Seedbacklink affiliate

RESMI! DPR Ketok Palu RUU BUMN: Perusahaan Negara Siap ‘Ganti Baju’ Total, Apa Saja yang Berubah?

Suasana rapat Komisi VI DPR RI membahas RUU tentang BUMN.
RUU BUMN disetujui Komisi VI DPR RI, siap dibawa ke rapat paripurna.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Kabar gembira buat kamu yang selalu penasaran sama masa depan perusahaan-perusahaan pelat merah di Indonesia! Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bareng pemerintah baru aja bikin keputusan penting yang bakal bikin BUMN kita makin keren dan profesional. Komisi VI DPR RI dan pemerintah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Artinya, tinggal selangkah lagi RUU ini bakal jadi Undang-Undang (UU) baru yang siap mengubah wajah BUMN secara drastis. Kabarnya, beleid ini akan disahkan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini juga lho! Keputusan krusial ini diambil dalam rapat penting di DPR pada Jumat (26/9) lalu, menandai babak baru bagi tata kelola perusahaan negara kita.

Semua fraksi di Komisi VI DPR RI kompak menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN. Ini menunjukkan adanya konsensus kuat untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh BUMN.

Mengapa RUU BUMN Ini Penting Banget?

Revisi besar-besaran ini bukan cuma sekadar ganti pasal, tapi jadi respons terhadap kebutuhan hukum yang terus berkembang dan putusan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dan DPR ingin memastikan BUMN bisa beroperasi dengan tata kelola yang lebih modern, transparan, dan profesional. Tujuannya jelas: agar BUMN bisa memberikan manfaat yang optimal buat negara dan masyarakat, bukan cuma sekadar cari untung semata.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, dengan tegas menyatakan persetujuan dari kedelapan fraksi yang ada. Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah juga memberikan dukungan penuh, melihat revisi ini sebagai langkah maju yang sangat diperlukan.

Andre Rosiade, Ketua Panja RUU BUMN, menambahkan bahwa revisi ini membawa perubahan besar yang menegaskan arah baru tata kelola perusahaan negara. Ini adalah sinyal kuat bahwa BUMN tidak bisa lagi jalan di tempat, tapi harus terus beradaptasi dan berinovasi.

Revolusi 84 Pasal: Apa Saja yang Berubah Drastis?

Jangan kaget, RUU ini bakal merevisi total 84 pasal dari UU BUMN yang lama! Andre Rosiade bilang, semua materi sudah disinkronisasi, termasuk penyempurnaan batang tubuh dan penjelasan yang diperlukan. Ini dia beberapa poin utama yang wajib kamu tahu, karena bakal bikin BUMN jadi lebih ‘gacor’ dan akuntabel!

BPBUMN: ‘The New Sheriff’ di Dunia BUMN

Salah satu gebrakan paling signifikan adalah pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga baru. BPBUMN ini bakal punya kewenangan lebih dalam mengoptimalkan peran BUMN, jadi semacam ‘wasit’ baru yang lebih powerful dan independen. Ini diharapkan bisa menciptakan pengawasan yang lebih ketat dan terarah.

Termasuk juga pengaturan dividen saham seri A dwiwarna yang akan dikelola BPBUMN atas persetujuan Presiden. Tujuannya agar pengelolaan aset negara ini bisa lebih strategis dan transparan, tidak lagi semrawut atau rentan kepentingan.

Bye-Bye Rangkap Jabatan! Menteri Fokus Kerja

Ini dia yang paling ditunggu-tunggu banyak orang: larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di BUMN! Aturan ini adalah tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 128/PUU-XXIII/2025 yang ingin memastikan pejabat negara fokus pada tugas utamanya. Jadi, tidak ada lagi potensi konflik kepentingan atau ‘double job’ yang bisa menghambat kinerja.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan para menteri dan wakil menteri bisa lebih totalitas dalam menjalankan amanah negara. Ini juga akan menciptakan iklim kerja yang lebih profesional dan bebas dari intrik politik di lingkungan BUMN.

Direksi dan Komisaris Kini ‘Penyelenggara Negara’

Revisi ini juga menghapus aturan lama yang sebelumnya tidak mengakui direksi, komisaris, dan dewan pengawas sebagai penyelenggara negara. Artinya, sekarang mereka resmi diakui sebagai penyelenggara negara, yang membawa konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang lebih besar. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan memastikan mereka tunduk pada standar etika yang lebih tinggi.

Pengakuan ini berarti mereka akan diawasi lebih ketat dan memiliki kewajiban moral serta hukum yang setara dengan pejabat negara lainnya. Ini adalah dorongan besar untuk tata kelola yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Kesetaraan Gender: Perempuan Makin Berdaya di BUMN

Kabar baik buat para srikandi Indonesia! Panja juga memasukkan aturan kesetaraan gender dalam RUU ini. Tujuannya adalah agar perempuan punya kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan direksi, komisaris, maupun posisi manajerial di lingkungan BUMN. Ini bukan cuma soal keadilan, tapi juga tentang memaksimalkan potensi talenta terbaik bangsa tanpa memandang gender.

Inisiatif ini akan membuka pintu lebih lebar bagi perempuan-perempuan hebat untuk berkontribusi di perusahaan negara, membawa perspektif baru dan inovasi yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya. Ini adalah langkah maju menuju lingkungan kerja yang lebih inklusif.

Transparansi Maksimal dan Audit BPK yang Lebih Kuat

Aspek transparansi juga diperkuat lewat kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit BUMN. Ini penting banget untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola BUMN bisa dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik. Dengan audit yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi celah untuk praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, ada juga pengaturan perpajakan transaksi yang melibatkan holding operasional, holding investasi, dan pihak ketiga, agar lebih jelas dan tidak ada celah. Ini akan menciptakan sistem keuangan yang lebih rapi dan mengurangi risiko kerugian negara akibat praktik yang tidak transparan.

Dampak Jangka Panjang: BUMN yang Lebih Modern dan Profesional

Dengan berbagai perubahan fundamental ini, RUU BUMN yang baru diharapkan bisa menciptakan ekosistem perusahaan negara yang jauh lebih modern, profesional, dan efisien. BUMN bukan lagi sekadar ‘sapi perah’ atau ladang kepentingan, melainkan motor penggerak ekonomi yang benar-benar fokus pada pelayanan publik dan keuntungan negara. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan ekonomi Indonesia, memastikan BUMN bisa bersaing di kancah global dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Apa Artinya untuk Kita?

Sebagai masyarakat, terutama anak muda, perubahan ini berarti kita bisa berharap pada BUMN yang lebih bersih, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Transparansi yang lebih baik akan membuat kita lebih mudah mengawasi kinerja mereka, sementara tata kelola yang profesional akan mendorong efisiensi dan inovasi. Jadi, mari kita tunggu bersama implementasi dari UU BUMN yang baru ini, semoga membawa dampak positif yang besar bagi kemajuan bangsa!

Penulis: Arya N

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 29, 2025

Promo Akad Nikah Makeup