NEWS TANGERANG– Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang kreator konten. Rizky Kabah, nama yang kini menjadi sorotan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Dayak. Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Drama Penangkapan di Ibu Kota
Kabar penangkapan Rizky Kabah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Kombes Bayu Suseno. Ia membenarkan bahwa kreator konten asal Pontianak tersebut telah diamankan terkait kasus dugaan penghinaan. Penangkapan ini menjadi puncak dari serangkaian proses hukum yang cukup panjang.
Rizky Kabah diciduk oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Penangkapan dramatis ini terjadi di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Pusat, pada Rabu malam (1/10). Petugas bergerak cepat setelah serangkaian upaya pemanggilan tidak diindahkan.
Menurut Kombes Bayu, upaya paksa ini terpaksa dilakukan karena Rizky Kabah sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ketidakhadirannya membuat penyidik tidak punya pilihan lain selain melakukan penjemputan paksa. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus sensitif seperti ini.
Setelah diamankan di Jakarta, Rizky Kabah tidak berlama-lama di ibu kota. Pada Kamis pagi (2/10), ia langsung diterbangkan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Di sana, ia akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penghinaan yang menjeratnya.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut," jelas Kombes Bayu. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum masih akan terus berjalan dan publik akan terus menanti kelanjutan kasus ini.
Awal Mula Konten Kontroversial
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Dayak. Mereka secara resmi melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar pada Selasa (9/9) lalu. Laporan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago.
Tak lama setelah laporan dilayangkan, Iyen Bagago dan beberapa perwakilan ormas pelapor lainnya sudah dimintai keterangan. Mereka hadir di hadapan Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Kamis (11/9) untuk memberikan kesaksian. Keterangan ini menjadi dasar penting bagi penyelidikan polisi.
"Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja," kata Iyen. Ia menjelaskan bahwa mereka menyampaikan dampak konten Rizky Kabah terhadap masyarakat. Konten tersebut dinilai sangat meresahkan dan menyakiti hati banyak pihak.
Rumah Radakng dan Tudingan Ilmu Hitam
Inti dari permasalahan ini adalah konten yang dibuat Rizky Kabah yang dianggap menghina. Dalam videonya, Rizky Kabah terlihat berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, sebuah rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak. Di sinilah ia melontarkan kalimat-kalimat yang memicu kemarahan.
"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng," ucap Rizky Kabah dalam kontennya. Pernyataan ini langsung diikuti dengan tudingan yang lebih serius, "Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam."
Pernyataan ini sontak memicu gelombang protes dan kemarahan dari komunitas Dayak. Rumah Radakng bukan sekadar bangunan, melainkan simbol budaya, identitas, dan warisan leluhur yang sangat dihormati. Menghubungkannya dengan "rumah hantu" dan "ilmu hitam" adalah bentuk pelecehan yang tak bisa diterima.
Reaksi Keras Komunitas Dayak
Masyarakat Dayak merasa sangat terpukul dan dilecehkan atas ucapan Rizky Kabah. Konten tersebut dianggap tidak hanya menghina individu, tetapi juga merendahkan harkat dan martabat seluruh suku. Hal ini memicu solidaritas yang kuat di antara berbagai ormas Dayak.
"Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan," tegas Iyen. Ia menambahkan bahwa perasaan ini yang mendorong semua ormas Dayak untuk bersatu dan mendukung pelaporan kasus ini ke polisi. Mereka menuntut keadilan dan pertanggungjawaban.
Bagi masyarakat Dayak, ucapan Rizky Kabah adalah bentuk penyebaran ujaran kebencian yang tidak berdasar. Konten semacam ini berpotensi merusak kerukunan antar suku dan memicu konflik. Oleh karena itu, tindakan hukum dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memberikan efek jera.
Pentingnya Etika di Dunia Konten
Kasus Rizky Kabah ini menjadi pengingat penting bagi para kreator konten di seluruh Indonesia. Kebebasan berekspresi di media sosial harus dibarengi dengan tanggung jawab dan etika yang tinggi. Konten yang dibuat tidak boleh menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Setiap kreator konten memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, mereka harus lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata dan tema konten. Menghina atau merendahkan budaya dan kepercayaan orang lain bukanlah bentuk kreativitas, melainkan tindakan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal pidana terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, siap menjerat siapa saja yang melanggar batas. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kita semua memiliki peran dalam menjaga ruang digital tetap positif dan saling menghormati. Mari jadikan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi positif, edukasi, dan toleransi, bukan sebaliknya. Proses hukum terhadap Rizky Kabah akan terus dipantau, dan publik berharap keadilan dapat ditegakkan.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 2, 2025