NEWS TANGERANG– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan pemeriksaan intensif terhadap pejabat tinggi Kementerian Agama. Kali ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai angka fantastis: lebih dari Rp1 triliun!
Giliran Pejabat Kemenag Masuk Ruang Interogasi
Hilman Latief terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.22 WIB. Kedatangannya bukan untuk kunjungan biasa, melainkan untuk menghadapi serangkaian pertanyaan terkait skandal yang mengguncang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Posisinya sebagai Dirjen PHU menempatkannya di garis depan dalam urusan penting ini.
Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ini bukan kali pertama Hilman Latief harus berhadapan dengan penyidik KPK. Pemeriksaan berulang ini mengindikasikan bahwa KPK serius mengusut tuntas setiap jengkal dugaan penyelewengan.
Bukan Kali Pertama, Sinyal Kasus Makin Serius
Pemeriksaan Hilman Latief yang berkali-kali ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak main-main. Mereka terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti demi mengungkap terang benderang kasus ini. Setiap detail kecil menjadi penting untuk merangkai puzzle besar dugaan korupsi yang merugikan banyak pihak.
Selain Hilman Latief, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, yaitu Nasrullah Jasam. Ia adalah Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Keterangan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat konstruksi kasus yang sedang dibangun oleh tim penyidik.
Kerugian Negara Fantastis: Rp1 Triliun Melayang?
Angka kerugian negara yang diperkirakan dalam kasus ini benar-benar membuat geleng-geleng kepala. Berdasarkan perhitungan awal KPK, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Jumlah ini tentu saja bukan angka main-main.
Estimasi awal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk validasi. Jika angka ini terkonfirmasi, ini akan menjadi salah satu kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar yang pernah ditangani KPK. Uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan umat dan pembangunan.
Daftar Nama Besar yang Sudah Terjaring Radar KPK
Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan beberapa nama besar. Tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri. Larangan ini ditujukan kepada tiga individu penting yang diduga terlibat.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan ke luar negeri ini menunjukkan bahwa KPK telah mengantongi indikasi kuat keterlibatan mereka dalam skandal ini. Ini adalah langkah antisipasi agar para pihak tidak melarikan diri dan proses hukum dapat berjalan lancar.
Jejak Penggeledahan dan Bukti yang Disita KPK
Untuk memperkuat bukti, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain rumah kediaman Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur, serta kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta. Rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok juga tak luput dari pemeriksaan.
Tak hanya itu, ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga turut digeledah. Dari lokasi-lokasi tersebut, KPK berhasil menyita banyak barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi dokumen penting, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
Penyitaan ini adalah bagian krusial dari proses penyelidikan. Barang bukti yang terkumpul akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap modus operandi dan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Setiap lembar dokumen dan data elektronik bisa menjadi petunjuk penting.
Menanti Pengumuman Tersangka: Siapa Berikutnya?
KPK telah menyampaikan bahwa mereka akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini dalam waktu dekat. Pernyataan ini tentu saja menciptakan antisipasi besar di kalangan publik. Siapa saja yang akan menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum?
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ibadah suci yang dinanti-nantikan jutaan umat Islam. Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji adalah tamparan keras bagi integritas institusi dan kepercayaan publik. KPK berjanji akan bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku menerima hukuman setimpal.
Publik berharap KPK dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera bagi para koruptor. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji adalah harga mati. Mari kita tunggu bersama perkembangan selanjutnya dari kasus mega korupsi kuota haji yang menggemparkan ini.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 18, 2025