Seedbacklink affiliate

Gak Habis Fikir! Rolls-Royce Mewah Makassar Ketahuan Pakai Plat Nomor ‘Abal-abal’, Auto Kena Tilang!

Petugas kebersihan wanita menyapu trotoar di samping jalan dengan mobil pikap melintas.
Petugas kebersihan berdedikasi memastikan lingkungan kota tetap bersih di tengah padatnya aktivitas lalu lintas.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Sebuah mobil mewah Rolls-Royce berwarna cokelat muda dan perak baru-baru ini bikin geger jagat maya, khususnya di Makassar. Kendaraan super mahal ini mendadak viral setelah aksinya melaju di jalanan terekam kamera dan diunggah ke media sosial. Namun, bukan kemewahannya yang jadi sorotan utama, melainkan detail kecil yang bikin netizen geleng-geleng kepala: plat nomornya!

Video Rolls-Royce ini pertama kali mencuat lewat akun Instagram sosmedmakassar, langsung menyebar luas bak api. Warganet yang jeli langsung fokus pada plat nomor yang terpasang, yaitu "DD-1-EDY". Dih, kok bisa ya mobil semewah itu punya plat nomor yang bikin penasaran?

Plat Nomor Bikin Geger, Kok Bisa?

Rasa penasaran netizen memang tak ada habisnya. Banyak yang langsung iseng mengecek keaslian plat nomor "DD-1-EDY" tersebut. Mereka memanfaatkan aplikasi Basul Mobile Bapenda Sulsel, sebuah fitur canggih yang memudahkan siapa saja untuk memverifikasi data kendaraan. Dan hasilnya? Bikin kaget!

Ternyata, setelah dicek, plat nomor "DD-1-EDY" itu tidak terdaftar sama sekali dalam sistem. Mantap, Bos! Ini jelas jadi red flag besar. Bagaimana mungkin sebuah Rolls-Royce yang harganya bisa mencapai puluhan miliar rupiah, menggunakan plat nomor yang tidak terdaftar? Spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan plat bodong hingga ketidakpatuhan aturan.

Polisi Bergerak Cepat: Klarifikasi dan Penindakan

Kabar viral ini tentu saja sampai ke telinga pihak kepolisian. Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Karsiman, langsung angkat bicara. Beliau menjelaskan bahwa Rolls-Royce tersebut sebenarnya masih dalam proses pendaftaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor resminya.

"Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat," kata Kombes Karsiman, seperti dilansir dari laman Korlantas Polri. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, sang pemilik nekat menggunakan plat nomor yang belum terdaftar. Ngerinya, tindakan ini jelas melanggar aturan dan berujung pada penindakan tegas dari polisi.

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, menambahkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Mereka langsung menelusuri kasus ini hingga berhasil menemukan kendaraan dan pemiliknya. Tanpa basa-basi, penindakan berupa tilang pun langsung diberikan kepada pengemudi.

Sanksi Tegas Menanti, SIM Auto Ditahan!

Sobat NewsTangerang, jangan main-main dengan aturan lalu lintas ya! Pengemudi Rolls-Royce tersebut dikenai tilang dengan sanksi yang cukup jelas. SIM pengemudi langsung ditahan, dan ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Ini sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas yang mengatur tentang penggunaan kendaraan tanpa plat nomor resmi.

AKBP Amin Toha menegaskan bahwa untuk kendaraan baru, seharusnya pemilik menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) sambil menunggu plat nomor resmi keluar. STCK ini adalah dokumen sementara yang sah dan legal, memastikan kendaraan bisa beroperasi di jalan raya tanpa melanggar aturan. Jadi, tidak ada alasan untuk menggunakan plat nomor yang belum terdaftar atau bahkan "abal-abal".

Pihak kepolisian ingin mengirimkan pesan yang kuat bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu, bahkan untuk mobil semewah Rolls-Royce sekalipun. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Gak peduli seberapa mahal mobilmu, hukum tetap harus ditegakkan.

Permintaan Maaf Driver: Pelajaran Berharga Buat Kita Semua

Setelah insiden ini viral dan ditindak tegas oleh polisi, pengemudi mobil mewah tersebut, Arifuddin Jufri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. "Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Royce yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan pelat yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya, sambil menunjukkan surat tilang yang ia terima.

Permintaan maaf ini menjadi pengingat penting bagi kita semua. Sekelas Rolls-Royce pun tidak luput dari jeratan hukum jika melanggar aturan. Ini adalah pelajaran berharga tentang pentingnya mematuhi prosedur yang berlaku, terutama terkait kelengkapan dokumen dan identitas kendaraan. Jangan sampai karena terburu-buru atau kurang informasi, kita malah terjerat masalah hukum yang bisa merugikan diri sendiri.

So, Sobat NewsTangerang, pastikan selalu kendaraanmu lengkap dengan surat-surat dan plat nomor yang sah ya. Jangan sampai kejadian Rolls-Royce di Makassar ini terulang pada kita. Patuhi aturan, berkendara aman, dan jadilah warga negara yang taat hukum.

Penulis: Farah Novianti

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 4, 2025

Promo Akad Nikah Makeup