NEWS TANGERANG– Kabar mengerikan dari Mojokerto, Jawa Timur, baru-baru ini bikin publik geger. Kasus mutilasi sadis yang ditemukan di Jurang Pacet akhirnya berhasil diungkap tuntas oleh polisi, mengungkap identitas korban dan menangkap pelakunya. Kisah kelam ini melibatkan seorang mahasiswi muda dan kekejaman yang tak terbayangkan.
Tiara Angelina Saraswati, mahasiswi berusia 25 tahun asal Lamongan, adalah korban dari kejahatan keji ini. Pelakunya tak lain adalah Alvi Maulana, seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online. Hubungan mereka yang rumit menjadi titik awal tragedi yang mengguncang banyak pihak.
Terungkapnya Kisah Kelam di Balik Jurang Pacet
Kasus ini sontak mencuri perhatian masyarakat luas karena detailnya yang begitu mengerikan dan sadis. Dari penemuan potongan tubuh hingga pengungkapan identitas, setiap langkah penyelidikan membuka tabir gelap di balik kejahatan ini. Polres Mojokerto bekerja keras untuk mengungkap setiap fakta yang ada.
Berikut adalah tujuh fakta terbaru yang berhasil dikumpulkan terkait kasus mutilasi Mojokerto-Surabaya yang sedang ditangani serius oleh pihak berwajib. Setiap poin membawa kita lebih dekat pada gambaran utuh dari tragedi yang tak terlupakan ini.
Hubungan Misterius: Cinta atau Tragedi?
Informasi yang beredar di kalangan warga sekitar menyebutkan bahwa korban dan pelaku, Tiara dan Alvi, memiliki hubungan yang sangat dekat. Mereka diduga merupakan pasangan suami istri siri, sebuah fakta yang menambah kompleksitas pada kasus ini. Hubungan terlarang ini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.
Bahkan, ada desas-desus yang menyebutkan bahwa Tiara sedang mengandung sebelum nyawanya dihabisi secara mengenaskan. Jika benar, fakta ini akan semakin memperberat dakwaan terhadap pelaku dan menambah dimensi kesedihan pada kasus ini. Penyidik masih terus mendalami kebenaran informasi tersebut.
Detik-detik Penangkapan dan Lokasi Horor
Alvi Maulana, pelaku utama dalam kasus ini, berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Mojokerto dalam operasi senyap. Penangkapan berlangsung di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu dini hari, beberapa waktu lalu. Keberhasilan ini menjadi titik terang setelah penemuan potongan tubuh korban.
"Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dengan nada lega. Penangkapan ini membuktikan kesigapan polisi dalam menindaklanjuti kasus-kasus kriminal serius yang meresahkan masyarakat.
Diduga kuat, pembunuhan keji ini terjadi di kos pelaku yang berlokasi di Surabaya. Alvi diketahui telah menempati kos tersebut selama kurang lebih lima bulan terakhir. Tempat inilah yang menjadi saksi bisu dari aksi brutal yang merenggut nyawa Tiara.
Saat penggerebekan, polisi menemukan bukti mengerikan di dalam kos pelaku. Sebuah plastik hitam berukuran besar yang berisi potongan tubuh korban ditemukan, menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut adalah tempat terjadinya pembunuhan dan mutilasi.
Kekejaman Tak Terbayangkan: 66 Potongan Tubuh
Betapa kejamnya perbuatan pelaku, polisi mencatat ada total 66 potongan tubuh korban yang ditemukan tersebar di berbagai titik. Potongan-potongan ini terdiri dari otot, jaringan lemak, kulit, hingga bagian kepala yang terpisah. Ini menunjukkan tingkat kekejaman yang luar biasa.
Rata-rata panjang setiap potongan tubuh sekitar 14 sentimeter, sebuah detail yang menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan sistematis. Cara pemotongan yang terencana seperti ini membuat proses identifikasi korban menjadi jauh lebih sulit dan memakan waktu.
Jejak Mengerikan di Mojokerto dan Surabaya
Kasus ini pertama kali terungkap ketika warga menemukan telapak kaki korban di semak-semak Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Penemuan tak terduga ini sontak memicu pencarian besar-besaran oleh aparat kepolisian dan warga sekitar.
Pencarian kemudian diperluas hingga akhirnya ditemukan potongan tubuh lain di sejumlah lokasi berbeda di Mojokerto. Semua potongan tubuh tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam plastik hitam, menunjukkan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak dan menyembunyikan kejahatannya.
Bukti-bukti yang Membekukan Darah
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, di kos pelaku ditemukan sejumlah barang bukti yang sangat mengerikan. Selain plastik hitam yang berisi potongan tubuh, polisi juga menemukan alat pemotong yang diduga digunakan untuk memutilasi korban.
Pakaian korban juga ditemukan di lokasi yang sama, semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dan mutilasi terjadi di kos tersebut. Kasatreskrim AKP Fauzy menjelaskan, "Diduga korban dibunuh di kos, dan mutilasi dilakukan di sana juga. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers Senin (8/9)."
Duka Mendalam dan Janji Keadilan
Kabar kematian Tiara Angelina Saraswati tentu saja membuat keluarga di Lamongan terpukul dan syok berat. Mereka tak menyangka bahwa Tiara, yang dikenal sebagai pribadi ramah dan pendiam oleh warga sekitar, harus berakhir dengan cara tragis seperti ini.
Suasana duka mendalam menyelimuti kampung halaman Tiara setelah kabar mutilasi sadis ini merebak. Kehilangan yang begitu mendadak dan tragis ini meninggalkan luka yang sangat dalam bagi orang-orang terdekatnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. "Iya benar, besok kita rilis," ujarnya singkat, menjanjikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Polisi memastikan bahwa Alvi Maulana akan dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Aksi kejam yang menggemparkan Jawa Timur ini harus mendapatkan ganjaran setimpal demi keadilan bagi Tiara dan keluarganya.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 25, 2025