NEWS TANGERANG– Kasus penculikan dan pembunuhan tragis yang menimpa Muhammad Ilham Pradipta (37), seorang Kepala Cabang bank, kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman, menolak keras narasi polisi yang memisahkan insiden ini menjadi tindak pidana berbeda. Mereka yakin, ada dalang besar dan terorganisir di balik kematian mengenaskan Ilham.
Boyamin Saiman menegaskan bahwa penculikan, penganiayaan, hingga pembuangan jenazah Ilham adalah satu rangkaian kejahatan yang tak terpisahkan. "Ini jangan dipotong-potong," tegasnya. Menurutnya, mustahil ada pembunuhan tanpa didahului penculikan, menjadikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas keseluruhan peristiwa.
Ia menyoroti bagaimana para tersangka berusaha saling melempar tanggung jawab dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku hanya menyerahkan korban, ada yang bilang tidak berniat membunuh, dan ada pula yang beralasan korban masih hidup saat dibuang. Namun, bagi keluarga, semua itu hanyalah upaya untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum yang lebih berat.
Tuntutan Keluarga: Pembunuhan Berencana dan Keterlibatan Aktor Intelektual
Keluarga Ilham mendesak agar kasus ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dikaitkan dengan Pasal 55-56 KUHP mengenai turut serta. Mereka percaya, kejahatan ini sangat terorganisir, sehingga semua yang terlibat harus bertanggung jawab penuh, bukan hanya para eksekutor lapangan.
"Kalau ini kejahatan terorganisir, maka semua yang terlibat harus bertanggung jawab. Bukan hanya eksekutor, tapi juga aktor intelektual yang memberi perintah," ujar Boyamin. Keluarga ingin keadilan ditegakkan secara menyeluruh, mengungkap siapa otak di balik tragedi ini.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah Boyamin mengungkap adanya indikasi bahwa Ilham telah diawasi secara intensif. Sebuah mobil misterius terpantau memantau rumahnya di Bogor selama seminggu sebelum kejadian. Ini menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum aksi penculikan dilakukan.
Ilham juga menunjukkan gelagat aneh yang membuat keluarga curiga ia merasa tidak nyaman atau terancam. Ia sempat memarkir mobilnya di luar kompleks, berjalan kaki ratusan meter, bahkan terlihat merokok padahal dikenal bukan perokok. Ini adalah tanda-tanda seseorang yang sedang dalam tekanan dan merasa diawasi.
Dugaan Kuat Keterlibatan ‘Orang Dalam’ Bank
Yang lebih mengejutkan, Boyamin menyebut ada dugaan kuat bahwa para pelaku bekerja sama dengan ‘orang dalam’ bank. Modus kejahatan ini tidak menggunakan metode peretasan canggih, melainkan justru melibatkan otorisasi dari pimpinan cabang.
"Mereka tidak menggunakan metode hacker. Cara yang dipilih justru melibatkan otorisasi dari pimpinan cabang," jelas Boyamin. Hal ini mengindikasikan adanya komunikasi internal dan keterlibatan aktor intelektual yang memahami sistem bank dari dalam.
Atas dasar itu, keluarga mendesak penyidik untuk serius membongkar seluruh jaringan pelaku. Mereka berharap polisi tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan, melainkan juga mengusut tuntas siapa yang menjadi perencana utama dan dalang di balik tragedi ini.
Versi Polisi: Penculikan Berujung Kematian, Bukan Pembunuhan Berencana
Di sisi lain, pihak kepolisian memiliki pandangan yang sedikit berbeda terkait konstruksi hukum kasus ini. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa korban dibuang dalam kondisi masih hidup, meski sudah lemas akibat penganiayaan.
Polisi menyangkakan Pasal 328 ayat 3 KUHP, yaitu penculikan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal ini berbeda dengan tuntutan keluarga yang menginginkan pasal pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman hukuman lebih berat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan detail kekerasan yang dialami Ilham. Korban sempat melakukan perlawanan sengit saat berada di mobil Avanza milik tim eksekutor. Perlawanan itu dibalas dengan pemukulan berulang kali.
Ilham dilakban dan diikat, namun ia terus memberontak sehingga dipukuli hingga lemas tak berdaya. Setelah diserahkan ke tim di mobil Fortuner, korban juga kembali dipukuli karena terus berusaha melawan.
Menurut pengakuan para tersangka, saat dibuang di area persawahan yang sepi di Bekasi, Ilham masih menunjukkan gerakan, meski sudah sangat lemas. Lokasi pembuangan dipilih jauh dari permukiman warga, di area tertutup yang minim saksi.
Keadilan Penuh untuk Almarhum Ilham
Perbedaan pandangan antara keluarga dan kepolisian ini menjadi inti perdebatan. Keluarga merasa bahwa jika penyelidikan hanya berhenti pada eksekutor, kebenaran sejati dan motif di balik kejahatan ini tidak akan terungkap secara menyeluruh.
"Keluarga menuntut keadilan penuh bagi almarhum," pungkas Boyamin. Mereka berharap polisi dapat membongkar seluruh jaringan pelaku, termasuk aktor intelektual yang diduga kuat berada di balik layar kejahatan yang merenggut nyawa Muhammad Ilham Pradipta. Misteri ini harus terpecahkan demi keadilan.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 18, 2025