
NEWS TANGERANG– Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pengaburan sejarah dan pelecehan terhadap perjuangan korban.
Kecaman ini muncul karena pernyataan Fadli Zon dianggap mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM. Lebih dari itu, pernyataan ini menyakiti para penyintas yang telah berani bersuara dan berbagi pengalaman pahit mereka.
Kontroversi Pernyataan Fadli Zon
Sebelumnya, Fadli Zon menyampaikan pandangannya dalam wawancara di sebuah kanal YouTube pada 10 Juni 2025. Ia secara spesifik menyebut kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 sebagai rumor belaka.
Menurutnya, insiden tersebut bahkan tidak tercatat dalam sejarah resmi. Pernyataan ini sontak memicu gelombang protes dari berbagai pihak, khususnya koalisi masyarakat sipil yang selama ini konsisten menyuarakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Bantahan Keras dari Koalisi Masyarakat Sipil
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (14/6/2025), KMSMI menegaskan bahwa ucapan Fadli Zon jelas-jelas mengkhianati fakta sejarah.
Mereka menilai, pernyataan itu merupakan upaya serius untuk menghapus jejak pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa Orde Baru.
Koalisi ini juga menyoroti bagaimana pernyataan tersebut secara tidak langsung menyangkal keberadaan para penyintas yang masih hidup dan terus berjuang mencari keadilan.
Fakta dan Data dari Laporan Resmi
Padahal, laporan TGPF yang dirilis pada tahun 1998 secara gamblang mencatat adanya setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota.
Laporan itu termasuk kasus perkosaan massal yang menargetkan perempuan Tionghoa, yang menjadi salah satu titik hitam dalam sejarah reformasi Indonesia.
Tak hanya TGPF, Komnas Perempuan juga pernah menyatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi kala itu berlangsung secara sistematis. Kekerasan ini bahkan secara spesifik menyasar kelompok etnis tertentu, menambah dimensi kebrutalan peristiwa tersebut.
Tuntutan dan Desakan Terhadap Fadli Zon
Atas dasar temuan dan fakta yang ada, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya. Mereka juga menuntut permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan para korban.
Selain itu, koalisi ini meminta Fadli Zon menghentikan segala bentuk revisi sejarah yang berupaya menghapus fakta-fakta pelanggaran HAM. Ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga integritas sejarah bangsa.
KMSMI juga secara tegas menolak pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penolakan ini beralasan karena posisi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, terutama dalam upaya mengubah narasi sejarah.
“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka,” tegas koalisi dalam keterangannya.
Mereka menambahkan, “Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru.”
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) mengecam keras pernyataan Fadli Zon yang menyebut kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 hanya rumor dan tidak tercatat dalam sejarah resmi. Pernyataan ini dinilai mengaburkan fakta sejarah, mencederai kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM, serta menyakiti para penyintas. Fadli Zon menyampaikan pandangan kontroversial tersebut dalam wawancara pada 10 Juni 2025.
KMSMI menegaskan bahwa laporan TGPF tahun 1998 mencatat setidaknya 85 korban kekerasan seksual, termasuk perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa, dan Komnas Perempuan menyatakan kekerasan itu sistematis. Oleh karena itu, koalisi mendesak Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada publik serta para korban. Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk upaya revisi sejarah dan menolak pengangkatannya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Juni 15, 2025