Seedbacklink affiliate

Geger! Eks Pejabat Polda Sumut Dilaporkan Suap Ratusan Juta, Mantan Sopir Ungkap ‘Permainan’ di Balik Jeruji!

Kombes MHP tampak di depan publik didampingi petugas Provos usai dugaan kasus.
Kombes MHP diperiksa Propam atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Dunia kepolisian kembali diguncang skandal yang melibatkan petinggi. Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara, Kombes MHPT, kini harus berhadapan dengan Divisi Propam dan Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap. Aduan mengejutkan ini datang dari Asril Siregar, mantan supir pribadinya, yang merasa dikorbankan dalam ‘permainan’ sang bos.

Laporan yang dilayangkan pada Kamis (25/9) ini membuka tabir dugaan praktik kotor di balik seragam penegak hukum. Asril Siregar, dengan berani, mengungkap bagaimana dirinya dijadikan alat untuk keuntungan finansial mantan atasannya. Kasus ini bukan hanya soal suap, tetapi juga tentang pengkhianatan kepercayaan dan penyalahgunaan jabatan yang serius.

Mantan Kabagwassidik Terseret Skandal: Siapa Kombes MHPT?

Kombes MHPT, yang sebelumnya memegang posisi strategis sebagai Kabagwassidik Polda Sumut, kini menjadi sorotan tajam. Jabatan ini memberinya pengaruh besar dalam alur penyelidikan kasus-kasus penting di wilayah Sumatera Utara. Namun, kini ia dituding telah menyalahgunakan wewenangnya.

Tuduhan utamanya adalah menerima suap demi membebaskan anak seorang pejabat yang terjerat kasus hukum di Polda Sumut. Asril Siregar, sang pelapor, mengungkapkan bahwa ia merasa dijadikan ‘kambing hitam’ dan mantan bosnya itu justru meraup keuntungan finansial dari laporannya sendiri yang seharusnya mencari keadilan. Ini adalah tuduhan serius yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.

Kronologi ‘Permainan’ yang Dibongkar Asril Siregar

Kisah ini bermula dari pengalaman pahit Asril Siregar sendiri. Ia menerima ancaman dari anak seorang pejabat di salah satu BUMN, sebuah situasi yang tentu saja meresahkan. Atas perintah dan saran dari Kombes MHPT, Asril kemudian membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada 3 April 2024.

Laporan dengan nomor LP/B/415/IV/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara itu awalnya berjalan lancar dan menunjukkan tanda-tanda kemajuan. Terlapor, anak pejabat BUMN tersebut, bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini memberikan harapan bagi Asril bahwa keadilan akan ditegakkan.

Namun, secara misterius, kasus tersebut tiba-tiba mandek dan dihentikan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Kejanggalan ini memicu kecurigaan Asril dan kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean. Mereka merasa ada sesuatu yang tidak beres di balik layar, seolah ada ‘tangan tak terlihat’ yang ikut bermain.

Dugaan Suap Ratusan Juta: Uang Damai yang Mencurigakan

Sebelum kasus dihentikan, sebuah tawaran ‘damai’ yang menggiurkan muncul. Uang sebesar Rp100 juta diminta agar laporan yang dibuat Asril dicabut. Namun, Asril, yang berpegang teguh pada prinsip keadilan, tegas menolak tawaran tersebut. Ia ingin kasusnya diproses sesuai hukum, bukan diselesaikan dengan uang.

Di sinilah kecurigaan terbesar muncul. Roni Prima Panggabean, kuasa hukum Asril, menduga kuat bahwa uang ratusan juta rupiah itu justru mendarat di kantong MHPT. Mengingat posisi MHPT saat itu sebagai Kabagwassidik, yang oleh Roni disebut sebagai "presidennya penyidik" di Sumatra Utara, dugaan ini semakin menguat. Kekuasaan dan pengaruhnya memungkinkan ‘permainan’ semacam ini terjadi.

"Ini bukan sekadar pelanggaran etik biasa, melainkan dugaan pelanggaran kode etik berat yang mencoreng institusi Polri," tegas Roni. Ia menambahkan bahwa perilaku semacam ini merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika benar, ini adalah tindakan yang sangat tidak etis dan melanggar sumpah jabatan.

Misi Menguji Reformasi Polri: Harapan Keadilan

Laporan Asril Siregar ini bukan hanya tentang satu kasus dugaan suap, melainkan juga menjadi ujian besar bagi Polri secara keseluruhan. Roni Prima Panggabean secara terbuka menantang komitmen Polri terhadap Transformasi dan Reformasi Kepolisian yang selama ini digaungkan. Publik ingin melihat apakah janji-janji reformasi itu benar-benar dijalankan.

"Jadi kita mau menguji transformasi reformasi Polri. Apakah ini omon-omon atau bisa ditegakkan," kata Roni, menyuarakan keraguan banyak pihak. Kasus ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa Polri serius dalam membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra institusi.

Publik menanti bukti nyata dari Divisi Propam dan Bareskrim Polri. Penyelidikan yang transparan dan tuntas diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang ini. Ini adalah kesempatan bagi Polri untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar berpihak pada keadilan dan masyarakat.

Mengembalikan Kepercayaan Publik

Kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret mantan pejabat tinggi Polda Sumut ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Keterlibatan mantan supir sebagai pelapor menambah dimensi emosional dan pengkhianatan yang mendalam dalam kasus ini. Ini menunjukkan keberanian Asril untuk melawan ketidakadilan.

Transparansi dan keadilan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas harus diberikan kepada Kombes MHPT untuk menegakkan integritas Polri. Kita tunggu bagaimana kelanjutan ‘drama’ hukum ini, apakah keadilan akan benar-benar terwujud atau hanya menjadi cerita lain dari ‘permainan’ di balik jeruji.

Penulis: Arya N

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 26, 2025

Promo Akad Nikah Makeup