NEWS TANGERANG– Belasan remaja tampaknya masih hobi bikin rusuh di jalanan. Buktinya, sebanyak 28 remaja berhasil diamankan petugas Polsek Cisauk, Tangerang, saat hendak melakukan aksi tawuran. Para remaja ini dicokok pada Minggu dini hari (4/5/2025) ketika petugas sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya membenarkan bahwa pihaknya berhasil mencegah potensi tawuran yang bisa membahayakan warga sekitar. “Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya tawuran dengan mengamankan total 28 orang,” ungkap AKP Dhady dalam keterangannya.
Baca Juga: Awas! Dua Debt Collector Gadungan di Tangerang Gasak Motor Honda PCX
Kronologi Penangkapan Pelaku Tawuran
Penangkapan para pelaku tawuran ini terjadi saat petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan Cisauk. Rute patroli yang dilalui cukup luas, meliputi beberapa wilayah strategis di Tangerang.
“Rute Patroli dari Jalan Raya Lapan Cisauk-Suradita-Jalan Lingkar Selatan-Golden Park 3-Keranggan-TL Muncul-Jalan Raya Puspiptek,” jelas Dhady menjelaskan rute patrol yang dilalui timnya.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Barang-barang tersebut meliputi tiga buah bom molotov, dua botol minuman keras, satu buah kunci inggris, dan delapan unit sepeda motor.
“Mengamankan tiga buah bom molotov, dua botol miras, satu buah kunci inggris dan delapan unit roda dua,” kata Dhady, dilansir dari Detik.com.
Proses Hukum Pelaku
Saat ini, ke-28 remaja tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi mengenai sanksi hukum yang akan diberikan kepada para pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kenakalan remaja yang masih sering terjadi di wilayah Tangerang. Tawuran antar pelajar atau remaja menjadi masalah serius yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Bahaya Tawuran dan Dampaknya bagi Masyarakat
Tawuran antar remaja bukan sekadar kenakalan biasa, tapi sudah masuk kategori tindak pidana yang berbahaya. Kehadiran bom molotov dalam penangkapan ini menunjukkan potensi bahaya yang mengancam tidak hanya para pelaku, tapi juga warga sekitar lokasi tawuran.
Beberapa dampak negatif tawuran antara lain:
- Kerusakan fasilitas publik yang merugikan masyarakat
- Korban luka hingga meninggal dunia
- Mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga
- Trauma psikologis bagi korban dan saksi mata
Tips Mencegah Anak Terlibat Tawuran
Sebagai orangtua atau anggota masyarakat, kamu bisa ikut berperan mencegah remaja terlibat dalam aksi tawuran:
- Perhatikan pergaulan anak – Kenali teman-teman anak dan lingkungan pergaulannya
- Komunikasi terbuka – Ajak anak berdiskusi tentang bahaya tawuran dan konsekuensi hukumnya
- Dorong kegiatan positif – Arahkan energi remaja pada kegiatan bermanfaat seperti olahraga, seni, atau organisasi
- Laporkan aktivitas mencurigakan – Jika melihat gerombolan remaja mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib melalui call center 110
Warga Tangerang bisa melaporkan kegiatan mencurigakan atau potensi tawuran melalui aplikasi “Tangerang LIVE” atau langsung menghubungi kantor polisi terdekat.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat
Pencegahan tawuran remaja butuh kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat dan aparat keamanan. Program pembinaan remaja dan edukasi bahaya tawuran perlu ditingkatkan untuk menekan angka kenakalan remaja di Tangerang.
Penangkapan 28 remaja ini seharusnya menjadi momentum untuk evaluasi dan penguatan program pencegahan tawuran di wilayah Tangerang, khususnya di kawasan Cisauk yang mulai berkembang pesat.
Bagaimana pendapatmu, Sobat Tangerang? Apakah kamu pernah menyaksikan aksi tawuran di sekitar rumahmu? Yuk, bagikan pengalamanmu di kolom komentar dan sebarkan artikel ini supaya semakin banyak warga yang sadar bahaya tawuran!
#TawuranCisauk #PolsekTangerang #BeritaTangerangTerkini #RemajaTangerang #KriminalitasTangerang
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Mei 4, 2025