NEWS TANGERANG– Seorang pria berinisial L, 38 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector, kini harus merasakan dinginnya lantai sel. Bukan karena gagal menagih utang, melainkan karena nekat melawan aparat kepolisian saat sedang menjalankan tugas mediasi. Dih, gak habis pikir deh!
Insiden yang terjadi di Tangerang ini sontak menjadi perbincangan hangat, menunjukkan betapa pentingnya menghormati proses hukum dan aparat penegak hukum. Kejadian ini seolah jadi tamparan keras bagi siapa pun yang berpikir bisa main-main dengan aturan.
Kronologi ‘Ngeyel’ di Malam Hari
Insiden yang bikin geleng-geleng kepala ini terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025. Sekitar pukul 21.30 WIB, suasana di depan Ruko Neo Arcade, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mendadak tegang.
Saat itu, petugas kepolisian sedang berupaya menengahi perselisihan antara debt collector dengan seorang warga terkait penarikan kendaraan. Ini adalah tugas rutin polisi untuk memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang dan menjaga ketertiban.
Namun, bukannya bersikap kooperatif, L justru menunjukkan gelagat perlawanan yang tidak terduga. Ngerinya, ia malah menantang petugas yang sedang mencoba mencari solusi damai, seolah tak gentar dengan seragam dan wewenang yang ada.
Situasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mendadak memanas karena sikap ‘ngeyel’ dari sang debt collector. Petugas kepolisian yang hadir di lokasi pun terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan situasi yang mulai tidak kondusif.
Bukan Cuma Menghambat, Tapi Melawan Negara!
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, langsung memberikan pernyataan tegas terkait insiden ini. Menurutnya, tindakan yang dilakukan L jauh lebih serius dari sekadar menghambat tugas biasa.
"Ini bukan cuma menghambat, tapi sudah masuk kategori perbuatan tidak menyenangkan, bahkan melawan pejabat negara yang tengah menjalankan tugas resmi," tegas AKBP Victor, dilansir situs berita lokal. Mantap bos, hukum tidak pandang bulu!
Tindakan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas resmi adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Hal ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap institusi negara dan bisa berdampak buruk pada ketertiban umum.
Begitu insiden perlawanan terjadi, petugas langsung bergerak cepat dan profesional. L segera diamankan dan kini sudah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Tangsel.
Endingnya? Tetap Diciduk, Tanpa Drama Berlebihan
Meskipun sempat ‘ngeyel’ dan menunjukkan perlawanan, aksi L tidak berlangsung lama. Dengan sigap dan profesional, petugas berhasil mengamankan pria 38 tahun itu tanpa menimbulkan korban jiwa atau keributan yang berlebihan.
Kini, L harus mendekam di balik jeruji besi, merenungi perbuatannya yang gegabah. Polisi sedang mendalami lebih lanjut motif di balik perlawanan nekatnya serta situasi lengkap yang terjadi di lokasi. So sad, padahal bisa diselesaikan baik-baik.
Penyelidikan ini penting untuk mengungkap semua fakta dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh. Setiap detail akan diperiksa demi keadilan dan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Proses pemeriksaan intensif ini diharapkan bisa memberikan gambaran utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi. Polisi ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pesan Tegas dari Pak Polisi: Jangan Main-main!
AKBP Victor juga tak lupa menyampaikan pesan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya para pihak yang sering berinteraksi di lapangan. Pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang berani menghalangi atau melawan petugas saat menjalankan kewajiban.
Apalagi jika perlawanan itu dilakukan dengan cara yang intimidatif dan mengancam keselamatan petugas atau warga lainnya. Polisi akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menghormati proses hukum dan kerja keras aparat," tegasnya. "Jika ada ketidakpuasan atau masalah, tempuhlah jalur yang benar, laporkan ke pihak berwenang, bukan dengan perlawanan yang justru bisa berujung pidana."
Hukum ada untuk ditaati, bukan untuk dilawan. Sikap kooperatif akan selalu lebih baik daripada konfrontasi yang merugikan semua pihak dan hanya akan memperkeruh suasana.
Ancaman Pasal Berlapis Menanti
Akibat perbuatannya, L kini dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 335 KUHP, yang berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan atau pemaksaan yang bisa menimbulkan ketakutan.
Selain itu, ada juga Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, serta Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan," tambah AKBP Victor. "Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang menyertai aksi nekat debt collector tersebut. Bisa jadi ada fakta baru yang terungkap selama pemeriksaan."
Pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas dan transparan. Setiap bukti dan keterangan akan dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus debt collector yang ‘ngeyel’ melawan polisi ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Sekeras apa pun tekanan atau masalah yang dihadapi, melawan hukum dan aparat penegak hukum bukanlah solusi yang bijak.
Justru, tindakan semacam itu hanya akan memperparah situasi dan membawa kita ke dalam masalah yang lebih besar, bahkan berujung pada jeruji besi. Auto dijebloskan ke penjara, kan?
Mari kita jadikan pelajaran berharga agar selalu menghormati hukum dan bekerja sama dengan pihak berwenang demi ketertiban dan keamanan bersama. Jangan sampai deh kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari!
Penulis: Ifan R
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 4, 2025