NEWS TANGERANG– Kisah cinta yang tak biasa dan bikin geleng-geleng kepala datang dari ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Sepasang kekasih, Ahmad Hanafi dan Dewi, yang sama-sama berstatus tersangka kasus narkoba, resmi dipersatukan dalam ikatan pernikahan di balik jeruji besi, Kamis (2/10/2025). Momen langka ini menjadi sorotan, mengingat status mereka sebagai tahanan yang sedang menghadapi proses hukum.
Ijab Kabul di Balik Jeruji Besi
Prosesi ijab kabul berlangsung sederhana namun sarat makna. Ruang tahanan yang biasanya sunyi dan kaku, mendadak berubah menjadi saksi bisu janji suci sepasang insan. Meskipun tanpa dekorasi mewah atau pesta meriah, nuansa khidmat tetap terasa kuat.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turut hadir menyaksikan jalannya akad nikah. Kehadiran beliau bersama jajaran pejabat utama Polres dan keluarga kedua mempelai, menunjukkan dukungan sekaligus pengawasan terhadap momen penting ini.
"Kami memberikan ruang ini agar akad nikahnya bisa berlangsung lancar di Rutan Polres Gowa," tutur Kapolres Aldy. Ia menambahkan, "Kami patut memfasilitasi karena ijab kabul ini adalah hal yang sangat sakral bagi setiap pasangan."
Harapan Kapolres: Titik Balik Kehidupan
Di tengah suasana haru, Kapolres Aldy tak lupa menyampaikan pesan penting kepada kedua mempelai. Ia berharap pernikahan ini bisa menjadi titik balik bagi Ahmad dan Dewi untuk memperbaiki diri. Ini bukan hanya tentang cinta, tapi juga tentang pertanggungjawaban.
"Harapan kami agar kedua mempelai ini setelah menikah menyadari kesalahannya," tegas Kapolres. "Serta setelah menjalani masa penahanan tidak melakukan perbuatan serupa yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain." Sebuah pesan mendalam untuk memulai lembaran baru.
Kronologi Penangkapan: Narkoba di Depan Lapas
Kisah cinta mereka memang unik, namun berawal dari kasus yang serius. Ahmad dan Dewi sebelumnya ditangkap karena kedapatan membawa sejumlah paket sabu. Penangkapan ini terjadi di depan Lapas Narkotika Bolagi, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga akan diselundupkan ke dalam lapas. Ada indikasi kuat bahwa sabu itu dipesan oleh seorang narapidana yang mendekam di sana. Ngerinya, tindakan mereka bisa memperparah peredaran narkoba di dalam penjara.
Setelah dinyatakan sah sebagai suami-istri, Ahmad dan Dewi pun harus kembali menghadapi kenyataan pahit. Proses hukum yang menjerat mereka tetap berjalan. Momen pernikahan ini tidak menghapus konsekuensi dari perbuatan yang telah mereka lakukan.
Air Mata Orang Tua dan Doa untuk Masa Depan
Momen pernikahan ini tentu saja membawa rasa haru sekaligus pilu bagi orang tua kedua mempelai. Mereka harus menyaksikan anak-anaknya menikah dalam ruang tahanan, sebuah pemandangan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. So sad, namun mereka tetap mencoba tegar.
Meski begitu, keluarga tetap bersyukur karena akad nikah bisa terlaksana. "Alhamdulillah, pihak Polres Gowa memberikan fasilitas pernikahan anak kami," ujar perwakilan orang tua pengantin, yang enggan disebutkan namanya, seperti dilansir dari salah satu situs berita nasional.
"Semoga setelah bebas, anak kami mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara normal dan bahagia," lanjutnya. Doa dan harapan tulus dari orang tua ini menjadi penyemangat bagi Ahmad dan Dewi di tengah situasi sulit yang mereka hadapi.
Kisah yang Menggugah Hati
Kisah Ahmad dan Dewi ini menjadi pengingat bahwa cinta bisa tumbuh di mana saja, bahkan di tempat yang paling tak terduga sekalipun. Namun, kisah ini juga menegaskan bahwa setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya. Pernikahan di balik jeruji besi ini adalah bukti nyata dari hal tersebut.
Semoga saja, seperti yang diharapkan Kapolres, pernikahan ini benar-benar menjadi titik balik bagi Ahmad dan Dewi. Sebuah awal baru untuk hidup yang lebih baik, jauh dari jerat narkoba dan segala bentuk kejahatan. Mantap Bos, semoga mereka bisa membuktikan bahwa kesempatan kedua itu ada.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 3, 2025