NEWS TANGERANG– Jakarta – Sobat NewsTangerang, ada kabar mengejutkan dari dunia perminyakan nasional. SPBU swasta seperti BP-AKR dan VIVO ternyata batal membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Padahal, negosiasi sebelumnya sempat berjalan cukup alot.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya angkat bicara soal pembatalan ini. Menurut Bahlil, komunikasi antara SPBU swasta dan Pertamina masih terus berlanjut secara business to business (B to B). Jadi, peluang kerja sama masih terbuka lebar, kok.
"Proses B to B-nya silakan saja. Kami di pemerintah hanya memberikan guidance atau arahan umum," kata Bahlil saat ditemui di Gedung BPH Migas, Jakarta, seperti dilansir sebuah situs berita ekonomi. Ia menegaskan, selebihnya diatur langsung oleh kedua belah pihak.
Stok BBM Nasional Aman Sentosa, Gak Perlu Panik!
Meski ada drama pembatalan ini, Bahlil memastikan bahwa stok BBM di dalam negeri dalam kondisi sangat aman. Ketersediaan BBM kita cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga tiga pekan ke depan. Jadi, jangan sampai ada yang panik atau termakan isu yang tidak benar, ya.
Khusus untuk ketersediaan BBM di SPBU swasta, pemerintah juga sudah mengambil langkah antisipasi. Kuota impor BBM telah ditambahkan sebesar 10 persen lebih tinggi dibandingkan kuota impor tahun lalu. Ini dilakukan untuk memastikan pasokan tetap terjaga.
"Jadi tidak ada alasan dan tidak ada satu persepsi pun yang mengatakan bahwa ketersediaan BBM kita menipis. Nggak ada itu! Semuanya ada dan penuh," tegas Bahlil. "Kuota impornya pun sudah kita berikan sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya."
Dih! Etanol 3,5% Jadi Ganjalan Utama?
Lalu, apa sih sebenarnya yang bikin SPBU swasta ini mundur teratur dari rencana pembelian BBM Pertamina? Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, akhirnya buka-bukaan soal ini. Ia menjelaskan bahwa VIVO dan BP-AKR awalnya sudah sepakat untuk membeli BBM murni dari Pertamina.
Namun, beberapa waktu kemudian, mereka tiba-tiba membatalkan rencana tersebut. Achmad mengungkap, alasan utamanya adalah karena base fuel Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5%. Nah, kandungan ini ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang mereka inginkan.
Padahal, menurut regulasi yang berlaku di Indonesia, kandungan etanol dalam BBM itu diperbolehkan lho, Sobat NewsTangerang. Batas toleransinya bahkan bisa sampai 20%. "Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol," jelas Achmad.
"Dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol," tambahnya. "Sedangkan yang ada itu etanol 3,5%. Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut."
Achmad menegaskan bahwa kandungan etanol 3,5% tersebut sebenarnya masih masuk dalam ambang batas yang diperkenankan oleh pemerintah. Jadi, secara legalitas, tidak ada masalah sama sekali.
Shell Juga Gagal Negosiasi, Ada Apa Lagi?
Selain VIVO dan BP-AKR, Pertamina juga sempat menjalin negosiasi dengan Shell. Namun, sayang sekali, negosiasi dengan Shell juga tidak berjalan mulus dan akhirnya tidak berlanjut. Kali ini, alasannya sedikit berbeda.
Menurut Achmad Muchtasyar, negosiasi dengan Shell terhambat karena birokrasi internal perusahaan tersebut. "Tidak bisa melakukan, meneruskan negosiasi ini, dikarenakan bahwa ada birokrasi internal yang harus ditempuh," kata Achmad.
Jadi, Sobat NewsTangerang, meskipun ada sedikit drama dan ganjalan dalam proses pembelian BBM oleh SPBU swasta, pemerintah dan Pertamina terus berupaya mencari solusi terbaik. Yang terpenting, pasokan BBM untuk masyarakat tetap aman dan terpenuhi. Semoga saja negosiasi-negosiasi ini bisa segera menemukan titik terang, ya!
Penulis: Farah Novianti
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 4, 2025