Seedbacklink affiliate
Hukum  

Terbongkar! Ustaz Ternama di Bekasi Diduga Cabuli Anak Angkat Sejak SMP, Reaksi Ibu Angkat Bikin Geram!

Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum ustaz.
Barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual oleh ustaz di Bekasi ditunjukkan polisi.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Sebuah kisah pilu yang mengguncang Kabupaten Bekasi kini viral di media sosial, mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah angkat berprofesi ustaz ternama. Korbannya adalah mahasiswi yang kini berani bersuara, menceritakan penderitaan yang ia alami sejak duduk di bangku SMP. Ironisnya, alih-alih mendapat dukungan, ia justru dituding oleh ibu angkatnya sendiri.

Kisah Pilu yang Terkuak: Keberanian ZA Bersuara

Mahasiswi berinisial ZA ini akhirnya memutuskan untuk "speak up" setelah bertahun-tahun menyimpan trauma. Ia memberanikan diri menceritakan semua kepada keluarga besarnya, termasuk kejadian terakhir yang ia alami pada 27 Juni 2025. Momen itu menjadi titik balik bagi ZA untuk mengakhiri lingkaran kekerasan yang menghantuinya.

ZA sempat kabur dari rumah, namun kemudian kembali dan mengungkap semua yang ia alami sejak SMP. Ia menceritakan bagaimana pelaku, yang seharusnya menjadi figur pelindung, justru memanfaatkan posisinya. Salah satu kejadian mengerikan diceritakan saat ZA selesai mandi dan hendak memakai pakaian di kamarnya. Pelaku tiba-tiba masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Profil Pelaku: Ustaz M dan Kedoknya

Pelaku dalam kasus ini adalah pria berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz ternama di Kabupaten Bekasi. Profesi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral dan agama ini justru menjadi kedok bagi perbuatan keji. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan keluarga seolah dikhianati secara brutal.

Terungkapnya kasus ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama mereka yang mengenal M sebagai sosok panutan. Kisah ini menjadi pengingat pahit bahwa kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang yang paling tidak terduga dan dihormati dalam komunitas.

Korban Lain Bermunculan: SA, Keponakan yang Juga Terjerat

Keberanian ZA untuk bersuara ternyata membuka tabir gelap lainnya. Dari pengakuannya, terkuaklah bahwa ada korban lain, yaitu SA, yang tak lain adalah keponakan pelaku. SA juga mengalami perlakuan serupa oleh ustaz M sejak ia masih duduk di bangku kelas VI SD.

Ini menunjukkan adanya pola perilaku predator yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak di sekitarnya. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya bagi korban untuk berani bicara, karena seringkali ada korban lain yang juga menderita dalam diam.

Tangan Hukum Bergerak: Penangkapan dan Jeratan Pasal

Setelah laporan dan pengakuan korban viral, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Aju Komisaris Besar Polisi Agta Wijaya, mengonfirmasi penangkapan pelaku. Ustaz M, yang lahir pada tahun 1973, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat yang menunjukkan keseriusan kasus ini. Ia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 8 huruf (a) Juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Pentingnya "Speak Up" dan Dampak Media Sosial

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana media sosial dapat menjadi platform penting untuk menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan. Unggahan di akun Instagram seperti @infojktku membantu menyebarkan informasi dan menarik perhatian publik, mendorong pihak berwenang untuk bertindak. Keberanian ZA untuk "speak up" di tengah stigma dan tudingan adalah langkah heroik yang patut diapresiasi.

Sayangnya, respons dari ibu angkat yang justru menuding korban menggoda pelaku adalah bentuk victim blaming yang sangat merugikan. Tuduhan semacam ini seringkali membuat korban merasa bersalah dan takut untuk bersuara, memperpanjang penderitaan mereka. Edukasi tentang victim blaming sangat penting agar masyarakat bisa memberikan dukungan yang tepat kepada korban.

Melawan Stigma dan Mencari Keadilan

Tujuan utama korban berani bersuara adalah agar tidak ada lagi korban lain yang jatuh ke tangan pelaku. Ini adalah pesan kuat tentang solidaritas dan perlindungan anak. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja, serta peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi mereka dari predator.

Semoga proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Lebih dari itu, semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual, serta berani mendukung dan melindungi korban agar mereka tidak lagi merasa sendirian dalam perjuangan mencari keadilan.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 25, 2025

Promo Akad Nikah Makeup