NEWS TANGERANG– Kisah tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, kini memasuki babak baru yang krusial. Setelah sempat menjadi sorotan publik dan memicu gelombang simpati, kasus ini secara resmi telah diambil alih oleh Bareskrim Polri dan kini berada di tahap penyelidikan intensif. Publik menanti, akankah keadilan benar-benar ditegakkan untuk Affan?
Investigasi Dimulai: Bareskrim Ambil Alih
Kasus yang menggemparkan ini, yang sebelumnya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kini berada di tangan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah berjalan penuh. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap fakta di balik insiden yang merenggut nyawa seorang pekerja keras.
Langkah ini tentu disambut baik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Pergeseran penanganan dari Propam ke Bareskrim juga menandakan bahwa kasus ini tidak hanya dilihat dari sisi pelanggaran etik, melainkan juga potensi tindak pidana yang lebih serius. Harapan masyarakat kini tertumpu pada Bareskrim untuk membongkar seluruh detail kejadian.
Mencari Titik Terang: Belasan Saksi dan Bukti CCTV
Sejak dilimpahkan, Bareskrim tak membuang waktu. Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa secara maraton untuk mengumpulkan keterangan yang komprehensif. Siapa saja mereka? Kemungkinan besar, para saksi ini meliputi rekan-rekan ojol yang berada di lokasi, warga sipil yang menyaksikan kejadian, hingga personel Brimob yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam insiden tersebut.
Selain keterangan saksi, barang bukti vital berupa rekaman CCTV juga telah diamankan. Rekaman ini menjadi kunci utama untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara objektif, melihat detik-detik Affan dilindas, dan memahami dinamika di lapangan saat itu. Yang menarik, pengambilan barang bukti ini turut disaksikan oleh pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebuah langkah yang patut diapresiasi demi menjaga independensi dan kepercayaan publik.
Peran Penting Saksi Ahli dan Pemeriksaan Rantis
Penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi dan bukti visual. Brigjen Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah saksi ahli. Mereka adalah ahli pidana yang akan menganalisis unsur-unsur tindak pidana yang mungkin terjadi, serta ahli sosiologi massa yang bisa memberikan konteks mengenai situasi unjuk rasa dan pergerakan massa saat insiden berlangsung.
Tak kalah penting, kendaraan taktis Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut juga akan diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi mobil, fungsi operasionalnya, serta bagaimana kendaraan tersebut digunakan saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan rantis ini, penyidik bisa mendapatkan informasi teknis yang krusial, misalnya mengenai jarak pandang pengemudi, kecepatan, atau kerusakan yang mungkin terjadi.
Tanggung Jawab Pimpinan: Sanksi untuk Kompol Cosmas
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret seorang perwira tinggi. Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. Sanksi berat ini diberikan lantaran Kompol Cosmas dinilai tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa, yang kemudian berujung pada hilangnya nyawa Affan Kurniawan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan menjadi pemicu utama insiden tragis ini. Keputusan PTDH ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam menindak anggotanya yang lalai atau melanggar prosedur, terutama jika berdampak fatal pada masyarakat. Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan publik.
Transparansi dan Harapan Keadilan
Kematian Affan Kurniawan adalah pengingat pahit tentang pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian aparat dalam menjalankan tugas, terutama saat berhadapan dengan massa. Kasus ini bukan hanya tentang satu individu, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan melibatkan Kompolnas dalam pengumpulan bukti dan menjanjikan pemeriksaan menyeluruh, Bareskrim berupaya menunjukkan komitmennya terhadap transparansi.
Masyarakat, khususnya komunitas ojol, menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. Keadilan untuk Affan bukan hanya sekadar hukuman bagi yang bersalah, tetapi juga jaminan bahwa insiden serupa tidak akan terulang di masa depan. Kita semua menantikan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, berharap agar setiap fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk Affan Kurniawan.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 25, 2025