Seedbacklink affiliate
Hukum  

Gak Habis Pikir! Anggota Banser Dikeroyok Brutal Usai Pengajian di Tangerang, LBH Ansor Desak Polda Metro Jaya Segera Bertindak!

Anggota Banser dan perwakilan organisasi masyarakat menyerahkan dokumen di depan Polresta Sidoarjo.
Delegasi Banser dan perwakilan ormas menyerahkan berkas laporan resmi kepada petugas di Polresta Sidoarjo.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor melayangkan desakan keras kepada Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar kepolisian segera meringkus para pelaku pengeroyokan brutal terhadap anggota Banser bernama Rida di Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Awal Mula Insiden Mengerikan

Insiden pengeroyokan ini terjadi setelah Rida selesai mengikuti pengajian di wilayah Tangerang. Ngerinya, korban yang merupakan anggota Banser ini tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang.

Dendy Zuhairil Finsa, Ketua LBH GP Ansor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi fakta hukum yang kuat. Menurut Dendy, korban Rida bahkan mengenali siapa saja orang-orang yang tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya. So sad, ini jelas bukan kasus yang sulit diungkap.

Korban Luka Parah, Video Sempat Viral

Akibat pengeroyokan itu, Rida mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Ia kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang untuk memulihkan diri. Kondisinya cukup memprihatinkan setelah kejadian brutal tersebut.

Yang bikin gak habis pikir, video pengeroyokan brutal ini sempat viral di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang ikut geram melihat aksi kekerasan tersebut dan menuntut keadilan bagi korban.

Desakan Tegas untuk Polisi

LBH Ansor menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan cepat dan tanpa pandang bulu. Mereka mendesak Polda Metro Jaya untuk segera bertindak dan menangkap para pelaku pengeroyokan ini. Kecepatan penanganan kasus ini menjadi sorotan utama.

Dendy secara spesifik meminta agar dalam kurun waktu 1×24 jam, Polda Metro Jaya sudah bisa meringkus dan menahan para pelaku. Mantap Bos, desakan ini menunjukkan keseriusan Ansor dalam mengawal keadilan bagi anggotanya.

Kekecewaan Ansor dan Ancaman Hukum

Dendy juga menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian yang terkesan lamban dalam memproses kasus ini. Padahal, menurutnya, bukti-bukti di lapangan sudah sangat jelas dan seharusnya tidak sulit untuk menemukan para pelaku. Publik pun bertanya-tanya, ada apa gerangan?

LBH Ansor berharap polisi bisa profesional dan menjerat para pelaku sesuai Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, bisa di atas lima tahun penjara. Dengan ancaman hukuman yang berat itu, para pelaku seharusnya bisa langsung ditahan. Ngerinya, semoga keadilan segera ditegakkan tanpa tunda-tunda lagi.

Seruan Tahan Diri untuk Kader

Meski begitu, di tengah desakan dan kekecewaan, LBH Ansor juga mengimbau seluruh kader Ansor dan Banser untuk menahan diri. Mereka diminta untuk tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum dan tetap menjaga kondusivitas. Ini adalah langkah bijak untuk menghindari eskalasi konflik.

Dendy menjelaskan, imbauan ini datang langsung dari Ketua Umum GP Ansor. Kader diminta untuk tetap mengawal proses hukum yang berlaku dan menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Ini penting agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku dan tidak memicu masalah baru. (Dilansir dari sebuah situs berita)

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 3, 2025

Promo Akad Nikah Makeup