NEWS TANGERANG– Kabar mengejutkan datang dari Lombok Barat. Setelah penyelidikan intensif yang bikin banyak orang penasaran, polisi akhirnya menetapkan pemilik rumah di kawasan Perembun Asri sebagai tersangka utama dalam kasus penemuan jasad Nurminah. Jasad wanita malang itu ditemukan dicor beton di dalam sumur, sebuah fakta yang membuat banyak pihak gak habis pikir.
Kasus yang sempat bikin geger seantero Lombok ini kini mulai menemui titik terang. Sosok berinisial Imam Hidayat (IH), yang tak lain adalah pemilik rumah tempat kejadian perkara, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penahanan IH telah dilakukan, menandakan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus sadis ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengonfirmasi penetapan IH sebagai tersangka. "Kami sudah menetapkan IH sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan," ujarnya, dilansir dari sebuah situs berita terkemuka pada Rabu (27/8/2025). Proses hukum kini siap berjalan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Penetapan IH sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang komprehensif. Polisi menemukan alat bukti yang sangat kuat, mengindikasikan bahwa IH melanggar beberapa pasal krusial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Ngeri banget, ancaman hukuman untuk tersangka enggak main-main. Jika terbukti bersalah, IH bisa dihukum pidana penjara paling lama 20 tahun, seumur hidup, bahkan hingga hukuman mati. Ini menunjukkan betapa seriusnya tindak kejahatan yang telah dilakukan.
Bukti-bukti yang Memberatkan
Penyidik kepolisian tidak main-main dalam mengumpulkan bukti. Beberapa barang bukti yang turut menguatkan status IH sebagai tersangka telah diamankan. Di antaranya adalah sepucuk senapan angin laras panjang lengkap dengan proyektilnya, pakaian yang diduga milik korban, dan selimut tidur yang juga teridentifikasi sebagai milik Nurminah.
Selain itu, yang paling memberatkan adalah pengakuan dari tersangka sendiri. IH secara gamblang mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga Nurminah tidak sadarkan diri. Pengakuan ini menjadi kunci penting dalam mengungkap tabir gelap kasus ini.
Modus Operandi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Modus kejahatan yang dilakukan IH benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Setelah korban tak berdaya akibat pukulan, IH menyeret jasad Nurminah. Kemudian, dengan tega, ia memasukkan jasad tersebut ke dalam sumur yang berada di area dapur rumahnya.
Untuk menghilangkan jejak perbuatannya yang keji, tersangka tidak berhenti di situ. Ia menimbun sumur tersebut dengan material bangunan. Puncaknya, bagian atas sumur itu dicor menggunakan campuran semen dan pasir, seolah tak pernah ada apa-apa di sana. So sad, perbuatan keji ini benar-benar menunjukkan betapa gelapnya hati pelaku.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Kisah horor ini bermula ketika jasad Nurminah ditemukan pertama kali pada Jumat, 22 Agustus 2025. Penemuan mengerikan itu sontak memicu penyelidikan besar-besaran oleh pihak kepolisian Lombok Barat. Tim penyidik langsung bergerak cepat untuk mengungkap siapa dalang di balik kasus ini.
Tak butuh waktu lama, berkat kerja keras dan petunjuk yang ada, Imam Hidayat berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 23 Agustus 2025. Penangkapan ini menjadi langkah awal penting dalam proses penegakan hukum untuk kasus yang sangat mencengangkan publik ini.
Pesan Misterius dari Nomor Korban
Sebelum jasadnya ditemukan, korban Nurminah ternyata sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak 10 Agustus 2025. Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika mereka menerima sebuah pesan aneh dari nomor ponsel korban. Pesan itu menyebutkan bahwa Nurminah akan berangkat kerja ke luar negeri.
Namun, keluarga merasa ada yang janggal. Mereka yakin betul bahwa gaya bahasa dan isi pesan itu bukan berasal dari almarhumah. Kecurigaan ini menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarahkan penyelidikan ke arah yang benar, meskipun dengan akhir yang tragis.
Lokasi Kejadian Dijaga Ketat
Hingga saat ini, lokasi kejadian di kawasan Perembun Asri masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Garis polisi terpasang jelas di sekitar rumah, memastikan area tersebut steril dan tidak diusik oleh pihak yang tidak berkepentingan. Penjagaan ini penting untuk menjaga keaslian barang bukti dan kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus penemuan jasad dicor beton ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kejahatan keji. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk Nurminah dan keluarganya.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 4, 2025