Seedbacklink affiliate
Kota  

Ngerinya! Kontrakan di Tangerang Jadi Pabrik Gas Oplosan, Untung Jutaan Tapi Nyawa Taruhannya!

Tampak depan rumah tinggal sederhana dengan pagar biru, dihiasi tanaman pot, dan jemuran di teras.
Rumah sederhana di kawasan perumahan ini menampilkan aktivitas sehari-hari, khas pemukiman di Indonesia.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Warga Kota Tangerang dibuat geger dengan pengungkapan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi yang meresahkan. Sebuah kontrakan sederhana di Kecamatan Pinang ternyata jadi "markas" para pelaku yang nekat memindahkan isi gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Gak habis fikir, keuntungan yang diraup dari kegiatan berbahaya ini mencapai jutaan rupiah setiap harinya!

Praktik culas ini bukan cuma merugikan negara dan masyarakat, tapi juga menyimpan bahaya laten yang bisa meledak kapan saja. Bayangkan saja, di tengah pemukiman padat, ada aktivitas pemindahan gas tanpa standar keamanan yang layak. Ngerinya!

Modus Operandi yang Bikin Geleng-Geleng

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, dua pelaku utama berinisial K (41) dan AA (31) adalah otak di balik aksi ini. Modusnya terbilang sederhana tapi licik: mereka membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang harganya murah, lalu memindahkan isinya ke tabung gas 12 kilogram non-subsidi. Setelah itu, tabung 12 kilogram yang sudah "diisi ulang" itu dijual dengan harga pasar.

Proses pemindahan gas ini dilakukan dengan alat-alat seadanya. Mereka menggunakan selang khusus dan pendingin untuk mempercepat proses transfer gas dari tabung melon hijau ke tabung biru atau pink. Teknik ini, meskipun terlihat "efisien" bagi pelaku, sebenarnya sangat berbahaya dan berisiko tinggi memicu kebakaran atau ledakan.

Aktivitas ini biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama di malam hari atau dini hari, untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Bau gas yang menyengat seringkali ditutupi dengan berbagai cara, namun tetap saja, risiko kecelakaan selalu mengintai. Dih, benar-benar nekat demi cuan!

Cuan Gede, Risiko Ngeri

Keuntungan yang didapat dari bisnis ilegal ini memang menggiurkan. AKP Prapto Lasono mengungkapkan bahwa dari setiap tabung gas 12 kilogram yang berhasil dioplos, pelaku bisa meraup untung sekitar Rp70.000. Kalau dikalikan puluhan tabung per hari, bayangkan saja berapa pundi-pundi rupiah yang masuk ke kantong mereka.

Totalnya, pelaku bisa mengantongi keuntungan hingga Rp1 juta setiap harinya. Kalau dihitung per bulan, angka fantastis Rp30 juta bisa mereka raih. Angka ini tentu sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata pendapatan legal. Mantap bos, tapi mantapnya ke arah yang salah!

Keuntungan besar ini berasal dari selisih harga gas subsidi dan non-subsidi yang memang cukup jauh. Gas 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, sehingga harganya sangat terjangkau karena disubsidi pemerintah. Sementara itu, gas 12 kilogram non-subsidi dijual dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi. Praktik ini jelas-jelas merugikan negara karena subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kurang mampu malah diselewengkan.

Ancaman Nyata di Tengah Pemukiman

Selain kerugian finansial, aspek paling mengerikan dari praktik pengoplosan gas ini adalah ancaman keselamatan. Proses pemindahan gas yang dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai sangat rentan terhadap kebocoran. Sedikit saja percikan api atau panas berlebih, bisa memicu ledakan dahsyih yang menghancurkan.

Bayangkan jika ledakan itu terjadi di dalam kontrakan yang berada di tengah pemukiman padat. Bukan hanya pelaku yang terancam nyawanya, tapi juga tetangga sekitar, bahkan seluruh blok perumahan bisa ikut jadi korban. So sad, hanya demi keuntungan pribadi, nyawa banyak orang jadi taruhan.

Peralatan yang digunakan juga seringkali tidak memenuhi standar. Tabung gas yang dioplos mungkin saja sudah rusak atau tidak layak pakai, sehingga sangat berbahaya untuk diisi ulang. Ini adalah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak, meninggalkan duka dan kehancuran.

Polisi Bertindak, Pelaku Terjaring

Beruntung, aksi culas ini tidak berlangsung lama. Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar praktik ilegal ini. Penggerebekan dilakukan di kontrakan yang menjadi lokasi pengoplosan, mengejutkan para pelaku yang sedang beraksi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku, K dan AA. Selain itu, sejumlah barang bukti penting juga disita. Di antaranya adalah alat-alat pemindah gas, seperti selang dan regulator modifikasi, serta puluhan tabung elpiji berbagai ukuran. Ada tabung 3 kilogram yang kosong dan penuh, serta tabung 12 kilogram yang siap dijual atau sudah terisi.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada jaringan yang lebih besar di balik praktik pengoplosan gas ini.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, kedua pelaku, K dan AA, dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001. Pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan gas bumi bersubsidi. Ancaman hukumannya tidak main-main, lho!

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Selain itu, denda yang harus dibayar juga sangat fantastis, bisa mencapai Rp60 miliar. Ini adalah bentuk ketegasan hukum agar para pelaku jera dan tidak ada lagi yang berani melakukan praktik serupa.

Hukuman berat ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat mencari keuntungan dengan cara ilegal dan membahayakan orang lain. Jangan sampai demi cuan instan, masa depan jadi suram dan nyawa melayang.

Jangan Sampai Kena Tipu!

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, para konsumen. Penting untuk selalu waspada dan teliti saat membeli gas elpiji. Pastikan tabung gas yang dibeli dalam kondisi baik, segelnya utuh, dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Jika menemukan harga gas 12 kilogram yang terlalu murah atau tidak wajar, patut dicurigai.

Masyarakat juga diharapkan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan gas di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas kejahatan semacam ini. Jangan biarkan praktik berbahaya ini terus berlanjut dan mengancam keselamatan kita semua.

Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap aman dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan. Ingat, keselamatan jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat yang didapat dari cara yang salah.

Penulis: Ifan R

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 2, 2025

Promo Akad Nikah Makeup