NEWS TANGERANG– Jakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga Siti Nurkalisah (33), seorang wanita yang harus meregang nyawa setelah berjuang melawan luka bakar parah akibat ulah keji suaminya sendiri, MA (29). Setelah beberapa hari dirawat intensif di rumah sakit, Siti dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 21 September 2025, pukul 07.30 WIB.
Tragedi mengerikan ini berawal dari cekcok rumah tangga yang berujung pada tindakan brutal. MA, sang suami, tega menyulut api di rumah kontrakan mereka di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 18 September 2025. Api yang berkobar melalap habis tempat tinggal mereka, sekaligus merenggut nyawa Siti dan melukai sang ibu mertua.
Perjuangan Siti dan Luka Sang Ibu Mertua
Siti Nurkalisah mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, menjadikannya korban utama dari amukan api dan emosi sang suami. Meskipun tim medis telah berupaya keras, kondisi Siti yang kritis akhirnya tak mampu dipertahankan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Tak hanya Siti, insiden nahas ini juga melukai M, ibu mertua Siti, yang turut menjadi korban. Hingga kini, M masih terbaring lemah di rumah sakit, berjuang untuk pulih dari luka-luka yang ia derita. Kondisinya masih memprihatinkan, dan ia membutuhkan perawatan intensif serta dukungan penuh.
Pihak kepolisian, melalui Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Yatmini, memastikan akan memberikan pendampingan penuh bagi M. Termasuk di dalamnya adalah dukungan psikologis untuk membantu M melewati trauma berat yang dialaminya. Polisi juga berkomitmen untuk menyediakan tempat tinggal sementara di safe house jika M tidak memiliki tempat tinggal setelah perawatan selesai, sebagai bentuk perlindungan.
Motif Cemburu dan Riwayat Kekerasan
Setelah insiden mengerikan itu, MA sempat melarikan diri. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Pria berusia 29 tahun itu berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di kawasan Cakung Timur pada Jumat malam, 20 September 2025. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan motif di balik tindakan keji tersebut.
Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Widodo Saputro, mengungkap bahwa motif utama MA menyulut api adalah karena cemburu. "Iya, ribut karena cemburu. Itu keterangan sementara. Pelaku mengakui perbuatannya, motifnya karena cemburu," jelas Widodo. Pengakuan ini membuka tabir kelam di balik hubungan rumah tangga mereka.
Lebih menyedihkan lagi, terungkap bahwa tindakan kekerasan bukan kali pertama dilakukan oleh MA. Pelaku disebut kerap menganiaya istrinya sebelum insiden pembakaran maut ini terjadi. Hal ini mengindikasikan adanya pola kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah berlangsung lama, dan puncaknya adalah tragedi yang merenggut nyawa Siti.
Pentingnya Mengenali Tanda KDRT
Kisah Siti Nurkalisah menjadi pengingat pahit akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Seringkali, KDRT dimulai dari hal-hal kecil, pertengkaran, hingga kemudian berkembang menjadi tindakan fisik yang fatal. Cemburu yang berlebihan, kontrol yang ketat, dan riwayat penganiayaan adalah beberapa tanda merah yang patut diwaspadai.
Bagi anak muda, penting untuk memahami bahwa hubungan yang sehat dibangun di atas dasar rasa hormat, kepercayaan, dan kesetaraan. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, bukanlah bagian dari cinta. Jika kamu atau orang terdekatmu mengalami atau menyaksikan tanda-tanda KDRT, jangan ragu untuk mencari bantuan. Ada banyak lembaga dan komunitas yang siap memberikan dukungan dan perlindungan.
Proses Hukum dan Keadilan
Saat ini, MA telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta kemungkinan pasal KDRT.
Keadilan bagi Siti Nurkalisah dan keluarganya adalah prioritas utama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya mengelola emosi, menyelesaikan konflik dengan cara damai, dan tidak pernah membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, terutama di dalam rumah tangga.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 24, 2025