NEWS TANGERANG– Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di sana berhasil membongkar lima kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi. Modus operandi yang ditemukan sungguh bikin geleng-geleng kepala, melibatkan pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable yang sering kita gunakan sehari-hari.
Pengungkapan ini dilakukan dalam periode Juli hingga Agustus 2025, menunjukkan betapa maraknya praktik ilegal ini di tengah masyarakat. AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, menjelaskan detail operasi ini kepada awak media pada Rabu, 17 September 2025. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen penuh aparat dalam mendukung program Asta Cita Presiden, Presisi Kapolri, serta Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi.
Modus Operandi yang Bikin Ngeri: Dari Melon ke Kaleng Portable
Bayangkan, dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu, para pelaku ini bisa menghasilkan sepuluh hingga sebelas tabung gas portable berbagai merek. Ini bukan sulap, melainkan praktik ilegal yang sangat berbahaya dan merugikan. Mereka memanfaatkan celah subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi.
Proses pemindahan gasnya pun tak kalah mencengangkan. Para pelaku menggunakan alat suntik khusus, yaitu regulator gas rakitan yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Setelah disuntik, gas kemudian ditimbang menggunakan alat timbang digital untuk memastikan berat masing-masing tabung gas portable sesuai target. Ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat ini dalam menjalankan aksinya.
AKBP Martuasah menjelaskan lebih lanjut bahwa praktik ini jauh dari standar keamanan. "Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable," ungkapnya. Ini jelas-jelas mengabaikan keselamatan dan berpotensi memicu bencana.
Untung Besar, Risiko Lebih Besar: Bisnis Ilegal yang Menggiurkan
Para tersangka ini meraup keuntungan yang tidak sedikit dari setiap tabung gas LPG 3 Kg yang dioplos. Dari satu tabung saja, mereka bisa mengantongi sekitar Rp38.000 hingga Rp93.000. Coba bayangkan jika mereka mengoplos puluhan atau bahkan ratusan tabung setiap hari, berapa banyak uang haram yang bisa mereka kumpulkan.
Penjualan gas oplosan ini dilakukan secara masif, baik melalui platform online di media sosial dan e-commerce, maupun secara konvensional. Konsumen bisa datang langsung ke tempat tinggal para tersangka untuk membeli gas murah ini. Tentu saja, harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi atau harga pasaran, sehingga banyak konsumen yang tergiur tanpa menyadari bahaya yang mengintai.
"Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran," jelas Kapolres. Ini menjadi daya tarik utama bagi pembeli, namun di balik harga murah itu, ada risiko besar yang siap meledak kapan saja. Praktik pengoplosan ini tidak melalui proses yang benar dan sangat berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan pengguna.
Aksi Tegas Aparat: Enam Tersangka Dibekuk
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus enam orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah IR (26), BK (32), FS (38), NT (20), HT (38), dan AA (24). Keenamnya ditangkap di berbagai lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya, menunjukkan bahwa jaringan mereka cukup luas.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup fantastis. Sebanyak 11 tabung gas isi 3 Kg, 2 tabung gas kosong 3 Kg, 557 kaleng portable isi, dan 442 tutup kaleng portable berhasil disita. Selain itu, 7 regulator rakitan, 2 timbangan digital, dan 4 unit handphone yang digunakan untuk transaksi juga turut diamankan. Ini adalah bukti nyata skala operasi ilegal yang mereka jalankan.
Penangkapan ini mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang mungkin masih bersembunyi. Aparat tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah dengan cara ilegal yang membahayakan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama.
Bahaya Mengintai di Balik Harga Murah: Jangan Sampai Menyesal!
Kapolres AKBP Martuasah H. Tobing tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. "Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas portable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan," tegasnya. Gas yang dioplos tanpa standar keamanan yang jelas sangat rentan terhadap kebocoran, ledakan, dan kebakaran.
Bayangkan saja, tabung gas portable yang diisi secara ilegal ini bisa menjadi bom waktu di dapur atau saat sedang bepergian. Pengisian yang tidak sesuai prosedur, kualitas tabung yang tidak terjamin, serta tekanan gas yang tidak stabil bisa memicu insiden fatal. Menghemat sedikit uang dengan membeli gas oplosan bisa berujung pada kerugian yang jauh lebih besar, bahkan nyawa taruhannya.
Bagi para pelaku yang masih nekat menjalankan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable, Kapolres memberikan peringatan keras. "Agar dihentikan dari sekarang karena pasti akan kita lakukan tindakan tegas berupa penangkapan," ujarnya. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang mencoba mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Penting bagi kita semua untuk menjadi konsumen yang cerdas dan tidak mendukung praktik ilegal semacam ini. Laporkan jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan gas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya yang tidak terlihat dan memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak. Keselamatan kita adalah tanggung jawab kita bersama.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 25, 2025