Seedbacklink affiliate
Hukum  

TERUNGKAP! Remaja 16 Tahun Habisi Pacar Mahasiswi di Ciracas Cuma Gara-gara Foto, Polisi Tegas Tak Ada Diversi!

Polisi dengan seragam lengkap, kemungkinan terkait kasus pembunuhan di Ciracas.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan mahasiswi di Ciracas.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Rabu, 17 September 2025 – 00:16 WIB

Jakarta – Sebuah tragedi mengerikan kembali mencoreng catatan kriminal di ibu kota, mengguncang kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Seorang remaja pria berusia 16 tahun, yang hanya diidentifikasi dengan inisial FF, tega mengakhiri hidup kekasihnya sendiri, seorang mahasiswi berusia 23 tahun berinisial IM, yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur. Motif di balik pembunuhan keji ini sungguh di luar nalar, bermula dari pemicu yang sangat sepele: cemburu buta akibat sebuah foto.

Kisah tragis ini bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan sebuah cerminan gelap dari emosi yang tak terkendali. Bagaimana sebuah hubungan asmara yang seharusnya penuh kasih sayang bisa berubah menjadi ajang pembunuhan brutal, hanya karena selembar gambar di layar ponsel? Pertanyaan ini kini menjadi sorotan publik, menimbulkan keprihatinan mendalam tentang dinamika hubungan di kalangan anak muda.

Cemburu Buta Berujung Maut: Awal Mula Tragedi

Insiden memilukan ini bermula dari momen yang seharusnya biasa saja. FF dan IM, pasangan kekasih yang masih sangat muda, sedang menghabiskan waktu bersama. Mereka terlibat dalam perbincangan santai, layaknya pasangan pada umumnya. Namun, suasana berubah drastis ketika FF memutuskan untuk mengecek ponsel milik IM.

Di dalam galeri ponsel korban, FF menemukan sebuah foto yang langsung memicu badai emosi dalam dirinya. Foto itu menampilkan IM bersama seorang pria lain yang tidak dikenal oleh FF. Pemandangan ini seketika membakar api cemburu yang terpendam, mengubah suasana romantis menjadi tegang dalam sekejap mata.

Amarah FF meledak tak terkendali. Adu mulut tak terhindarkan, percekcokan hebat pun pecah di antara keduanya. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Teta, membenarkan bahwa insiden tersebut diawali dengan perselisihan sengit. "ABH (anak berhadapan dengan hukum) dan korban berbincang-bincang sambil mengecek HP korban lalu didapati foto korban bersama pria lain yang tidak dikenal dan terjadi adu mulut percekcokan," jelas AKP Teta, Rabu, 17 September 2025.

Detik-detik Mencekam Aksi Pembunuhan Sadis

Situasi semakin memanas dan tak terkendali. Percekcokan yang diawali oleh cemburu buta itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan yang mengerikan. Korban, IM, yang panik dan ketakutan melihat perubahan drastis pada kekasihnya, sempat berteriak minta tolong. Ia berusaha mencari bantuan, namun upayanya sia-sia.

Teriakan minta tolong IM justru memicu kemarahan FF hingga ke puncaknya. Remaja 16 tahun itu semakin kalap, kehilangan akal sehatnya. Dengan brutal, FF membungkam mulut IM agar suaranya tak terdengar, menghentikan setiap upaya korban untuk menyelamatkan diri.

Tak cukup sampai di situ, FF kemudian mencekik leher hingga dagu kekasihnya itu dengan sekuat tenaga. IM tak berdaya melawan kekuatan FF yang diliputi amarah. Ia terkapar, kehabisan napas, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di tangan orang yang seharusnya mencintainya. Adegan tragis ini menjadi saksi bisu betapa berbahayanya emosi yang tak terkontrol.

Penemuan Barang Bukti dan Penangkapan Cepat Pelaku

Setelah insiden pembunuhan keji itu, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur segera bergerak cepat. Tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk dan barang bukti yang bisa mengungkap tabir di balik kematian IM.

Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan korban dan sebuah bantal yang berlumuran bercak darah. Barang-barang ini menjadi saksi bisu yang tak terbantahkan atas kekejian yang telah terjadi, memberikan gambaran jelas tentang brutalitas aksi FF.

Berkat kerja keras dan penyelidikan intensif, FF berhasil ditangkap di rumahnya sendiri pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, menunjukkan kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku.

Identitas Korban dan Status Hukum Pelaku Remaja

Korban, IM, diketahui merupakan seorang mahasiswi berusia 23 tahun yang berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Kepergiannya yang mendadak dan tragis ini tentu saja meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan kerabatnya di kampung halaman maupun di Jakarta. Impian dan masa depannya terenggut secara paksa oleh amarah sesaat.

Meskipun FF masih berusia 16 tahun dan secara hukum masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH), pihak kepolisian tidak akan main-main dalam menangani kasus pembunuhan ini. Usia muda pelaku tidak akan menjadi alasan untuk mengurangi beratnya proses hukum yang akan dihadapinya.

Ancaman Hukuman Berat dan Ketegasan Polisi: Tak Ada Diversi!

Kini, FF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia telah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman yang menantinya tidak main-main, bisa mencapai 7 tahun penjara.

Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur, seringkali ada pertimbangan untuk mengajukan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, dengan tujuan memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk tidak masuk ke sistem peradilan formal. Namun, untuk kasus FF, polisi mengambil sikap tegas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Fertoffan, dengan lugas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan diversi untuk FF. "Tidak akan diajukan diversi," kata AKBP Dicky, menegaskan keputusan yang diambil.

Mengapa Polisi Tegas Menolak Diversi?

Keputusan ini tentu bukan tanpa alasan. Meskipun pelaku masih di bawah umur, beratnya tindak pidana yang dilakukan FF, yaitu pembunuhan yang merenggut nyawa seseorang, menjadi pertimbangan utama. Kehilangan nyawa adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, terlepas dari usia pelaku.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan, terutama yang berujung pada kematian. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Pelajaran Berharga dari Kisah Tragis Ini

Kisah tragis FF dan IM ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua akan bahaya cemburu buta dan emosi yang tak terkendali. Sebuah foto sepele, yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan kepala dingin, justru berujung pada tragedi yang merenggut nyawa seorang mahasiswi muda dan menghancurkan masa depan seorang remaja.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya literasi emosi dan kemampuan mengelola konflik dalam sebuah hubungan. Bagi anak muda, tekanan sosial dan emosional bisa sangat tinggi, dan tanpa bekal yang cukup untuk mengelola perasaan negatif, tragedi serupa bisa saja terulang.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu bijak dalam mengelola emosi, menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, dan menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar dari yang bisa kita bayangkan. Kekerasan, dalam bentuk apapun, bukanlah solusi, dan tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan menghilangkan nyawa seseorang.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 17, 2025

Promo Akad Nikah Makeup