160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Nelayan Kecewa, KKP Akan Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Kopaska TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang. Foto: Antara

NEWS TANGERANG– Kabar gembira bagi nelayan di pesisir utara Tangerang! Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akhirnya menjadwalkan kembali pembongkaran pagar laut yang masih tersisa di perairan Kabupaten Tangerang setelah sempat tertunda selama bulan Ramadan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) KKP, Pung Nugroho Laksono memastikan bahwa pembongkaran akan dimulai pada Rabu (16/4/2025).

“Rencana hari Rabu, 16 April 2025 besok kami akan mulai lagi pembongkaran pagar laut,” ungkap Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga: Harga Pagar Panel Beton di Tangerang: Temukan Penawaran Terbaik untuk Keamanan Properti Sobat!

Terhenti karena Ramadan dan Kendala Teknis

Pejabat KKP tersebut menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut sebelumnya terpaksa dihentikan selama bulan suci Ramadan. Alasannya cukup masuk akal, karena tim yang bertugas sedang menjalankan ibadah puasa.

“Setelah kemarin kami hentikan pencabutanya karena bulan Ramadan. Karena personil kami melaksankan ibadah puasa,” jelas Nugroho.

Selain faktor ibadah, tim KKP juga menghadapi kendala teknis yang cukup menantang. Ternyata, cerucuk bambu yang tertancap di dalam air sangat sulit untuk dicabut.

Kekecewaan Nelayan Lokal

Sebelumnya, nelayan di kawasan tersebut mengaku kaget dan kecewa. Pasalnya, pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang diklaim telah dibongkar, ternyata masih berdiri kokoh di beberapa titik.

“Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” ucap Marto, nelayan Alat Jiban dari Kohod, dengan nada kecewa saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025).

Dilansir dari Tribun Tangerang, berdasarkan citra satelit yang didapat, masih terdapat pagar bambu yang berdiri tegak sepanjang 812,99 meter di bibir pantai.

Dampak Terhadap Aktivitas Nelayan

Pagar laut yang belum terbongkar tersebut berbentuk kavling, sehingga membuat nelayan yang bergerak dari arah Timur masih harus meliuk-liuk menghindari cerucuk pagar laut.

Kondisi ini tentu menghambat pergerakan nelayan dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka, terutama ketika melaut di malam hari atau saat kondisi cuaca kurang baik.

“Kapal kita jadi harus putar-putar dulu, Sob. Padahal waktu itu perahuku sempat dipinjam oleh pihak PSDKP untuk survei. Aku bahkan sempat dimintai keterangan testimoni,” tambah Marto.

Antara Klaim dan Realita

Marto mengungkapkan kebingungannya lantaran ada perbedaan antara klaim pemerintah dengan kondisi di lapangan.

“Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang,” ujar Marto yang mengaku kaget bercampur sedih setelah mendengar informasi di media massa maupun media sosial bahwa pemerintah mengklaim telah mencabuti seluruh pagar bambu di perairan Utara Tangerang.

Kenapa Pagar Laut Berbahaya?

Untuk Kamu yang belum tahu, pagar laut sebenarnya adalah praktik yang tidak diperbolehkan karena beberapa alasan:

  • Mengganggu ekosistem laut dan jalur migrasi ikan
  • Menghalangi akses nelayan tradisional untuk mencari nafkah
  • Berpotensi merusak kapal yang melintasi area tersebut
  • Melanggar hukum tentang penggunaan wilayah pesisir dan laut

Laporkan Pemasangan Pagar Laut Ilegal

Jika Kamu melihat adanya pemasangan pagar laut ilegal di sekitar wilayah Tangerang, jangan ragu untuk melaporkannya melalui:

  • Call Center KKP di nomor 141 atau 021-3519070
  • Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang

Bagaimana pengalamanmu, Sobat Tangerang? Apakah keberadaan pagar laut ini juga mengganggu aktivitasmu di sekitar pesisir? Jangan ragu untuk berbagi pengalaman atau laporanmu melalui Formulir Warga di website kami. Bersama-sama kita jaga kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan di pesisir Tangerang!

#TangerangUpdate #BeritaTNG #NelayanTangerang #InfoPakuhaji #PesisirTangerang

Penulis: Titis Yunita

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: April 13, 2025

Kamu mungkin juga suka ini!