NEWS TANGERANG– Makassar, CNN Indonesia — Sebuah kasus pembakaran masjid yang menggemparkan Sulawesi Selatan akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial R (47) yang diduga kuat menjadi dalang di balik serangkaian aksi pembakaran tiga masjid di wilayah Makassar, Kabupaten Pangkep, dan Maros. Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat, terutama setelah terkuaknya motif di balik tindakan nekat tersebut yang jauh dari dugaan awal.
Misteri Pria Bermukena Terkuak
Pria berusia 47 tahun ini, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kasat Polres Maros, Iptu Ridwan, mengonfirmasi penangkapan R pada Rabu (1/10), setelah serangkaian penyelidikan intensif. Dari hasil interogasi awal, R tak bisa lagi mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lain di wilayah Maros, Makassar, dan Pangkep," ujar Iptu Ridwan, memberikan detail yang mengejutkan tentang skala kejahatan yang dilakukan R. Pengakuan ini membuka tabir bahwa aksi pembakaran ini bukan insiden tunggal, melainkan sebuah pola yang dilakukan secara berulang.
Motif Aneh: Anti-Perempuan di Masjid?
Yang paling membuat publik geleng-geleng kepala adalah motif di balik aksi pembakaran ini. Berdasarkan pengakuan R kepada penyidik, ia merasa tidak senang jika ada perempuan yang melaksanakan ibadah di masjid. Sebuah alasan yang terdengar begitu absurd dan sulit diterima akal sehat, mengingat masjid adalah rumah ibadah bagi semua umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
"Pelaku tidak senang kalau ada perempuan pergi salat di Masjid. Kalau mau salat di Masjid bawa sendiri mukena," ungkap Ridwan, menjelaskan secara gamblang pemikiran aneh pelaku. Alasan inilah yang kemudian mendorong R untuk membakar lemari mukena wanita yang ada di dalam masjid, seolah ingin menghilangkan jejak atau fasilitas bagi jamaah perempuan.
Kronologi Aksi: Malam Sunyi yang Mencekam
Salah satu insiden pembakaran yang diakui R terjadi pada Senin (16/9) sekitar pukul 03.00 WITA di Lingkungan Bonto Kadatto, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Dini hari yang sunyi itu menjadi saksi bisu aksi R yang penuh misteri. Ia bahkan mengenakan mukena saat beraksi, sebuah modus operandi yang tak biasa dan diduga untuk menutupi identitasnya agar tidak mudah dikenali.
Berdasarkan laporan warga, pelaku masuk ke dalam masjid melalui jendela yang tidak terkunci. Setelah berhasil menyusup, R langsung melancarkan aksinya dengan merusak dan membakar satu buah lemari yang berisi perlengkapan salat, khususnya mukena wanita. Aksi ini meninggalkan kerusakan dan tentu saja, kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat setempat.
Jejak Pembakaran Lainnya: Sebuah Pola yang Mengkhawatirkan
Pengakuan R tidak berhenti pada insiden di Maros saja. Ia juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di Masjid Mujahidin Sudiang, Kota Makassar, serta di Masjid Syuhada 45, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep. Ini menunjukkan bahwa R bukan pelaku tunggal yang bertindak sporadis, melainkan seorang yang memiliki pola dan niat yang terencana untuk melakukan serangkaian pembakaran di tempat ibadah.
Penemuan pola ini tentu saja menambah daftar panjang pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak kepolisian. Apa yang sebenarnya memicu R untuk melakukan tindakan ekstrem ini secara berulang? Apakah ada faktor lain di luar motif yang ia sampaikan? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pertanyaan Besar: Kondisi Kejiwaan Pelaku
Melihat motif yang tidak lazim dan modus operandi yang unik, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya masalah kejiwaan pada diri pelaku. Iptu Ridwan menegaskan bahwa R akan segera menjalani pemeriksaan oleh psikiater untuk mengetahui kondisi mentalnya. Langkah ini sangat penting untuk memastikan apakah tindakan R didasari oleh gangguan mental atau murni kesadaran penuh.
"Sementara mau diperiksa kejiwaannya oleh psikiater," ujar Ridwan. Pemeriksaan kejiwaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi psikologis R, yang bisa jadi menjadi kunci untuk memahami akar permasalahan di balik serangkaian aksi pembakaran masjid ini. Hasil pemeriksaan ini akan sangat krusial dalam menentukan arah proses hukum selanjutnya.
Reaksi dan Imbauan Pihak Berwajib: Jaga Keamanan dan Percayakan Hukum
Menanggapi kasus yang meresahkan ini, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mengancam keamanan masyarakat, apalagi di tempat ibadah. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Douglas. Imbauan ini penting untuk mencegah timbulnya spekulasi liar atau tindakan main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh suasana. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dampak Sosial dan Pentingnya Menjaga Toleransi
Kasus pembakaran masjid ini tentu saja meninggalkan luka dan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim. Tempat ibadah adalah simbol kedamaian dan persatuan, dan ketika dirusak, ia mengikis rasa aman serta kepercayaan. Insiden ini juga menjadi pengingat betapa rentannya kerukunan antarumat beragama jika ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi atau bertindak di luar batas.
Meskipun motif pelaku terdengar aneh dan mungkin disebabkan oleh kondisi mental, dampaknya terhadap masyarakat tidak bisa dianggap remeh. Penting bagi kita semua untuk terus menjaga toleransi, memperkuat silaturahmi, dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan individu yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap sesama, termasuk mereka yang mungkin mengalami masalah kejiwaan, agar tidak sampai melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap semua fakta di balik kasus pria bermukena pembakar masjid ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib, dan terus menjaga persatuan serta kedamaian di lingkungan masing-masing. (rds)
Penulis: Arya N
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 2, 2025