwa dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, News TNG dapat menjadi sumber informasi yang tepercaya, inspiratif, dan relevan bagi anak muda Tangerang, serta berkontribusi positif terhadap dinamika kota.
Kode Etik Jurnalistik Perusahaan kami mengacu dan diadaptasi dari pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia:
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
Ditetapkan di Tangerang, 12 Oktober 2025