NEWS TANGERANG– Aksi pencurian yang bikin geleng-geleng kepala baru-baru ini terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) nekat melakukan tindakan kriminal dengan target yang tak biasa: mesin pendingin ruangan alias AC dari sebuah pusat perbelanjaan. Modus mereka pun terbilang unik, menggunakan jaket ojek online (ojol) sebagai kedok.
Kasus ini mulai terkuak setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan dari pengelola mal. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini dilakukan dalam dua waktu berbeda, yakni pada 28 dan 30 Agustus 2025.
"Modusnya, pelaku masuk ke area parkiran mal, kemudian dengan santainya membawa kabur mesin AC. Ada dua unit yang berhasil mereka sikat," terang Sudrajat pada Senin malam, 15 September 2025, saat dimintai keterangan.
Kerugian Belasan Juta dan Penangkapan Cepat
Akibat ulah nekat kedua pria tersebut, pihak mal mengalami kerugian yang tidak sedikit, mencapai Rp14 juta. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Tim Reskrim Polsek Tambora berhasil meringkus DM dan FM pada Rabu malam, 10 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah Tambora juga.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menanggapi laporan masyarakat. Dua unit AC yang digondol pelaku kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Bukan Ojol Asli, Cuma Pinjam Jaket
Dalam pemeriksaan mendalam, terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang bikin publik terheran-heran. DM, yang diketahui merupakan mantan juru parkir, dan FM yang tidak memiliki pekerjaan tetap, menjual hasil curian mereka dengan harga yang sangat murah, hanya Rp500 ribu per unit. Harga ini tentu jauh di bawah nilai sebenarnya.
"Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Dan yang perlu digarisbawahi, mereka ini bukan pengemudi ojek online (ojol) sungguhan," jelas Sudrajat. Jaket ojol yang mereka kenakan hanyalah pinjaman dari adik DM, semata-mata untuk mengelabui warga sekitar dan petugas keamanan agar tidak curiga.
Penggunaan jaket ojol sebagai penyamaran ini memang seringkali menjadi modus baru bagi para pelaku kejahatan. Hal ini karena jaket tersebut memberikan kesan bahwa mereka adalah pekerja yang sedang bertugas, sehingga jarang menimbulkan kecurigaan.
Motif Ekonomi yang Bikin Miris
Meski tidak terlilit utang besar, polisi memastikan bahwa motif utama di balik aksi pencurian ini adalah desakan ekonomi. Kebutuhan hidup sehari-hari yang mendesak menjadi alasan utama mereka nekat melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini keduanya tidak terlilit utang. Mereka hanya terdesak kebutuhan sehari-hari," ungkap Sudrajat, menambahkan detail yang membuat cerita ini semakin miris. Kondisi ekonomi yang sulit memang seringkali mendorong seseorang untuk mengambil jalan pintas, meskipun berisiko tinggi.
Polisi juga memastikan bahwa kedua pelaku tidak terjerat penyalahgunaan narkoba. "Pemeriksaan urine keduanya negatif narkoba. Jadi, kasus ini murni karena tuntutan ekonomi," tegas Sudrajat. Ini menunjukkan bahwa tindakan mereka bukan dipicu oleh pengaruh zat adiktif, melainkan murni dari tekanan hidup.
Ancaman Hukuman Menanti
Kini, DM dan FM harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Keduanya mendekam di tahanan Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, maksimal 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi siapa pun bahwa desakan ekonomi tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindak kejahatan. Hukum akan tetap ditegakkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 2, 2025