NEWS TANGERANG– Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie. Putra mendiang Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyitaan ini bukan sekadar angka, melainkan membuka tabir baru yang melibatkan tokoh-tokoh penting dan sebuah aset bersejarah: mobil Mercedes Benz klasik milik sang Eyang.
Drama di Balik Mobil Mercy Klasik
Uang Rp1,3 miliar yang disita KPK ternyata memiliki kisah unik. Dana tersebut berasal dari transaksi pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL, kendaraan kesayangan almarhum BJ Habibie, yang hendak dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ini bukan sekadar mobil biasa, melainkan sebuah peninggalan berharga yang kini menjadi sorotan utama dalam investigasi mega korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Lembaga antirasuah itu menduga kuat bahwa dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli sebagian mobil tersebut "terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK." Sebuah dugaan yang tentu saja mengguncang banyak pihak.
Jejak Uang Panas di Transaksi Mobil
KPK tidak main-main dalam menelusuri setiap aliran dana yang dicurigai. Dalam kasus ini, aliran uang dari Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie untuk pembelian mobil antik itu menjadi titik krusial. Meskipun transaksi ini terlihat seperti jual-beli biasa, KPK melihat adanya indikasi kuat bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil memiliki kaitan dengan praktik korupsi di Bank BJB.
Penyitaan ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam melacak aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan korupsi, bahkan jika itu melibatkan tokoh publik dan transaksi yang tampak legal di permukaan. Ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada celah bagi uang haram untuk bersembunyi.
Nasib Mercy BJ Habibie: Kembali ke Pemilik Asli
Lalu, bagaimana nasib mobil Mercedes Benz 280 SL yang legendaris itu? Setelah uang Rp1,3 miliar disita, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut kepada Ilham Habibie. Alasannya jelas: transaksi pembelian mobil belum lunas sepenuhnya. Ridwan Kamil baru membayar sebagian dari total harga Rp2,6 miliar.
Saat ini, mobil antik tersebut masih berada di bengkel di Bandung, sedang dalam proses restorasi. Artinya, mobil itu belum sah sepenuhnya menjadi milik Ridwan Kamil. Dengan dikembalikannya uang pembayaran kepada KPK dan mobil kepada Ilham Habibie, status kepemilikan kembali ke titik nol, terlepas dari pusaran kasus korupsi yang melingkupinya.
Skandal Bank BJB: Kerugian Negara Rp222 Miliar
Kasus yang menyeret nama Ilham Habibie dan Ridwan Kamil ini berakar pada dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ini bukan kasus kecil. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, menunjukkan skala dan kompleksitas permasalahan yang ada.
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa. Modus operandi yang sering terjadi dalam kasus serupa adalah penggelembungan harga (mark-up), pembuatan iklan fiktif, atau pemberian komisi ilegal kepada pihak-pihak tertentu. Akibatnya, negara mengalami kerugian fantastis mencapai Rp222 miliar.
Siapa Saja yang Terseret?
KPK telah mengumumkan lima nama yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi: Mantan Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto: Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
- Kin Asikin Dulmanan: Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik: Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE).
- Raden Sophan Jaya Kusuma: Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Para tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Meskipun belum ditahan, mereka sudah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ini adalah langkah awal yang menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Terungkapnya keterlibatan uang dari Ridwan Kamil dalam transaksi mobil ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini akan menyeret mantan Gubernur Jawa Barat itu lebih jauh ke dalam pusaran kasus korupsi Bank BJB? KPK masih terus mendalami setiap detail dan aliran dana.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa praktik korupsi bisa merembet ke mana-mana, bahkan melalui transaksi yang tampak tidak berhubungan langsung. Ini juga menunjukkan komitmen KPK untuk membersihkan praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara, tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat. Masyarakat menanti kelanjutan dari drama hukum ini, berharap keadilan ditegakkan dan uang negara yang hilang bisa dikembalikan.
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 30, 2025