
NEWS TANGERANG– Dalam kehidupan sehari-hari, konflik dan perselisihan hukum tidak bisa dihindari. Salah satu cara paling bijak dan efisien untuk menyelesaikan sengketa sebelum masuk ke ranah pengadilan adalah melalui somasi. Tapi, apa sebenarnya somasi itu?
Somasi adalah surat peringatan resmi yang dikirim oleh salah satu pihak (biasanya melalui kuasa hukum) kepada pihak lain yang dianggap melakukan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Tujuannya? Memberikan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan kewajiban secara damai sebelum dilanjutkan ke proses hukum yang lebih formal.
Somasi bukan sekadar formalitas. Dalam Pasal 1238 KUHPerdata, ditegaskan bahwa debitur dianggap lalai jika telah dinyatakan lalai melalui peringatan (somasi). Tanpa itu, gugatan ke pengadilan bisa dianggap prematur.
“Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan akta sejenis telah dinyatakan lalai…” – Pasal 1238 KUHPerdata
Pengadilan sering kali menolak gugatan jika tidak didahului somasi, terutama dalam sengketa wanprestasi. Artinya, pentingnya somasi dalam permasalahan hukum bukan hanya soal etika hukum, tapi juga syarat formil yang berakibat hukum.
Dengan mengirimkan somasi, Anda memberi kesempatan bagi pihak lawan untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang, mahal, dan penuh tekanan psikologis.
Seringkali, hanya dengan menerima somasi, pihak lawan menjadi sadar bahwa masalah ini serius dan perlu diselesaikan. Ini membuka ruang negosiasi, bahkan mediasi, yang menguntungkan kedua belah pihak.
Tidak semua konflik langsung layak dilayangkan somasi. Namun, saat terjadi:
Somasi menjadi senjata hukum yang wajib Anda keluarkan. Semakin cepat Anda bertindak, semakin besar peluang Anda untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan.
Somasi yang baik memiliki:
Somasi bukan surat ancaman sembarangan. Ia harus tertulis rapi, logis, dan sesuai kaidah hukum.
Inilah alasan pentingnya somasi dalam permasalahan hukum harus dipahami semua pihak, terutama pelaku usaha dan investor asing.
Salah satu klien Kusuma & Partners Law Firm, sebuah perusahaan manufaktur asing di Cikarang, hampir membawa kasus pelanggaran kontrak senilai Rp 32 miliar ke pengadilan. Namun setelah somasi disampaikan secara strategis, lawan segera menyelesaikan kewajiban mereka dalam waktu 14 hari. Proses hukum pun bisa dihindari sepenuhnya.
Pengacara berpengalaman dari Kusuma & Partners Law Firm akan:
Keterlibatan pengacara membuat somasi Anda lebih berwibawa, kredibel, dan efektif.
Bagi investor asing maupun pengusaha lokal, pentingnya somasi dalam permasalahan hukum bukan hanya sekadar langkah legal. Ia adalah alat diplomasi bisnis.
Somasi yang benar bisa menyelamatkan waktu, uang, bahkan hubungan bisnis jangka panjang.
Somasi bukan sekadar formalitas, tapi strategi hukum penting yang dapat menentukan arah penyelesaian sebuah konflik. Ia menjadi pembuka jalan negosiasi, memperlihatkan itikad baik, dan menciptakan landasan hukum yang kuat sebelum menempuh jalur pengadilan. Dalam dunia bisnis yang penuh dinamika, memahami dan menggunakan pentingnya somasi dalam permasalahan hukum akan menyelamatkan banyak waktu, biaya, serta reputasi.
Sebagai firma hukum yang telah menangani berbagai kasus sengketa bisnis, perdata, hingga korporasi lintas negara, Kusuma & Partners Law Firm memiliki keahlian mendalam dalam:
Kusuma & Partners Law Firm bukan hanya menyusun Somasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah hukum Anda ditempuh secara berkualitas, tepat waktu, dan efektif, dengan mempertimbangkan aspek hukum, bisnis, dan psikologis pihak lawan.
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Juli 1, 2025