NEWS TANGERANG– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi turun tangan, kali ini dengan peringatan keras untuk Kementerian Haji dan Umrah. Dalam audiensi yang digelar Jumat (3/10), KPK menegaskan pentingnya transparansi total dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) layanan haji. Peringatan keras ini bukan tanpa alasan, tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Mengapa Transparansi Haji Penting?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, blak-blakan soal ini. Menurutnya, prinsip utama itu adalah transparansi. "Kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja," ucap Setyo, menekankan bahwa keterbukaan adalah kunci.
Keterbukaan ini bukan cuma formalitas, lho. Dengan proses yang transparan, masyarakat bisa ikut ngawasin. Ini penting banget buat mencegah masalah kayak yang terjadi di pelaksanaan haji tahun lalu, yang nggak cuma soal kuota tapi juga berbagai aspek lainnya.
Kemenag Gandeng KPK: Komitmen Baru atau Sekadar Lip Service?
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, langsung merespons positif. Katanya, kementeriannya siap mewujudkan layanan haji yang efektif, akuntabel, dan transparan. Ini jadi angin segar, karena komitmen seperti ini sangat dinanti.
Makanya, Gus Irfan nggak ragu buat minta bantuan KPK dalam pencegahan potensi penyimpangan. "Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh presiden," kata Irfan, menunjukkan keseriusan untuk bersih-bersih.
Titik Rawan yang Jadi Sorotan
Dalam audiensi itu, Kemenag sendiri udah ngasih daftar ‘lampu kuning’ di PBJ layanan haji. Ada beberapa area yang rawan banget jadi celah korupsi.
Mulai dari pengadaan gelang identitas, buku manasik, sampai urusan hotel, penerbangan, katering, dan transportasi. Potensi mark up dan gratifikasi itu gede banget di sini, bisa bikin anggaran membengkak tanpa alasan jelas.
Bahkan, premi asuransi pun bisa jadi celah kerugian negara kalau nggak sesuai nilai aktuaria. Ini menunjukkan betapa detailnya potensi penyimpangan yang bisa terjadi di setiap lini layanan haji.
Upeti Kuota Haji: Bahaya Terbesar Menurut KPK
Tapi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto punya pandangan lain soal risiko terbesar. Menurutnya, yang paling bahaya itu bukan cuma kerugian duit, tapi praktik ‘upeti’ buat dapetin kuota haji.
Bayangin aja, semua orang pasti pengen banget berangkat haji. Ini jadi lahan basah buat praktik nggak bener, di mana oknum bisa memanfaatkan keinginan suci seseorang untuk keuntungan pribadi.
Fitroh juga wanti-wanti soal konflik kepentingan. Semua proses pengadaan wajib didokumentasikan lengkap, biar nggak ada celah main mata atau transaksi di bawah meja. Ini penting banget buat memastikan semua berjalan sesuai aturan.
Lebih dari Sekadar Pengadaan: Minta Bantuan Pelacakan Pejabat
Nggak cuma soal pengadaan, Kemenag juga minta bantuan KPK buat ‘bersih-bersih’ internal. Mereka pengen KPK mantau calon-calon pejabat yang pindah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Tujuannya? Biar ke depan nggak ada lagi masalah yang muncul dari internal. "Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami," kata Irfan, menunjukkan keinginan kuat untuk membangun birokrasi yang bersih.
Skandal Rp 1 Triliun: Jejak Korupsi Kuota Haji Terungkap!
Dan ini dia yang bikin warning KPK makin nendang: kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 yang lagi diusut. KPK udah gerak cepat, banyak saksi diperiksa, mulai dari pejabat Kemenag sampai biro perjalanan haji.
Nggak cuma itu, penggeledahan dan penyitaan barang bukti juga udah dilakukan. Dokumen, barang bukti elektronik (BBE), sampai kendaraan roda empat dan properti ikut disita sebagai bagian dari penyelidikan.
Bahkan, tiga orang udah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini.
Angka kerugiannya? Bikin geleng-geleng kepala. Perhitungan awal KPK, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun! Angka fantastis ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk validasi akhir. Semoga cepat terungkap tuntas!
Jadi, peringatan KPK ini bukan cuma angin lalu. Ini adalah sinyal kuat bahwa layanan haji harus benar-benar bersih dari praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama, agar ibadah suci ini tidak lagi tercoreng oleh ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi. Mari kita kawal bersama, demi haji yang mabrur dan bebas korupsi!
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 4, 2025