NEWS TANGERANG– Jumat, 29 Agustus 2025 – 09:47 WIB
Kota Tegal kembali digegerkan oleh sebuah insiden tragis yang merenggut nyawa seorang wanita muda. Sumiati alias Okta (25), penghuni indekos di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaregen, Kecamatan Tegal Timur, ditemukan tewas mengenaskan di depan gerbang tempat tinggalnya pada Rabu petang, 27 Agustus 2025. Peristiwa berdarah ini sontak membuat warga sekitar syok dan bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi?
Jasad Okta ditemukan dengan tujuh luka tusukan yang mengerikan, menandakan aksi pembunuhan yang sangat keji. Berita duka yang mengguncang Tegal ini baru terungkap detailnya pada Jumat, 29 Agustus 2025, setelah pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku. Satreskrim Polres Tegal Kota bergerak cepat mengusut kasus ini.
Detik-detik Penangkapan Pelaku di Lokasi Kejadian
Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota untuk mengidentifikasi dan meringkus pelaku. Pria bernama Titus Sutrisno (32), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, berhasil diamankan saat masih berada di dalam indekos korban. Sebuah fakta yang cukup mencengangkan.
Rupanya, rasa takut yang luar biasa membuat Titus tak berani keluar dari lokasi kejadian. Kerumunan warga yang berkumpul di depan kos pasca penemuan jasad Okta membuatnya terjebak. Momen inilah yang dimanfaatkan polisi untuk meringkusnya tanpa perlawanan berarti.
"Pelaku usai melakukan pembunuhan, ketakutan dan tidak berani keluar kos-kosan korban, karena banyak warga di depan kos. Jadi kami berhasil menangkap pelaku di dalam kamar kos korban," terang Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setyabudi, dilansir situs berita lokal pada Jumat, 29 Agustus 2025. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau dapur yang diduga kuat menjadi alat pembunuhan keji tersebut.
Motif yang Bikin Geleng-geleng Kepala: Sakit Hati dan ‘Servis’ Tak Memuaskan
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Titus Sutrisno akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini. Pria berusia 32 tahun itu mengakui semua perbuatannya, termasuk penganiayaan yang berujung pada kematian Okta akibat tujuh tusukan di berbagai bagian tubuhnya. Motif di balik aksi sadis ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala dan sulit dipercaya.
"Tersangka mengaku sakit hati karena korban mengejek saat mengobrol. Awalnya mohon maaf, pelaku tidak puas dengan servis layanan korban yang dikenalnya melalui aplikasi," ungkap AKP Eko Setyabudi. Sebuah pengakuan yang menguak sisi gelap dari interaksi yang berawal dari dunia maya.
Ternyata, kisah tragis ini bermula dari perkenalan di sebuah aplikasi kencan yang kini banyak digunakan. Menurut keterangan Kasat Reskrim, korban dan pelaku pertama kali berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, yang seringkali menawarkan anonimitas dan kemudahan dalam mencari kenalan baru. Setelah beberapa percakapan, keduanya sepakat untuk bertemu.
Pertemuan itu berlanjut dengan perjanjian layanan. Mereka menyepakati harga Rp 500 ribu untuk "melayani sepuasnya." Namun, ekspektasi Titus terhadap layanan yang dijanjikan Okta ternyata tidak terpenuhi. Ditambah lagi, ada ejekan yang dilontarkan korban saat mereka mengobrol, memicu kemarahan dan rasa sakit hati yang memuncak pada diri pelaku.
"Gak habis pikir, hanya karena hal sepele seperti itu bisa berujung pada nyawa melayang," komentar seorang warga yang mendengar kabar motif pembunuhan ini. Kemarahan yang tak terkontrol dan kekecewaan terhadap layanan yang tidak sesuai harapan, sayangnya, berujung pada tragedi yang tak termaafkan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya yang keji dan tak berperikemanusiaan, Titus Sutrisno kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam hukuman pidana penjara yang sangat berat, hingga 15 tahun. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang akan memperkuat dakwaan.
Barang bukti tersebut meliputi pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa Okta, serta beberapa barang milik korban dan pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian. "Atas perbuatannya tersangka kini kami tahan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Termasuk kami mengamankan sejumlah barang bukti baik milik korban maupun pelaku, salah satunya yakni pisau yang digunakan untuk menghabisi korban," jelas AKP Eko Setyabudi. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Duka Mendalam Selimuti Keluarga Okta: Ibu Beranak Satu yang Berpulang Tragis
Kematian Sumiati alias Okta meninggalkan duka yang teramat dalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Ibu beranak satu itu telah dimakamkan di desanya, Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, pada Kamis siang. Kepergian Okta secara mengenaskan dengan tujuh luka tusukan di sekujur tubuhnya sungguh tak bisa diterima oleh siapa pun.
Agus Sugiyanto (32), adik sepupu korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga masih sangat terpukul atas kejadian tragis ini. Mereka tak menyangka Okta akan pergi secepat ini, apalagi dengan cara yang begitu mengerikan. "So sad, kami masih tidak percaya Okta pergi dengan cara seperti ini. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal," ujarnya lirih, dengan nada pilu.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan bahaya di dunia maya dan pentingnya kehati-hatian dalam setiap interaksi, terutama yang melibatkan pertemuan fisik dengan orang yang baru dikenal. Kasus ini juga menyoroti bagaimana emosi yang tak terkontrol dan ekspektasi yang tidak realistis bisa berujung pada konsekuensi yang fatal. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih waspada.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 4, 2025