NEWS TANGERANG– Anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan satu misi penting. Mereka mendesak agar lembaga antirasuah tersebut lebih transparan dan gercep dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan sebuah ‘sentilan’ keras dari organisasi Islam terbesar di Indonesia.
PBNU Mendesak: Korupsi Haji Harus Tuntas, Jangan Digoreng!
Abdul Muhaimin, Anggota Syuriah PBNU, menjadi garda terdepan dalam audiensi dengan pimpinan KPK tersebut. Baginya, korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang wajib diusut tuntas, transparan, dan adil, namun tetap dengan kebijaksanaan. Ia tak ingin penanganan kasus ini justru merusak citra institusi yang tidak bersalah.
Muhaimin secara tegas mengingatkan KPK agar memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik. Tujuannya, agar tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi liar yang bisa merugikan institusi yang sebenarnya tidak terlibat. Ia juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus ini dengan menetapkan tersangka.
"Jangan sampai kasus dugaan korupsi haji ini terus ‘digoreng’ tanpa ujung," kata Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta. Ia berharap KPK tetap tegak lurus dan cepat menyelesaikan kasus ini agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu dan merusak kepercayaan masyarakat. Ini adalah panggilan serius untuk keadilan.
KPK Beri Penjelasan: Kasus Haji Sangat Kompleks, Tak Bisa Gegabah
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya diskusi dengan para kiai dari NU tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau terburu-buru. Prosesnya sangat detail dan butuh ketelitian ekstra.
"Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung," ujar Budi. Ia menambahkan bahwa penyidik pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, khususnya biro travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di wilayah Jawa Timur.
Keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan intensif ini nantinya akan didalami dan dianalisis secara menyeluruh. KPK mengakui bahwa menuntaskan penanganan kasus ini masih membutuhkan waktu. Mengingat kompleksitasnya, setiap langkah harus dipastikan matang dan berdasarkan bukti yang kuat.
Skala Korupsi yang Bikin Geleng-Geleng Kepala: Rp1 Triliun Lebih!
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini memang bukan perkara kecil. Bayangkan saja, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, Rp1 triliun lebih! Angka ini tentu saja bikin geleng-geleng kepala dan memunculkan pertanyaan besar tentang integritas penyelenggaraan haji.
KPK menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari 400 travel agent. Ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang terlibat dan betapa rumitnya menelusuri setiap jejak aliran uang. Uang hasil dugaan korupsi ini disinyalir sudah mengalir ke banyak pihak, membuat proses pelacakan semakin menantang.
Untuk menuntaskan misteri aliran dana ini, KPK tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri setiap transaksi mencurigakan. KPK juga masih mengejar pihak-pihak yang berperan sebagai ‘juru simpan’ uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan ini.
Siapa Saja yang Sudah Dicegah? Nama-Nama Besar Terseret!
Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, KPK sudah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini adalah sinyal serius bahwa mereka memiliki informasi penting atau potensi keterlibatan dalam kasus ini.
Tiga nama yang dicegah tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan ini diharapkan dapat memastikan mereka kooperatif selama proses penyidikan dan tidak melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
Jejak Penyelidikan KPK: Geledah Sana-Sini, Bukti Terus Dikumpulkan
KPK tidak tinggal diam. Sejak kasus ini mencuat, tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menjerat para pelaku.
Beberapa tempat yang sudah digeledah antara lain rumah kediaman Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur. Selain itu, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga tak luput dari penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut, banyak barang bukti diduga terkait perkara telah disita. Mulai dari dokumen penting, Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti ponsel dan komputer, hingga kendaraan roda empat dan properti. Semua ini akan menjadi puzzle penting untuk mengungkap kebenaran di balik skandal haji yang merugikan negara triliunan rupiah.
Mengapa Kasus Ini Penting untuk Kita Semua?
Kasus korupsi kuota haji ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini menyangkut kepercayaan umat Islam yang mendambakan ibadah haji yang mabrur dan bersih dari praktik kotor. Korupsi dalam penyelenggaraan haji adalah tamparan keras bagi keadilan dan integritas bangsa.
PBNU berharap agar KPK tetap tegak lurus dan segera menuntaskan kasus ini. Dengan begitu, tidak ada lagi spekulasi liar yang beredar di masyarakat dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta penyelenggaraan ibadah haji dapat kembali pulih. Bola panas ini kini ada di tangan KPK, dan publik menanti keadilan yang sesungguhnya.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 26, 2025