NEWS TANGERANG– Kabar mengejutkan datang dari Bandung, menggemparkan jagat maya dan publik. Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino (23), putra dari sosok yang tak asing di dunia sepak bola, Dino Sefriyanyo, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya yang berinisial ASN, sebuah insiden yang memicu kemarahan dan perbincangan luas.
Terungkapnya Kasus Penganiayaan yang Menggemparkan
Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Polrestabes Bandung pada tanggal 8 Juli 2025. Menurut keterangan dari Debi Agusfriansa, kuasa hukum korban, keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan cukup unsur tindak pidana dan alat bukti yang kuat. Kasus ini dengan cepat menjadi sorotan, terutama setelah beredarnya video dugaan penganiayaan yang viral di media sosial.
Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino sendiri bukan nama sembarangan. Ayahnya, Dino Sefriyanyo, adalah pelatih legendaris yang pernah menjabat sebagai pelatih fisik Persib Bandung dan kini melatih Sumsel FC. Latar belakang keluarga yang dikenal publik ini semakin menambah bobot dan perhatian terhadap kasus yang sedang bergulir.
Proses Hukum Berjalan, Namun Terhambat P19
Meskipun status tersangka sudah jelas, perjalanan kasus ini menuju meja hijau masih menghadapi tantangan. Berkas perkara telah dilimpahkan dari pihak kepolisian kepada kejaksaan, namun saat ini masih berstatus P19. Status P19 menandakan bahwa berkas perkara dianggap belum lengkap oleh jaksa penuntut umum, sehingga memerlukan perbaikan atau penambahan bukti dari penyidik.
Kondisi ini tentu saja menghambat kelancaran proses hukum dan menimbulkan kekhawatiran bagi pihak korban. Penundaan ini bisa berarti keadilan yang diharapkan korban akan tertunda, menambah beban emosional yang sudah mereka alami.
Desakan Penahanan dan Keadilan untuk Korban
Debi Agusfriansa, sebagai perwakilan hukum korban, tidak tinggal diam. Ia mendesak agar penyidik segera melengkapi kekurangan berkas yang diminta oleh jaksa. Lebih lanjut, Debi juga menyuarakan harapan agar tersangka segera dilakukan penahanan.
Desakan penahanan ini bukan tanpa alasan. Debi mengungkapkan kekhawatiran bahwa tersangka saat ini sedang aktif beraktivitas di luar wilayah Jawa Barat. Ada kekhawatiran serius bahwa Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino bisa saja melarikan diri, menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap kekurangan berkas yang diminta oleh jaksa segera dipenuhi agar minggu ini sudah bisa P21," tegas Debi Agusfriansa. "Tujuannya jelas, agar kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat segera disidangkan, serta korban mendapatkan vonis hukuman maksimal yang setimpal."
Video Viral Jadi Bukti Kuat dan Sorotan Publik
Kasus penganiayaan ini pertama kali mencuat ke permukaan dan menghebohkan jagat maya, khususnya masyarakat Sumedang, setelah sebuah video menjadi viral. Dalam rekaman yang beredar luas itu, terlihat seorang wanita yang tengah menangis pilu, dengan tangannya dipegangi erat. Video tersebut memicu gelombang simpati dan kemarahan dari netizen.
Tak hanya video, postingan berikutnya yang juga viral menampilkan tangkapan layar percakapan melalui aplikasi chatting. Isi percakapan tersebut menunjukkan kata-kata kasar dan ancaman, semakin memperkuat dugaan adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Bukti-bukti digital ini menjadi pemicu utama perhatian publik dan desakan untuk keadilan.
Siapa Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino?
Muhammad Fauzan Maulana Putra Dino, yang kini menjadi sorotan utama, adalah putra dari Dino Sefriyanyo. Ayahnya dikenal luas sebagai pelatih legendaris di kancah sepak bola nasional, dengan rekam jejak yang mengesankan. Dino Sefriyanyo pernah menjabat sebagai pelatih fisik untuk klub raksasa Persib Bandung, dan saat ini mengabdikan diri sebagai pelatih di Sumsel FC.
Keterlibatan putra seorang tokoh publik dalam kasus pidana seperti ini tentu saja menambah kompleksitas dan menarik perhatian lebih banyak pihak. Masyarakat menantikan bagaimana proses hukum akan berjalan, mengingat latar belakang dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh kasus ini.
Pentingnya Keadilan dan Pencegahan Kekerasan
Kasus yang menimpa ASN ini sekali lagi menyoroti isu serius mengenai kekerasan dalam hubungan, khususnya terhadap perempuan. Kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas oleh hukum. Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Publik berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Pentingnya edukasi mengenai hubungan yang sehat, penghormatan terhadap sesama, dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Kasus ini masih terus bergulir, dan mata publik tertuju pada penegak hukum. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama, dan proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan efek jera serta perlindungan yang layak bagi setiap individu dari tindakan kekerasan.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 24, 2025