NEWS TNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama sejumlah instansi terkait, Pemkot telah membentuk tim pengawasan terpadu yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya laporan beras oplosan di beberapa daerah, yang dinilai sangat merugikan dari segi ekonomi sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Tim Pengawasan Terpadu Lakukan Sidak Berkala
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan menyeluruh. Mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang di pasar tradisional dan modern akan diawasi secara ketat.
Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala. Sampel beras dari berbagai titik distribusi akan diambil untuk diuji di laboratorium. Jika ditemukan indikasi kecurangan, aparat hukum akan langsung menindak pihak yang terlibat sesuai aturan yang berlaku.
Imbauan untuk Tetap Tenang dan Waspada
Muhdorun juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar. Hingga saat ini, belum ditemukan laporan beras oplosan di wilayah Kota Tangerang.
Namun demikian, Pemkot akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli dari sumber terpercaya. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih cermat dalam memilih bahan pangan sehari-hari.
Langkah Pencegahan Demi Keamanan Konsumen
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk melindungi warganya dari praktik curang yang merugikan. Selain melakukan pengawasan lapangan, upaya edukasi juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan.
Langkah terpadu ini diharapkan tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi produk yang aman dan berkualitas.
Tips Mengenali Ciri-Ciri Beras Oplosan
Sebagai langkah antisipasi, berikut beberapa ciri umum beras oplosan yang perlu diperhatikan:
-
Beras terlihat tidak seragam dari segi bentuk dan warna.
-
Aromanya tidak wajar, kadang seperti plastik atau bahan kimia.
-
Saat dimasak, teksturnya terlalu lembek atau bahkan menggumpal.
-
Warna air cucian beras terlihat keruh atau berubah mencolok.
Masyarakat disarankan membeli beras dari distributor resmi atau toko terpercaya, serta menyimpan bukti pembelian jika diperlukan untuk pelaporan.
Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, Pemkot Tangerang bertekad menciptakan lingkungan konsumsi yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kecurangan.
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Juli 24, 2025