NEWS TANGERANG– Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur, berubah menjadi tragedi mengerikan. Seorang pria berinisial MA (29) tega menyiramkan tiner dan membakar istrinya, SN (33), hanya karena masalah sepele: mi instan. Peristiwa keji ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 18 September 2025.
Awal Mula Cekcok Sepele
Dih, siapa sangka, pemicu insiden brutal ini ternyata sangat remeh. Menurut Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, semuanya bermula saat MA meminta istrinya, SN, untuk membuatkan mi instan. Namun, karena SN tidak segera membuatkannya dan malah asyik bermain handphone, terjadilah percekcokan hebat.
Gak habis pikir, hanya karena mi instan, pertengkaran itu memanas. Sri Yatmini menjelaskan bahwa cekcok tak berujung ini, ditambah riwayat KDRT yang sering dilakukan MA, membuat SN memutuskan untuk berlari ke kamar ibunya. Ia berharap, dengan berada di dekat sang ibu, suaminya tidak akan berani melakukan kekerasan.
Tragedi Berdarah di Kamar Ibu
Ngerinya, harapan SN pupus. Pelaku, MA, justru mengikuti istrinya ke kamar sang ibu dengan membawa sebotol tiner. Tanpa ampun, MA menyiramkan cairan mudah terbakar itu ke wajah SN, lalu memantik korek api. Seketika, api melahap tubuh SN.
Korban mengalami luka bakar parah di wajah, leher, dan dada. Sebelum disiram tiner, SN sempat bertanya kepada suaminya, "Mau ngapain kamu?" Namun, pertanyaan itu tak digubris, dan aksi keji tetap terjadi.
Tak hanya itu, ibu kandung SN, berinisial M, yang juga merupakan ibu mertua pelaku, turut menjadi korban. Saat mencoba melerai pertengkaran, M justru dianiaya habis-habisan oleh MA. Ia dipukul dan diinjak-injak hingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. So sad, M kini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Upaya Licik Pelaku dan Kesaksian Korban
Setelah melakukan perbuatan keji itu, MA mencoba mendramatisir keadaan. Saat istrinya terbakar, ia sempat berteriak ke luar rumah, "Ada kebakaran! Ada kebakaran!" seolah-olah ingin mengecoh warga sekitar. Namun, rencana liciknya gagal.
Dalam kondisi terbakar dan kesakitan, SN masih sempat berteriak. Ia menjelaskan kepada warga bahwa dirinya dibakar oleh suaminya sendiri. Kesaksian korban ini menjadi bukti kuat yang membongkar kebohongan MA.
Pelaku Ditangkap, Positif Narkoba
Usai melancarkan aksinya, MA langsung melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Aparat berhasil menangkapnya pada 20 September 2025.
Saat penangkapan, polisi menemukan fakta mengejutkan lainnya. AKP Sri Yatmini menegaskan bahwa pelaku terbukti tengah mengonsumsi narkoba di kamar mandi. "Betul, pada saat penangkapan yang bersangkutan sedang mengonsumsi narkotika di kamar mandi. Untuk itu, kasus narkotikanya akan kami dalami lebih lanjut bersama Sat Narkoba," jelasnya.
Korban Meninggal, Pelaku Terancam Hukuman Berat
SN, yang sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit, akhirnya menyerah pada luka-lukanya. Pada Minggu, 21 September, pukul 07.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Dengan tewasnya SN, polisi menjerat MA dengan pasal berlapis yang berat. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mantap, semoga keadilan ditegakkan!
KDRT Berulang dan Dukungan untuk Keluarga Korban
Menurut keterangan saksi, MA memang sering melakukan KDRT terhadap istrinya. "Namun yang paling parah adalah saat kejadian ini. Kami berharap proses hukum berjalan tuntas dan korban mendapatkan keadilan," pungkas Sri Yatmini.
Sementara itu, ibu mertua korban, M, masih menjalani perawatan medis dan mendapatkan pendampingan psikologis. Polisi juga menyiapkan safe house jika nantinya M tidak memiliki tempat tinggal setelah keluar dari rumah sakit. Semoga keluarga korban mendapatkan kekuatan dan keadilan atas tragedi yang menimpa mereka.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 1, 2025