
NEWS TANGERANG– Sobat, kalau kamu seorang pengusaha UMKM, ada kabar baik! Saat ini, pendaftaran bantuan UMKM bisa dilakukan secara online lewat portal OSS (Online Single Submission). Prosesnya semakin mudah dan bisa diakses kapan saja, langsung dari smartphone atau komputer kamu. Namun, sebelum daftar, pastikan kamu tahu langkah-langkah dan manfaat yang bisa didapatkan setelah mendaftarkan usahamu!
Apa Itu UMKM dan Mengapa Harus Daftar?
UMKM, singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, merujuk pada usaha yang memiliki modal dan pendapatan tahunan tertentu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021, usaha ini dibedakan sebagai berikut:
Kalau usaha kamu termasuk dalam kategori ini, sebaiknya segera daftar bantuan UMKM online agar kamu bisa mendapat berbagai manfaatnya.
5 Langkah Mudah Daftar Bantuan UMKM Online
Pendaftaran bantuan UMKM dilakukan secara online melalui portal OSS. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Sobat ikuti:
1. Persiapkan Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan antara lain:
2. Akses Portal OSS
Kamu bisa mengakses OSS lewat website https://oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di smartphone. Pastikan perangkat kamu terhubung dengan internet yang stabil.
3. Buat Akun di OSS
Sebelum mendaftar, buat akun terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:
4. Login dan Isi Data Perusahaan
Setelah akun jadi, login ke OSS dan lengkapi data perusahaanmu, seperti:
5. Terbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Jika semua data terisi dengan benar, kamu akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menandakan usahamu sudah terdaftar secara resmi.
Manfaat Daftar UMKM Online
Setelah terdaftar, banyak keuntungan yang bisa kamu nikmati, loh! Berikut beberapa manfaatnya:
Tips Agar UMKM Kamu Semakin Berkembang
Selain mendaftar bantuan UMKM online, ada beberapa cara tambahan yang bisa kamu lakukan agar usaha semakin berkembang:
Tunggu Apa Lagi? Daftar Bantuan UMKM Online Sekarang!
Dengan mendaftarkan usahamu, kamu bisa memperoleh legalitas yang penting, serta memanfaatkan berbagai fasilitas pemerintah yang dapat membantu pengembangan bisnis. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membawa usaha kamu ke level yang lebih tinggi! Yuk, daftar sekarang juga dan raih peluang yang ada!
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Maret 13, 2025