NEWS TANGERANG– Selasa, 9 September 2025 – 13:53 WIB
Indramayu kembali geger. Setelah berhari-hari diselimuti duka dan misteri, titik terang akhirnya muncul dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang jasadnya ditemukan terkubur di belakang rumah mereka. Dua pelaku utama kini telah berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu.
Penangkapan ini mengakhiri pencarian panjang yang membuat warga Indramayu bertanya-tanya. Korban adalah Haji Sachroni beserta empat anggota keluarganya, termasuk anak, menantu, dan dua cucu yang masih belia. Kisah tragis mereka ditemukan terkubur di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.
Aksi Dramatis Polisi Lumpuhkan Pelaku
Dua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial R dan P, akhirnya dirilis ke publik di Mapolda Jabar. Pemandangan mereka yang duduk di kursi roda menjadi sorotan, bukan tanpa alasan. Polisi mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya tidak berjalan mulus.
Kedua pelaku sempat memberikan perlawanan sengit saat akan diamankan. Alhasil, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka menggunakan tembakan. "Mantap Bos, polisi bertindak cepat dan tegas!" mungkin itu yang terlintas di benak banyak orang yang mengikuti kasus ini.
Motif Pembunuhan: Dendam Pribadi dan Iming-iming Uang Panas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, membeberkan motif di balik kejahatan keji ini. Ternyata, ada dua faktor utama yang melatarbelakangi pembunuhan sadis tersebut: dendam pribadi dan masalah ekonomi. "Gak habis pikir, cuma karena dendam bisa sekejam itu," ujar salah seorang warga yang ditemui dilansir sebuah situs berita.
Pelaku berinisial R disebut-sebut memiliki dendam kesumat terhadap salah satu korban, B-A. Dari situlah, niat jahat untuk menghabisi nyawa korban mulai muncul dan menguasai pikirannya. R kemudian mengajak P untuk melancarkan aksinya, dengan iming-iming imbalan yang fantastis.
"R menjanjikan uang sebesar Rp100 juta kepada P jika mau membantu melancarkan aksinya," terang Kombes Pol Ade Sapari dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 9 September 2025. Jumlah yang tidak sedikit ini tentu menjadi daya tarik bagi P untuk terlibat dalam rencana keji tersebut.
Kisah Pilu Keluarga Haji Sachroni yang Terkubur
Peristiwa yang bikin merinding ini pertama kali terungkap pada Senin, 1 September 2025. Warga Indramayu digemparkan dengan penemuan lima jenazah yang terkubur di pekarangan belakang rumah mereka, tepat di bawah pohon nangka. So sad, nasib tragis menimpa satu keluarga ini.
Korban yang ditemukan adalah Haji Sachroni, beserta anak, menantu, dan dua cucunya yang masih sangat kecil. Penemuan ini sontak membuat suasana di Indramayu mencekam dan penuh tanda tanya. Bagaimana mungkin satu keluarga bisa tewas mengenaskan dan terkubur di halaman rumah sendiri?
Kehadiran dua pelaku di kursi roda, dengan luka tembak sebagai konsekuensi perlawanan mereka, seolah menjadi akhir dari horor yang menyelimuti Indramayu. Rasa lega bercampur geram kini dirasakan masyarakat.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Atas perbuatan keji mereka, kedua tersangka tidak akan bisa lolos begitu saja. Polisi menjerat R dan P dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya sangat berat. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Tidak hanya itu, karena ada korban anak-anak dalam kasus ini, mereka juga dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kombinasi pasal-pasal ini membuat ancaman hukuman yang menanti mereka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. "Ngerinya, kejahatan seperti ini memang pantas dihukum seberat-beratnya," kata seorang pengamat hukum.
Kasus ini menjadi pengingat betapa bahayanya dendam dan keserakahan yang bisa berujung pada tindakan paling ekstrem. Semoga keadilan segera ditegakkan dan keluarga korban bisa mendapatkan ketenangan.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 3, 2025