NEWS TANGERANG– Bogor, 12 September 2025 – Sebuah kabar mengejutkan mengguncang warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Misteri di balik kebakaran dahsyat yang melahap sebuah warung pecel lele dan menewaskan dua penghuninya akhirnya terkuak. Pelaku utamanya ternyata adalah seorang remaja berusia 16 tahun, yang tak lain adalah cucu dari korban tewas.
Horor Minggu Pagi di Gunung Putri
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu dini hari, 7 September 2025. Kobaran api tiba-tiba melahap habis warung pecel lele yang menjadi sumber mata pencarian sekaligus tempat tinggal bagi keluarga tersebut. Warga sekitar yang terbangun karena kepulan asap dan hawa panas tak bisa berbuat banyak, api begitu cepat membesar.
Dua nyawa melayang dalam insiden mengerikan itu: S (53), sang nenek pemilik warung, dan TAR (28), pamannya. Keduanya ditemukan tewas di dalam puing-puing bangunan yang hangus. Awalnya, insiden ini diduga sebagai kecelakaan murni, mungkin karena korsleting listrik atau kelalaian.
Penyelidikan Polisi Temukan Kejanggalan
Namun, insting tajam aparat kepolisian dari Polsek Gunung Putri, di bawah komando Kompol Aulia Robby, mencium adanya sesuatu yang tidak beres. Sejak awal penyelidikan, tim penyidik menemukan beberapa kejanggalan yang membuat mereka ragu bahwa ini adalah kebakaran biasa.
Salah satu petunjuk paling mencolok adalah absennya cucu korban di lokasi kejadian. Remaja berusia 16 tahun itu, yang seharusnya tinggal bersama nenek dan pamannya di warung tersebut, tidak ditemukan saat api berkobar. Keberadaannya menjadi tanda tanya besar yang memicu kecurigaan polisi.
Perburuan Singkat dan Penangkapan Mengejutkan
Dengan cepat, polisi melancarkan pencarian intensif terhadap remaja yang menghilang tersebut. Tim gabungan menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Kerja keras petugas membuahkan hasil.
Pada Senin, 8 September 2025, hanya sehari setelah kejadian, remaja tersebut berhasil ditemukan di wilayah Citeureup. Penangkapan ini sontak membuka babak baru dalam kasus kebakaran maut yang menyelimuti Gunung Putri.
Fakta Mengerikan Terkuak: Cucu Sendiri Dalangnya!
Setelah menjalani pemeriksaan maraton, remaja tersebut tak bisa lagi mengelak. Hasil interogasi dan bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kuat padanya sebagai pelaku utama. Ia pun ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kompol Aulia Robby, mengonfirmasi status hukum sang remaja yang kini menghadapi proses hukum serius. Pengakuan sang cucu benar-benar membuat siapa pun yang mendengarnya terhenyak.
Modus Operasi yang Keji dan Tak Terpikirkan
Kompol Robby membeberkan detail mengerikan di balik tragedi ini. Sebelum api melahap warung, pelaku ternyata lebih dulu melancarkan aksi brutal terhadap nenek dan pamannya. Kedua korban dipukul menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri, tak berdaya.
Setelah memastikan kedua anggota keluarganya tak bisa melawan, pelaku kemudian mengambil bensin dari sepeda motor yang terparkir di warung. Dengan sengaja, ia menyiramkan bahan bakar tersebut dan menyulut api, menciptakan neraka kecil yang akhirnya merenggut nyawa nenek dan pamannya sendiri.
Ancaman Hukuman Berlapis Menanti
Atas perbuatannya yang keji, remaja ini kini dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Ia disangkakan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Selain itu, Pasal 365 Ayat 3 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian juga turut disangkakan. Tak ketinggalan, Pasal 187 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang mengakibatkan kematian juga akan memberatkan posisinya. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif, dan publik menanti keadilan atas tragedi yang tak terbayangkan ini.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 18, 2025