
NEWS TANGERANG– Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di sekitar RSUD Kota Tangerang. Melalui Kecamatan Tangerang, tindakan penertiban besar-besaran telah dilakukan untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di area vital ini. Parkir-parkir ilegal yang selama ini meresahkan warga, kini ditindak tegas.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, memimpin langsung operasi penertiban ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak sendiri; Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan kepolisian turut bersinergi dalam penindakan yang dilakukan pada Jumat (11/7/2025) lalu.
“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai parkir liar ini. Jadi, kami langsung bergerak bersama instansi terkait untuk melakukan penertiban,” ujar Yudi.
Keberadaan parkir liar ini bukan hanya sekadar pelanggaran kecil. Menurut Yudi, praktiknya sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban di area rumah sakit, yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.
Selain tidak menyumbang pemasukan ke kas daerah, praktik ilegal ini juga rawan menimbulkan keresahan. Bahkan, potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan juga bisa meningkat akibat tidak adanya pengawasan resmi.
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa area RSUD Kota Tangerang seharusnya hanya memiliki satu kantong parkir resmi. Pengelolaan parkir tersebut berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG).
“Nantinya, kami pastikan hanya ada satu pengelola resmi. Dengan begitu, masyarakat bisa parkir dengan aman dan tenang, dengan tarif yang jelas dan transparan,” tegas Yudi. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung RSUD.
Pemerintah Kota Tangerang sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Yudi mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi di sekitar RSUD.
“Kami sangat menghargai kepedulian warga. Jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami atau pihak berwenang jika ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” ajaknya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang optimis kawasan sekitar RSUD Kota Tangerang akan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Mari bersama wujudkan lingkungan yang lebih baik!
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Juli 13, 2025