Seedbacklink affiliate
Hukum  

Geger Lombok! Misteri Mayat Dicor Beton Terkuak, Pemilik Rumah Kini Tersangka!

Proses penggalian sumur beton di Lombok Barat terkait kasus Nurminah.
Tim melakukan penggalian sumur beton tempat jasad Nurminah ditemukan.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Kabar mengejutkan datang dari Lombok Barat. Kasus penemuan jasad Nurminah yang dicor beton di dalam rumah akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Imam Hidayat (IH), pemilik rumah di kawasan Perembun Asri, sebagai tersangka utama dalam insiden tragis ini. Penetapan status ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik dan membawa harapan baru bagi keluarga korban.

Kronologi Penemuan Mengerikan

Ingat kasus penemuan jasad Nurminah yang bikin geger warga Lombok Barat beberapa waktu lalu? Tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di dalam sumur yang dicor beton campuran semen dan pasir. Penemuan ini terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan langsung memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

Jejak Hilangnya Nurminah yang Penuh Misteri

Sebelum ditemukan dalam kondisi tragis, Nurminah sendiri sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 10 Agustus 2025. Kecurigaan keluarga semakin memuncak ketika mereka menerima pesan aneh dari nomor ponsel Nurminah. Pesan itu menyebutkan bahwa ia akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, ada sesuatu yang terasa janggal, mulai dari gaya bahasa hingga isi pesan yang tidak seperti Nurminah biasanya, membuat keluarga yakin bahwa ada hal buruk yang terjadi.

Terungkapnya Sang Dalang Pembunuhan Keji

Setelah penemuan jasad yang menggemparkan, polisi bergerak cepat mengamankan Imam Hidayat, pemilik rumah tempat kejadian. IH berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari, 23 Agustus 2025, hanya sehari setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan ini menjadi kunci awal terkuaknya misteri di balik kematian Nurminah, membawa secercah harapan bagi keluarga yang berduka.

Modus Keji dan Barang Bukti yang Memberatkan

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada IH sebagai pelaku utama. Modus yang dilakukan tersangka sangat keji: ia memukul korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian, jasad Nurminah yang tak berdaya diseret dan dimasukkan ke dalam sumur di area dapur rumahnya.

Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, sumur itu ditimbun dengan material bangunan, lalu bagian atasnya dicor semen. Cara ini menunjukkan upaya sistematis dari pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya. Barang bukti yang diamankan juga cukup banyak dan memberatkan, mulai dari senapan angin laras panjang lengkap dengan proyektil, pakaian, hingga selimut tidur milik korban.

Selain itu, pengakuan dari tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri juga menjadi poin penting dalam kasus ini. Semua bukti ini menguatkan posisi IH sebagai tersangka utama dalam pembunuhan sadis ini.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya yang keji, IH dijerat dengan pasal berlapis yang ancamannya tidak main-main. Penyidik menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati. Ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus pembunuhan sadis ini dan memberikan sinyal kuat bahwa kejahatan semacam ini tidak akan ditoleransi. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Penanganan Kasus dan Pengamanan Lokasi

Saat ini, lokasi kejadian di kawasan Perembun Asri masih dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perusakan barang bukti tambahan dan menjaga keamanan area TKP. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Lombok dan diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah besar dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Nurminah yang tragis. Semoga proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan yang setimpal bagi korban serta keluarganya yang telah lama menanti. Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar kita, serta pentingnya melaporkan setiap kejanggalan kepada pihak berwajib.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 27, 2025

Promo Akad Nikah Makeup