NEWS TNG– Warga Ambon dikejutkan dengan penemuan mengerikan di jantung kota. Sebuah ruko yang tampak biasa di kawasan padat Pasar Mardika, Ambon, Maluku, ternyata menyimpan rahasia kelam. Pada Kamis (25/9/2025) siang, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melakukan penggerebekan dan menemukan 46 karung berisi sianida, bahan kimia yang sangat berbahaya dan mematikan.
Penemuan ini sontak memicu kekhawatiran serius. Bayangkan, puluhan karung zat beracun tersimpan di tengah keramaian pasar, tempat ribuan orang beraktivitas setiap hari. Ini bukan hanya kasus kriminal biasa, melainkan potensi ancaman besar bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat Ambon.
Awal Mula Terbongkarnya Gudang Rahasia
Semua bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 18 September 2025. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpanan bahan kimia berbahaya di salah satu ruko di Pasar Mardika. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan serius oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku.
Tim penyelidik segera bergerak cepat ke lokasi yang disebutkan. Namun, saat tim tiba di sana, ruko tersebut dalam keadaan terkunci rapat, menambah misteri di balik dugaan penyimpanan bahan berbahaya itu.
Misteri Ruko Aset Pemda dan Jejak Penyewa
Untuk membuka tabir misteri ini, polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Hasilnya, terungkap bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewakan kepada seorang perempuan bernama Hj. Suhartini. Informasi ini menjadi kunci penting dalam penyelidikan.
Titik terang muncul ketika Bidang Aset Pemprov Maluku berencana mengambil alih kembali pengelolaan ruko tersebut. Bersama tim Tipidter, pengecekan isi bangunan pun dilakukan, dan di sinilah kebenaran terkuak: puluhan karung sianida ditemukan tersembunyi.
Bahaya Mengintai di Jantung Kota
Penemuan ini bukan main-main. Bahan berbahaya itu tersebar di dua lantai ruko, dengan 10 karung di lantai pertama dan 36 karung lainnya di lantai dua. Jumlah yang fantastis dan sangat mengkhawatirkan.
Sianida, seperti yang kita tahu, adalah zat kimia yang sangat beracun dan mematikan. Keberadaannya dalam jumlah besar di tengah keramaian pasar adalah ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan publik. Bayangkan jika terjadi kebocoran atau insiden tak terduga di area padat penduduk seperti pasar.
Dampaknya bisa fatal, mulai dari kontaminasi lingkungan yang meluas hingga keracunan massal yang tak terhindarkan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga potensi bencana kemanusiaan yang mengerikan. Pihak berwenang harus bergerak cepat memastikan area sekitar aman dan tidak ada residu berbahaya yang tertinggal.
Penyelidikan Mendalam: Mencari Akar Masalah
Setelah penemuan mengejutkan ini, ke-46 karung sianida langsung diamankan dan dievakuasi ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku. Barang bukti ini akan menjadi dasar utama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik kini fokus menelusuri lebih jauh asal-usul sianida tersebut. Koordinasi intensif dengan Pemprov Maluku akan dilakukan untuk menguak status dan peran Hj. Suhartini sebagai penyewa ruko, serta sejauh mana keterlibatannya dalam penyimpanan bahan berbahaya ini.
Sejumlah saksi, termasuk Ketua RT setempat dan warga sekitar, juga telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Polisi ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab, sejak kapan sianida itu disimpan, dan untuk tujuan apa.
Dugaan Keterkaitan Tambang Ilegal
Salah satu dugaan kuat yang sedang didalami adalah keterkaitan sianida ini dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Maluku. Sianida memang sering digunakan dalam proses ekstraksi emas, terutama di pertambangan tanpa izin, karena kemampuannya melarutkan emas dari bijihnya.
Jika dugaan ini benar, maka penemuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penambangan ilegal yang lebih besar di wilayah tersebut. Praktik pertambangan ilegal sendiri sudah sangat merusak lingkungan, apalagi jika melibatkan penggunaan sianida tanpa prosedur yang aman.
Dampak dari penggunaan sianida dalam pertambangan ilegal bisa sangat parah. Bahan kimia ini dapat mencemari sumber air, tanah, dan membahayakan ekosistem serta masyarakat sekitar dalam jangka panjang. Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan perlunya tindakan tegas.
Peringatan dan Harapan untuk Ambon
Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan dilaporkan aman dan terkendali, berkat gerak cepat aparat kepolisian dalam mengamankan lokasi dan mengevakuasi bahan berbahaya tersebut. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga.
Polda Maluku juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau penyimpanan bahan berbahaya di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwenang.
Peran serta masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan kita bersama. Jangan biarkan Ambon menjadi sarang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman bisa datang dari mana saja, bahkan dari ruko yang terlihat biasa di tengah pasar. Semoga penyelidikan ini segera membuahkan hasil dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disunting oleh: S. Reja
Terakhir disunting: September 26, 2025














