NEWS TANGERANG– Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan di Dumai Barat nyaris menjadi pintu masuk bagi satu kilogram sabu-sabu yang disamarkan dengan modus tak terduga. Berkat kesigapan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ini berhasil digagalkan, sekaligus meringkus dua kurir berinisial MS dan MR. Kisah penangkapan ini bak skenario film aksi, dimulai dari laporan masyarakat hingga operasi penyamaran yang menegangkan.
Modus ‘Durian’ yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bayangkan, satu kilogram sabu-sabu, barang haram yang bisa merusak ribuan jiwa, disembunyikan dalam kemasan plastik yang bertuliskan ’99 Durian’. Modus ini jelas menunjukkan betapa liciknya para pelaku dalam mencoba mengelabui petugas. Mereka berharap, dengan kemasan yang terlihat biasa saja, barang ilegal ini bisa melenggang mulus tanpa dicurigai.
Namun, harapan itu pupus di tangan jajaran Polres Dumai. Penemuan ini bukan hanya sekadar penangkapan, melainkan juga peringatan keras bahwa jaringan narkoba tak akan pernah berhenti mencari celah, bahkan dengan cara-cara yang paling aneh sekalipun. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Awal Mula Penyelidikan: Laporan Warga yang Berharga
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi berharga yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, sebuah lokasi yang memang kerap dicurigai menjadi jalur strategis bagi peredaran narkoba. Laporan ini menjadi kunci utama yang memicu penyelidikan intensif.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menjelaskan bahwa timnya tidak tinggal diam setelah menerima informasi tersebut. Mereka segera menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan yang memakan waktu beberapa pekan. Proses ini membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan strategi matang untuk memastikan target tidak lolos dari pengawasan.
Operasi Penyamaran: Momen Krusial yang Menegangkan
Setelah berhari-hari mengumpulkan data dan memetakan pergerakan target, tim Satresnarkoba Polres Dumai akhirnya melancarkan operasi penyamaran pada Jumat, 3 Oktober. Mereka menyebar di sekitar lokasi, berbaur dengan keramaian pelabuhan, sambil terus memantau setiap gerak-gerik yang mencurigakan. Suasana tegang menyelimuti area tersebut, seolah menunggu momen yang tepat untuk bertindak.
Dari hasil pemantauan yang cermat, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari kapal Roro yang baru saja berlabuh dari Tanjung Kapal, Rupat. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa plat nomor, sebuah detail kecil yang langsung menarik perhatian petugas. Kendaraan tanpa plat nomor seringkali menjadi indikasi adanya aktivitas ilegal.
Penyergapan dan Detik-Detik Penemuan Barang Bukti
Tanpa membuang waktu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyergapan. Dua pria yang kemudian diketahui berinisial MS dan MR itu tidak bisa berkutik saat dihentikan petugas. Pemeriksaan pun segera dilakukan, dimulai dari kendaraan yang mereka kendarai. Petugas dengan teliti menggeledah setiap sudut motor, mencari petunjuk yang mengarah pada barang haram tersebut.
Dan benar saja, di dalam jok motor Honda Scoopy itu, petugas menemukan sebuah tas sandang berwarna hitam. Rasa penasaran bercampur ketegangan menyelimuti saat tas itu dibuka. Di dalamnya, tersembunyi satu paket besar sabu-sabu seberat 1 kilogram, terbungkus rapi dalam plastik yang mencantumkan tulisan ’99 Durian’. Penemuan ini sontak mengkonfirmasi dugaan awal dan menjadi puncak keberhasilan operasi.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat
Selain sabu-sabu seberat 1 kilogram, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan kasus ini. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan para kurir, tas sandang hitam tempat sabu disembunyikan, satu unit handphone merek Oppo yang diduga digunakan untuk berkomunikasi, serta satu lembar plastik berwarna biru. Semua barang bukti ini kini diamankan di Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka, MS dan MR, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini bukan main-main, karena ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari hukuman mati hingga penjara seumur hidup. Ini adalah konsekuensi serius bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkoba.
Komitmen Polri dan Peran Penting Masyarakat
AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa Polres Dumai akan terus memperketat pengawasan di seluruh kawasan pelabuhan. Pelabuhan, sebagai gerbang masuk dan keluar barang, memang kerap menjadi target utama para penyelundup narkoba. Oleh karena itu, peningkatan keamanan dan kewaspadaan menjadi prioritas utama untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini.
Kapolres juga tidak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani melapor. "Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Dumai," tegasnya. Ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Dampak Narkoba: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Kasus penyelundupan sabu 1 kilogram ini menjadi pengingat keras akan bahaya narkoba yang mengintai di sekitar kita. Sabu, atau metamfetamin, adalah jenis narkotika yang sangat adiktif dan memiliki efek merusak yang parah bagi tubuh dan pikiran. Pengguna sabu dapat mengalami kerusakan organ, gangguan mental, hingga kematian.
Lebih dari itu, peredaran narkoba juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Generasi muda, sebagai tulang punggung bangsa, adalah target utama para bandar narkoba. Oleh karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba, pengawasan ketat, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi masa depan bangsa dari ancaman ini.
Pesan untuk Kita Semua
Keberhasilan Polres Dumai menggagalkan penyelundupan sabu berkedok ‘durian’ ini adalah kemenangan bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa dengan kerja keras, ketelitian, dan dukungan dari masyarakat, kejahatan narkoba bisa diberantas. Mari kita terus tingkatkan kewaspadaan, laporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Jangan biarkan masa depan kita dirusak oleh barang haram ini.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 5, 2025