
NEWS TANGERANG– Polda Banten baru saja mengungkap kasus penyelewengan solar subsidi yang dilakukan oleh dua orang tersangka di sebuah SPBU di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka menggunakan truk yang dimodifikasi untuk menampung solar subsidi hingga 3.000 liter, padahal solar tersebut seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat dengan kuota tertentu. Ini adalah praktik yang cukup cerdik, namun juga merugikan banyak pihak, terutama konsumen yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Dua pelaku berinisial ER (19) dan AS (20), yang diketahui berasal dari Kabupaten Lebak, ditangkap oleh polisi pada 13 Maret 2025. Keduanya sedang mengisi solar subsidi menggunakan mobil boks Hino Fuso. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa truk tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki tambahan yang memiliki kapasitas hingga 3.000 liter. Tangki modifikasi ini memungkinkan pelaku untuk menyimpan jumlah solar subsidi yang jauh lebih besar daripada yang diizinkan.
Selain menemukan tangki ilegal, polisi juga menyita sejumlah pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda, serta barcode Pertamina yang digunakan untuk memperoleh BBM subsidi di SPBU-SPBU lain. Barcode ini ada di handphone pelaku, dan digunakan untuk mempermudah proses pengisian solar subsidi.
Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini cukup simpel namun efektif. Mereka datang ke SPBU dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi dan menunjukkan barcode Pertamina yang terdaftar sesuai pelat nomor kendaraan. Setelah pengisian dilakukan, BBM yang sudah dibeli ini justru dipindahkan ke dalam tangki tambahan yang tersembunyi di dalam truk.
Pelaku tidak hanya sekali membeli solar subsidi. Mereka berpindah-pindah SPBU di Jakarta dan Tangerang, mengganti pelat nomor kendaraan serta barcode untuk menghindari deteksi. Dengan cara ini, mereka berhasil melakukan penyelewengan ini selama dua bulan terakhir tanpa tercium pihak berwajib.
Penyidik Polda Banten kini sedang menggali lebih dalam mengenai jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi penyelewengan ini. Mereka juga tengah mencari tahu bagaimana para pelaku bisa mendapatkan begitu banyak pelat nomor kendaraan dan barcode Pertamina untuk melakukan aksinya dalam waktu yang cukup lama.
“Kasus ini masih kami dalami, termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat. Kami juga sedang menyelidiki bagaimana para pelaku bisa memiliki banyak pelat nomor dan barcode untuk menjalankan praktik ilegal ini,” kata AKBP Reza Mahendra Setlig, Kasubdit IV Tipidter Polda Banten.
Kasus penyelewengan solar subsidi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan fasilitas yang disediakan untuk masyarakat. Sistem distribusi subsidi yang ada harus diawasi lebih ketat, mengingat dampak besar yang bisa ditimbulkan, baik dari sisi ekonomi maupun keadilan sosial.
Dengan berkembangnya teknologi, pengawasan terhadap distribusi bahan bakar subsidi juga perlu lebih diperketat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Sobat, kasus seperti ini mengajarkan kita pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem distribusi BBM subsidi. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, agar penyalahgunaan seperti ini tidak terulang lagi. Jangan lupa untuk tetap mengikuti perkembangan informasi seputar kasus ini, dan selalu waspada dengan tindakan-tindakan yang mencurigakan di sekitar kita!
Penulis: Titis Yunita
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Maret 18, 2025