NEWS TANGERANG– Istri mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, baru-baru ini menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap isu kebebasan berpendapat. Ia menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, beserta sejumlah aktivis lain yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas dari tokoh bangsa yang sarat makna.
Suara Prihatin dari Istri Gus Dur
Kunjungan Sinta Nuriyah pada hari Selasa lalu bukan dilakukan sendiri. Ia didampingi oleh barisan tokoh-tokoh penting yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah kelompok yang berisi figur-figur senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan keadilan. Di antara mereka hadir mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Selain itu, turut serta juga Inayah Wulandari Wahid, putri Gus Dur yang dikenal vokal, akademisi Karlina R. Supelli, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, cendekiawan Komaruddin Hidayat, hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Kehadiran mereka bersama-sama menunjukkan bobot dan keseriusan dukungan terhadap para aktivis muda.
Usai menjenguk, Sinta Nuriyah tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya yang mendalam. Ia secara terang-terangan menyoroti penahanan Delpedro dkk yang dituduh melakukan penghasutan saat demo berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus lalu. "Kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini," ujarnya dengan nada khawatir.
Menurut Sinta, para aktivis yang ditahan ini bukanlah musuh negara atau pihak yang berniat jahat. Ia melihat mereka sebagai individu yang menyuarakan keresahan masyarakat. "Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya, ya tidak bisa menerima apa yang diterima oleh masyarakat," jelasnya, mencoba meluruskan persepsi publik.
Lebih lanjut, Sinta Nuriyah menegaskan bahwa para aktivis muda ini adalah "anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini." Mereka, menurutnya, memiliki cita-cita mulia untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, di mana setiap warganya bebas bersuara dan berpendapat tanpa rasa takut. Ini adalah esensi dari demokrasi yang selalu diperjuangkan oleh Gus Dur.
Sinta Nuriyah menambahkan, kemungkinan besar ada kesalahpahaman yang terjadi. "Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini," imbuhnya, menyiratkan bahwa tindakan mereka mungkin disalahartikan atau dibesar-besarkan. Pernyataan ini menjadi pembelaan moral yang kuat dari seorang tokoh yang dihormati.
Gerakan Nurani Bangsa Turun Tangan
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan langkah konkret yang telah diambil oleh Gerakan Nurani Bangsa. Pihaknya tidak hanya datang menjenguk, tetapi juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat ini adalah bentuk intervensi hukum dan moral dari GNB.
Surat tersebut berisi permohonan yang jelas dan tegas: agar para aktivis yang berdemonstrasi secara damai bisa segera dibebaskan. "Yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," kata Lukman, menggarisbawahi bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional.
Tuntutan Pembebasan dan Jaminan HAM
Lukman Hakim juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Jika memang kepolisian memiliki bukti terkait tindak pidana yang mereka lakukan, ia berharap prosesnya dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi atau tekanan. Ini adalah prinsip dasar negara hukum yang harus dijunjung tinggi.
Selain permohonan pembebasan, GNB juga meminta agar penahanan terhadap Delpedro dkk tetap menjunjung tinggi pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Mereka percaya bahwa setiap warga negara, termasuk tersangka, memiliki hak-hak dasar yang tidak boleh diabaikan selama proses hukum berlangsung. "Karenanya dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu," jelas Lukman.
Yang paling mengejutkan dan menjadi sorotan adalah pernyataan Lukman bahwa Sinta Nuriyah dan seluruh tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan para aktivis tersebut. "Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," tegas Lukman. Ini adalah bentuk komitmen moral dan tanggung jawab yang luar biasa dari para tokoh senior.
Siapa Saja Aktivis yang Ditahan?
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu. Mereka dituduh terlibat dalam aksi yang berujung ricuh dan dianggap memprovokasi massa. Identitas dan peran mereka pun telah diungkap oleh pihak kepolisian.
Salah satu yang ditahan adalah Delpedro Marhaen (DMR), yang merupakan Direktur Lokataru Foundation dan juga admin akun Instagram @lokataru_foundation. Kemudian ada Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru yang juga mengelola akun Instagram @blokpolitikpelajar, sebuah platform yang sering menyuarakan isu-isu politik dari perspektif pelajar.
Nama lain yang ditahan adalah Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil, sebuah akun yang populer di kalangan mahasiswa untuk mengorganisir aksi. Khariq Anhar (KA), admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, juga termasuk dalam daftar tersangka.
Dua nama terakhir adalah RAP, admin akun IG @RAP yang disebut berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL), admin akun TikTok @fighaaaaa. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aktivis muda dengan berbagai latar belakang, dari pengelola media sosial hingga koordinator lapangan.
Mengapa Ini Penting untuk Masa Depan Bangsa?
Peristiwa penahanan aktivis dan dukungan dari tokoh-tokoh senior seperti Sinta Nuriyah Wahid ini bukan sekadar berita biasa, melainkan cerminan dari dinamika demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Bagi anak muda, kasus ini menjadi pengingat bahwa menyuarakan aspirasi adalah hak yang fundamental, namun juga datang dengan tanggung jawab besar.
Dukungan dari tokoh-tokoh senior menunjukkan bahwa perjuangan aktivis muda tidak sendirian. Ini adalah pelajaran berharga tentang bagaimana masyarakat sipil dan tokoh publik berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan hak-hak warga negara terpenuhi. Kehadiran GNB sebagai penjamin juga mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya solidaritas dan keberanian dalam membela keadilan, terutama bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran demi perubahan.
Kasus penahanan aktivis ini masih bergulir, namun dukungan moral dan langkah konkret dari Sinta Nuriyah Gus Dur serta Gerakan Nurani Bangsa memberikan harapan baru. Ini menegaskan bahwa nilai-nilai kebebasan berpendapat dan perlindungan HAM akan terus diperjuangkan, demi masa depan bangsa yang lebih adil, transparan, dan demokratis, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 24, 2025