Seedbacklink affiliate
Hukum  

Tragis! Istri Korban Pembakaran Suami di Cakung Meninggal Dunia, Motif Cemburu Berujung Maut Bikin Gak Habis Fikir

Komposit gambar korban KDRT terbakar dan suami pelaku, MA, ditangkap.
Kabar duka: Siti Nurkalisah, korban KDRT yang dibakar suaminya, MA, meninggal dunia setelah berjuang melawan luka parah.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Kabar duka menyelimuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggemparkan Jakarta Timur. Siti Nurkalisah (33), wanita malang yang tubuhnya hangus terbakar akibat ulah keji suaminya sendiri, MA (29), akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah berjuang keras melawan luka-lukanya di rumah sakit. Sungguh, peristiwa ini bikin hati teriris.

Perjuangan Siti Berakhir Pilu

Setelah beberapa hari dirawat intensif, Siti Nurkalisah dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 21 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Informasi memilukan ini disampaikan langsung oleh Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Yatmini. Perjuangan Siti untuk bertahan hidup harus berakhir dengan cara yang sangat tragis.

Kepergian Siti meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan semua pihak yang mengikuti kasus ini. Betapa tidak, ia menjadi korban dari amarah dan kecemburuan buta orang terdekatnya. Ini adalah pengingat betapa berbahayanya KDRT yang tidak tertangani.

Luka Mendalam Sang Ibu Mertua

Tak hanya Siti, insiden mengerikan itu juga melukai sang ibu mertua, M, yang turut menjadi korban keganasan api. Hingga kini, M masih terbaring lemah di rumah sakit dengan kondisi yang memprihatinkan, membutuhkan perawatan serius untuk memulihkan diri dari luka bakar yang dideritanya. So sad.

Polisi memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada M, termasuk dukungan psikologis yang sangat dibutuhkan. AKP Sri Yatmini bahkan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi M. "Kalau nanti selesai perawatan dan korban tidak punya tempat tinggal, kami akan taruh di safe house sebagai bentuk perlindungan," ujarnya, menunjukkan kepedulian terhadap nasib korban.

Motif Keji di Balik Kobaran Api

Pelaku, MA, nekat menyulut api di rumah kontrakan mereka di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 18 September 2025. Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Widodo Saputro, mengungkap motif di balik tindakan keji ini. MA sengaja membakar rumah karena cekcok hebat dengan istrinya.

Lebih menyedihkan lagi, terungkap bahwa MA seringkali menganiaya Siti sebelum insiden pembakaran maut ini terjadi. Kekerasan dalam rumah tangga yang berulang akhirnya memuncak pada tragedi yang tak terbayangkan. Ini jelas bukan kejadian yang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari masalah yang sudah lama terpendam.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Setelah melancarkan aksinya yang mengerikan, MA sempat melarikan diri, meninggalkan Siti dan ibunya dalam kobaran api. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Pria berusia 29 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Cakung Timur pada Jumat malam, 20 September 2025.

Saat diinterogasi, MA mengakui semua perbuatannya. "Iya, ribut karena cemburu. Itu keterangan sementara. Pelaku mengakui perbuatannya, motifnya karena cemburu," kata Kompol Widodo Saputro. Pengakuan ini mengonfirmasi bahwa kecemburuan buta telah menjadi pemicu utama dari tindakan brutal tersebut.

Ngerinya KDRT Berujung Maut

Kejadian di rumah kontrakan di Jalan Borobudur ini menjadi cerminan ngerinya kekerasan dalam rumah tangga yang bisa berujung pada maut. Sebuah pertengkaran hebat yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai, justru berakhir dengan nyawa melayang dan luka parah. Ini adalah tamparan keras bagi kita semua.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Abdul Wahid, membenarkan bahwa api memang sengaja dipicu oleh MA. "Sengaja dibakar karena bertengkar keluarga," tegasnya, menggarisbawahi kesengajaan di balik insiden kebakaran ini. Gak habis fikir bagaimana seseorang bisa tega melakukan hal sekeji itu.

Jangan Diam, Lawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga!

Kasus Siti Nurkalisah ini adalah pengingat pahit tentang bahaya KDRT yang kerap terjadi di sekitar kita. Kekerasan, baik fisik maupun verbal, bukanlah solusi dan tidak pernah bisa dibenarkan. Kecemburuan atau masalah rumah tangga lainnya harus diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan yang merenggut nyawa.

Penting bagi kita untuk tidak tinggal diam jika melihat atau mengalami tanda-tanda KDRT. Ada banyak lembaga dan pihak berwenang yang siap memberikan perlindungan dan bantuan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali, dan setiap rumah tangga bisa menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 1, 2025

Promo Akad Nikah Makeup