Seedbacklink affiliate
Hukum  

Terbongkar! Modus Licik Pengoplos Gas Subsidi Raup Untung Gila, Bahaya Mengintai Konsumen!

Konferensi pers pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus pengoplosan gas subsidi.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Polres Pelabuhan Tanjung Priok baru saja membongkar praktik keji pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi yang dialihkan ke tabung gas portable. Sebanyak lima kasus berhasil diungkap dalam periode Juli hingga Agustus 2025, dengan konferensi pers yang digelar pada Rabu, 17 September 2025, pukul 19:47 WIB. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden, Presisi Kapolri, serta Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya. Fokus utama adalah pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi di wilayah hukum mereka. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik ilegal yang meresahkan.

Aksi Nekat Demi Cuan Berlipat

Para pelaku nekat mengoplos gas bersubsidi ini demi meraup keuntungan berlipat ganda. Bayangkan, dari satu tabung gas melon 3 Kg, mereka bisa menghasilkan sepuluh hingga sebelas tabung gas portable berbagai merek yang siap dijual. Ini adalah cara licik untuk memanipulasi harga pasar dan menarik konsumen yang tidak curiga.

Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi tidak main-main, bisa mencapai sekitar Rp38.000 hingga Rp93.000. Angka ini tentu sangat menggiurkan dan menjadi motivasi utama di balik praktik ilegal ini.

Penjualan gas oplosan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari online di media sosial dan platform e-commerce, hingga secara konvensional di mana konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. Harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi atau pasaran, sehingga berhasil menarik banyak konsumen yang tergiur diskon.

Modus Operandi yang Bikin Geleng-Geleng

Modus yang digunakan para tersangka terbilang licik dan berbahaya. Mereka memindahkan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable menggunakan "alat suntik" alias regulator gas rakitan yang sudah dimodifikasi. Proses ini sangat jauh dari standar keamanan.

Setelah gas dipindahkan, para pelaku menggunakan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable yang sudah terisi. Ini menunjukkan betapa terorganisirnya praktik mereka, meski tanpa memikirkan risiko keselamatan.

Untung Besar, Risiko Lebih Besar

Meski untungnya menggiurkan, praktik pengoplosan ini menyimpan bahaya yang sangat besar. Proses pemindahan gas yang tidak standar dan tanpa pengawasan ahli berpotensi memicu ledakan atau kebakaran yang bisa mengancam nyawa. Tabung gas portable yang diisi secara ilegal ini tidak memiliki jaminan keamanan.

Kapolres AKBP Martuasah menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas portable ini tidak melalui proses yang benar. Oleh karena itu, sangat berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan, baik bagi pelaku maupun konsumen yang tidak tahu menahu. Ini adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

Enam Pelaku Diciduk, Barang Bukti Melimpah

Berkat kerja keras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, enam tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah IR (26), BK (32), FS (38), NT (20), HT (38), dan AA (24). Keenam tersangka ini ditangkap di berbagai lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Barang bukti yang berhasil disita juga tidak main-main dan menunjukkan skala operasi mereka. Ada 11 tabung gas 3 Kg berisi, 2 tabung gas kosong 3 Kg, 557 kaleng portable berisi, 442 tutup kaleng portable, 7 regulator modifikasi, 2 timbangan digital, dan 4 unit handphone yang digunakan untuk transaksi ilegal. Semua barang bukti ini akan digunakan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan Tergiur Harga Murah, Keselamatan Taruhannya!

Kapolres Martuasah tak lupa memberikan imbauan penting kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas portable di bawah harga pasaran. Ini karena produk tersebut berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan akibat mudah terbakar. Keselamatan jauh lebih berharga daripada harga murah sesaat.

Bagi para pelaku yang masih nekat melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable, Kapolres menegaskan agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas berupa penangkapan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan subsidi dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keuntungan sesaat dari praktik ilegal bisa berujung pada jeruji besi dan membahayakan banyak nyawa. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan begitu, kita turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan tertib.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 18, 2025

Promo Akad Nikah Makeup