Seedbacklink affiliate
Hukum  

Wonosobo Gempar! Pembunuh Anggota TNI Berhasil Diciduk, Warga Desak Hukuman Mati!

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan anggota TNI di Wonosobo.
Pelaku pembunuhan Serda Rahman Setiawan saat konferensi pers.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Kabar mengejutkan datang dari Wonosobo, Jawa Tengah, setelah pelaku pembunuhan keji terhadap anggota TNI, Serda Rahman Setiawan (41), akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Senin, 15 September 2025, di sebuah tempat persembunyian yang tak terduga, memicu gelombang emosi dan tuntutan keadilan dari masyarakat.

Iwan (35), nama pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, diciduk di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Penangkapan ini mengakhiri perburuan yang intens setelah insiden tragis yang mengguncang ketenangan kota.

Awal Mula Tragedi Berdarah

Peristiwa nahas ini bermula pada Minggu malam, di sebuah resto bernama Shaka di Kecamatan Sapuran. Sebuah pertikaian yang awalnya mungkin terlihat sepele, tiba-tiba memanas dan berujung pada pembacokan brutal. Serda Rahman Setiawan, seorang anggota TNI dari Kodim 0707 Wonosobo, menjadi korban dan tewas di lokasi kejadian.

Kepergian Serda Rahman Setiawan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan TNI, dan seluruh masyarakat Wonosobo. Tragedi ini bukan hanya sekadar kasus kriminal biasa, melainkan juga menyentuh hati banyak orang karena melibatkan seorang abdi negara. Pertanyaan besar pun muncul: apa motif di balik kekejaman ini?

Detik-detik Penangkapan Dramatis

Setelah insiden berdarah tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan, memimpin langsung operasi perburuan pelaku. Informasi dan petunjuk dikumpulkan, mengarah pada identitas Iwan sebagai terduga utama.

Tidak butuh waktu lama, persembunyian Iwan berhasil terendus. Tim gabungan segera melancarkan penangkapan di Dusun Sumpit. Tanpa perlawanan berarti, Iwan berhasil diamankan, mengakhiri pelariannya dan membawa secercah harapan bagi keluarga korban dan masyarakat yang menuntut keadilan.

"Hari ini, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kami amankan," tegas Kapolres AKBP Kasim Akbar Bantilan di Wonosobo, Senin. Ia menambahkan bahwa Iwan adalah warga Desa Sedayu, Sapuran, Wonosobo, dan kini harus menghadapi proses hukum yang berlaku.

Motif Masih Misteri, Proses Hukum Berjalan

Meskipun pelaku sudah tertangkap, motif di balik pembunuhan Serda Rahman Setiawan masih menjadi tanda tanya besar. Kapolres Bantilan menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif sebenarnya dari insiden ini. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap setiap detail yang tersembunyi.

"Untuk motif masih kita dalami," kata Kapolres, menekankan pentingnya proses investigasi yang menyeluruh. Penyelidikan ini diharapkan bisa memberikan gambaran utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi di Resto Shaka malam itu, dan mengapa pertikaian bisa berujung pada hilangnya nyawa.

Tuntutan Keras Warga: Hukuman Mati!

Kabar penangkapan Iwan disambut dengan reaksi yang luar biasa dari masyarakat. Ratusan warga Desa Jambusari, yang merasa geram dan berduka atas kepergian Serda Rahman, langsung mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka datang bukan hanya untuk menyaksikan, tetapi juga untuk menyuarakan tuntutan keras.

Dengan suara lantang, massa menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan sampai hukuman mati. Emosi warga meluap, menunjukkan betapa dalamnya rasa kehilangan dan keinginan mereka akan keadilan yang setimpal. Mereka merasa bahwa kejahatan sekeji ini tidak pantas mendapatkan keringanan.

Rully Khoirul Anas, salah satu perwakilan warga Sijambu yang hadir di Mako Polres Wonosobo, menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas. "Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tuntutan hukuman mati adalah harga mati bagi mereka.

Komitmen Polisi dan Harapan Keadilan

Menanggapi tuntutan warga, Kapolres Bantilan menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai koridornya dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Warga berharap agar berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman maksimal. "Alhamdulillah tadi di setujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati," tambah Rully.

Kasus pembunuhan Serda Rahman Setiawan ini menjadi sorotan utama di Wonosobo. Penangkapan pelaku adalah langkah awal menuju keadilan, namun proses panjang masih menanti. Masyarakat berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

Seluruh mata kini tertuju pada kelanjutan proses hukum Iwan. Akankah tuntutan hukuman mati dari warga terpenuhi? Atau ada fakta lain yang akan terungkap selama persidangan? Hanya waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti, kasus ini akan terus menjadi perhatian publik hingga keadilan benar-benar terwujud.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 18, 2025

Promo Akad Nikah Makeup