NEWS TANGERANG– Bogor digegerkan oleh sebuah tragedi yang bikin "gak habis fikir". Seorang remaja berusia 16 tahun, yang tak lain adalah cucu korban, ditangkap polisi karena diduga membakar warung pecel lele. Insiden mengerikan ini menewaskan nenek dan pamannya sendiri di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/9/2025), menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Api melahap habis warung sederhana yang menjadi sumber penghidupan, sekaligus merenggut dua nyawa tak berdosa. Korban diidentifikasi sebagai S (53), sang nenek, dan TAR (28), paman dari pelaku.
Awal Mula Kebakaran dan Kejanggalan
Kobaran api yang membumbung tinggi pada dini hari itu sontak mengejutkan warga. Petugas pemadam kebakaran bergegas memadamkan api, namun saat pendinginan, pemandangan pilu terhampar. Dua jasad ditemukan di dalam puing-puing warung, menambah daftar panjang tragedi yang mengguncang ketenangan Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa sejak awal penyelidikan, polisi sudah mencium adanya "kejanggalan". Ada beberapa hal yang membuat penyidik merasa ada yang tidak beres dengan insiden kebakaran ini. Intuisi polisi mengatakan ini bukan sekadar kecelakaan biasa.
Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah absennya cucu korban dari lokasi kejadian. Remaja 16 tahun itu seharusnya tinggal di warung tersebut bersama nenek dan pamannya. Namun, saat api melalap habis bangunan, ia tidak ditemukan di tempat.
Misteri Hilangnya Cucu dan Penangkapan Kilat
Hilangnya cucu korban ini sontak memicu tanda tanya besar. Polisi pun segera melancarkan pencarian intensif terhadap remaja tersebut. Tim penyidik bekerja keras, menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Perburuan tak berlangsung lama. Hanya sehari setelah kejadian, pada Senin (8/9/2025), polisi berhasil menemukan remaja itu di wilayah Citeureup. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang semula diselimuti misteri.
Setelah diamankan, remaja tersebut langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil interogasi, dugaan kuat mengarah padanya sebagai pelaku utama. Polisi pun kemudian menetapkannya sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Pengakuan Mengejutkan: Motif dan Modus Operandi
"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kompol Aulia Robby, menegaskan bahwa kasus ini tidak main-main. Status sang cucu kini resmi berubah dari saksi menjadi ABH, menandakan adanya bukti kuat yang mengarah pada keterlibatannya. Ini adalah langkah serius dalam proses hukum.
Lebih "ngerinya" lagi, Robby membeberkan kronologi kejahatan yang bikin geleng-geleng kepala. Sebelum membakar warung, remaja tersebut diduga lebih dulu menyerang nenek dan pamannya. Ia menggunakan benda tumpul hingga kedua korban tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan kedua korban tak berdaya, pelaku kemudian mengambil bensin dari sepeda motor yang ada di lokasi. Bensin itu lalu digunakan untuk menyulut api. Kobaran api yang cepat membesar akhirnya melahap seluruh kios dan menewaskan nenek serta pamannya dalam kondisi mengenaskan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Aksi keji ini tentu saja tidak bisa ditolerir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam Pasal 338 dan/atau Pasal 340, yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP, tentang pembakaran yang mengakibatkan kematian. Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan betapa seriusnya tindak pidana yang dilakukan.
Meskipun berstatus ABH karena masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan anak memang diutamakan, namun keadilan bagi korban dan masyarakat juga harus ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga.
Duka Mendalam dan Harapan Keadilan
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh warga Gunung Putri. Warung pecel lele yang dulunya ramai, kini tinggal puing-puing hitam. Lebih dari itu, dua nyawa melayang secara tragis di tangan anggota keluarga sendiri.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan seadil-adilnya. Kasus ini juga menjadi sorotan akan kompleksitas masalah sosial dan psikologis yang bisa terjadi dalam lingkungan keluarga. Semoga keadilan dapat ditegakkan, dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 3, 2025