NEWS TNG– Unit Reskrim Polsek Pakuhaji berhasil membongkar satu jaringan peredaran sabu yang beroperasi di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi senyap pada Kamis (23/10/2025), petugas mengamankan empat pelaku, termasuk seorang bandar utama. Polisi turut menyita barang bukti sabu siap edar dengan berat total 82,17 gram.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan cepat masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Tim yang dipimpin Ipda Arqi Afiandi langsung bergerak cepat ke lokasi. Penyelidikan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria,” jelas Rokhmatulloh, Sabtu (25/10/2025).
Setelah diamankan, pria tersebut digeledah dan petugas menemukan sebuah pipet kaca. Ia akhirnya mengaku baru saja menggunakan sabu di rumah temannya berinisial T.
Barang Bukti 82 Gram Disita dari Rumah Bandar
Informasi tersebut menjadi kunci pengembangan. Tim Reskrim segera menggerebek kediaman T dan mendapati tiga pria, termasuk T, sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu.
Saat penggeledahan, polisi menemukan bukti yang memberatkan. Dari kantong celana T alias Yono, yang diidentifikasi sebagai bandar, ditemukan satu paket besar sabu.
Petugas juga menemukan sebuah tas kecil berisi timbangan digital, beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang, alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, dan dua buku catatan yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram,” ujar Rokhmatulloh, seperti dilansir dari Tangerang News.
Dua Pemasok Utama Masih Buron
Dari hasil pemeriksaan, terungkap peran sentral T alias Yono sebagai bandar dan pengedar di jaringan sabu Dadap. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari dua orang (DPO) berinisial Komet dan Ipul.
Sementara tiga pelaku lain yang turut diamankan, yakni M alias Imi, ST, dan U, diketahui hanya berperan sebagai pengguna.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Rokhmatulloh.
Keberhasilan ini turut diapresiasi oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
“Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup Kombes Pol Jauhari.
Disunting oleh: S. Reja
Terakhir disunting: Oktober 25, 2025














