Seedbacklink affiliate

Geger! SPBU Swasta Ogah Beli BBM Pertamina, Kandungan Etanol Bikin Kaget dan Jadi Sorotan Utama!

Diagram instruksional Kihon kata karate, menampilkan serangkaian gerakan dan posisi dasar bela diri.
Diagram instruksional Kihon kata, esensi gerakan dasar dalam seni bela diri karate untuk pemula.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Sobat NewsTangerang, ada kabar mengejutkan dari dunia perminyakan nasional yang bikin geger! Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara soal hebohnya penolakan pembelian base fuel Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka oleh sejumlah SPBU swasta. Usut punya usut, biang keroknya diduga karena kandungan etanol, yang ternyata bikin SPBU swasta auto mundur dari transaksi ini.

Etanol dalam BBM: Praktik Global yang Ramah Lingkungan?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keberadaan etanol dalam produk BBM itu sebenarnya bukan hal baru, Sobat NewsTangerang. Menurutnya, ini adalah praktik yang sangat lazim di kalangan perusahaan migas internasional dan sudah menjadi standar global.

"Penggunaan BBM yang dicampur etanol hingga 10% sudah jadi ‘best practice’ di banyak negara maju," kata Roberth dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2025), dilansir sebuah situs berita. Ia mencontohkan Amerika Serikat, Brasil, bahkan negara tetangga kita seperti Thailand, yang sudah lama menerapkan kebijakan ini.

Tujuannya jelas, Sobat NewsTangerang: mendorong penggunaan energi yang lebih hijau dan ramah lingkungan. Campuran etanol ini merupakan bagian dari upaya global untuk menekan emisi karbon yang bikin bumi makin panas dan mendukung keberlanjutan energi. Jadi, bukan tanpa alasan Pertamina menerapkan hal ini, ya.

Etanol sendiri, yang sering disebut sebagai bioetanol, merupakan alkohol yang diproduksi dari fermentasi biomassa seperti jagung, tebu, atau singkong. Penggunaannya dalam BBM bisa mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan berkontribusi pada udara yang lebih bersih. Ini adalah langkah maju menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan.

Sinergi Penting Demi Energi Nasional

Terkait isu ini, Pertamina Patra Niaga juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan badan usaha swasta. Mereka menekankan bahwa ruang negosiasi harus selalu terbuka, dengan tetap menghormati prosedur internal dan standar masing-masing pihak.

"Sinergi yang kuat ini sangat kita harapkan untuk membangun ekosistem energi yang lebih baik," ujar Roberth. Tujuannya agar sistem layanan energi nasional bisa makin kokoh, efisien, dan menyeluruh, demi kenyamanan serta kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia akan BBM.

Kerja sama antara BUMN dan swasta ini krusial untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan merata di seluruh pelosok negeri. Tanpa sinergi yang baik, bisa-bisa ketersediaan BBM jadi terhambat, dan itu tentu gak kita inginkan, kan?

Kenapa SPBU Swasta ‘Ogah’ Beli?

Nah, Sobat NewsTangerang, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, juga ikut angkat bicara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI. Ia membeberkan fakta bahwa pasokan base fuel BBM yang diimpor Pertamina sampai Rabu (1/10/2025) kemarin, ternyata belum ada yang dibeli oleh Badan Usaha (BU) swasta penyalur BBM.

SPBU raksasa seperti Shell, APR (joint venture antara BP dan AKR), hingga Vivo, kompak belum mengambil pasokan tersebut. Dih, kenapa ya? Ternyata, alasannya bikin kaget: base fuel Pertamina ini terdeteksi mengandung etanol sebesar 3,5%.

Angka 3,5% ini, Sobat NewsTangerang, disebut-sebut tidak sesuai dengan standar atau kriteria yang mereka miliki. Jadi, bukan masalah harga atau kualitas secara umum, tapi lebih ke komposisi bahan bakarnya yang mengandung etanol. Ini tentu jadi pertanyaan besar, mengingat etanol punya banyak manfaat.

Padahal, penggunaan etanol dalam BBM bukan barang baru bagi Pertamina. Mereka sudah lama melakukan riset dan pengembangan untuk mencampur etanol demi menciptakan bahan bakar yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun, perbedaan standar ini rupanya menjadi ganjalan serius bagi para pemain swasta.

Regulasi Bicara Apa?

Yang menarik, Achmad Muchtasyar menegaskan bahwa secara regulasi di Indonesia, kandungan etanol dalam BBM itu sebenarnya diperbolehkan, lho. Bahkan, batas maksimalnya bisa sampai 20%! Ini diatur dalam berbagai peraturan yang mendukung pengembangan energi terbarukan.

"Isu yang disampaikan ke rekan-rekan SPBU ini kan soal konten, yaitu kandungan etanol," jelas Achmad saat rapat tersebut. "Padahal, secara regulasi, etanol itu diperkenankan sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20%."

Ia menambahkan, sementara yang ada di base fuel Pertamina hanya 3,5%. Angka ini jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan pemerintah. Ngerinya, perbedaan standar internal perusahaan swasta dengan regulasi nasional ini bisa jadi batu sandungan dalam pasokan energi nasional. Ini juga memunculkan pertanyaan tentang harmonisasi standar di industri BBM.

Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan besar, Sobat NewsTangerang. Mengapa standar yang berbeda ini bisa terjadi, padahal tujuannya sama-sama untuk energi yang lebih baik dan ramah lingkungan? Apakah ada pertimbangan teknis lain dari pihak swasta yang belum terungkap?

Semoga saja, masalah ini bisa segera menemukan titik terang dan solusi yang menguntungkan semua pihak. Negosiasi dan kesepahaman antara Pertamina Patra Niaga dan SPBU swasta sangat penting agar pasokan BBM di Tanah Air tetap lancar jaya dan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi tanpa hambatan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, ya, Sobat NewsTangerang!

Penulis: Farah Novianti

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 4, 2025

Promo Akad Nikah Makeup