Seedbacklink affiliate
Hukum  

Ngerinya! Mercedes-Benz Klasik BJ Habibie Terseret Kasus Korupsi Ridwan Kamil, KPK Ungkap Fakta Pembayaran Belum Lunas!

Fasad gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah langit biru cerah.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Lembaga ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Jumat, 5 September 2025 – 15:00 WIB

Sebuah kisah yang bikin geleng-geleng kepala datang dari ranah hukum Indonesia. Mobil Mercedes-Benz 280 SL yang pernah jadi koleksi Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, kini malah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah serius mempelajari status aset ikonik ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami status mobil mewah tersebut. "Masih dipelajari status dari aset tersebut," ujar Budi di Jakarta, Jumat (5/9/2025), mengindikasikan bahwa penyelidikan masih jauh dari kata usai.

Drama Pembayaran yang Belum Tuntas

Penyelidikan ini bermula dari keterangan Ilham Akbar Habibie, putra almarhum B.J. Habibie, yang diperiksa KPK pada Rabu, 3 September 2025. Ilham mengaku telah menjual mobil klasik itu kepada Ridwan Kamil, namun pembayaran belum lunas seutuhnya.

Fakta ini tentu menjadi sorotan tajam bagi penyidik KPK. Budi Prasetyo menambahkan, "Penyidik tentunya juga akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IAH, yang karena belum lunas itu nanti akan seperti apa."

Indikasi Uang Haram dari Bank BJB

KPK menduga keras bahwa pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL tersebut tidak bersih. Ada indikasi kuat Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi dari proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Jika dugaan ini terbukti, status pembayaran yang belum lunas itu akan menjadi kunci penting dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Gak habis pikir, mobil sekelas Mercedes-Benz milik tokoh bangsa bisa jadi barang bukti kasus korupsi.

Kesaksian Ilham Habibie: Jual Tanpa Kontrak, Baru Dibayar Setengah

Dalam kesaksiannya, Ilham Habibie mengungkapkan detail transaksi yang cukup mengejutkan. Ia menjual mobil tersebut tanpa kontrak tertulis, dengan harga kesepakatan Rp 2,6 miliar. Namun, dari jumlah itu, Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.

Kondisi pembayaran yang menggantung ini menambah kompleksitas kasus. KPK perlu menelusuri lebih dalam mengapa transaksi aset bernilai miliaran rupiah bisa dilakukan tanpa kontrak formal dan dengan pembayaran yang belum tuntas.

Membongkar Skandal Korupsi Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini berakar dari dugaan korupsi di Bank BJB yang telah lama diselidiki KPK. Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang kala itu menjabat Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.

Selain itu, tiga pengendali agensi periklanan juga ikut terseret. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Modus Operandi dan Kerugian Negara yang Fantastis

Diduga, para tersangka ini bersekongkol untuk memanipulasi proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Praktik ini biasanya melibatkan mark-up harga, proyek fiktif, atau pemberian pekerjaan kepada agensi yang terafiliasi dengan pejabat terkait.

Ngerinya, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB ini mencapai angka fantastis, sekitar Rp 222 miliar. Jumlah ini tentu sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Apa Langkah KPK Selanjutnya?

Dengan adanya fakta pembayaran mobil yang belum lunas dan dugaan keterkaitan dengan uang korupsi, KPK akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Status mobil Mercedes-Benz 280 SL ini menjadi salah satu mata rantai penting yang bisa mengungkap lebih jauh aliran dana haram.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, bahkan jika itu melibatkan nama-nama besar dan aset-aset bersejarah. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan drama Mercedes-Benz klasik ini, apakah akan menjadi bukti kunci yang menjerat lebih banyak pihak.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 4, 2025

Promo Akad Nikah Makeup