NEWS TANGERANG– Awal Mula Keriuhan: Jam Tangan Jadi Sorotan
Belakangan ini, jagat maya dan obrolan publik sempat diramaikan oleh isu kepemilikan jam tangan mewah seorang pejabat daerah. Kali ini, sorotan mengarah pada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Sebuah pertanyaan besar muncul: apakah jam tangan berharga fantastis itu sudah dilaporkan sesuai aturan yang berlaku? Kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik memang selalu menjadi topik hangat, apalagi di era digital di mana informasi menyebar begitu cepat.
Masyarakat, khususnya anak muda yang melek informasi, tentu penasaran. Di tengah desakan untuk pejabat negara agar selalu transparan, setiap detail kecil bisa menjadi perhatian. Isu ini pun menjadi perbincangan, memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang gaya hidup pejabat dan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ada.
KPK Angkat Bicara: Klarifikasi Resmi yang Menenangkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan jawaban yang ditunggu-tunggu. Melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah melaporkan kepemilikan jam tangan mewahnya. Klarifikasi ini tentu saja menenangkan berbagai pihak yang sempat bertanya-tanya.
Budi menjelaskan bahwa jam tangan tersebut sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024. Posisinya masuk dalam kategori "harta bergerak lainnya". Ini berarti, secara administrasi, kewajiban pelaporan telah dipenuhi oleh Benyamin Davnie.
"Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtiarnya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025). Penjelasan ini penting untuk memahami bagaimana aset dilaporkan dalam sistem LHKPN. Tidak semua detail muncul di ringkasan publik, namun tetap tercatat dalam laporan lengkap.
Mengenal Lebih Dekat LHKPN: Benteng Transparansi Pejabat
Mungkin banyak dari kita yang sering mendengar istilah LHKPN, tapi belum sepenuhnya paham apa itu dan mengapa sangat penting. LHKPN adalah instrumen krusial dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Ini adalah daftar seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara beserta pasangannya dan anak-anak yang masih menjadi tanggungan.
Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Dengan melaporkan seluruh aset, masyarakat bisa memantau dan mengawasi kekayaan pejabat, memastikan tidak ada penambahan kekayaan yang tidak wajar atau berasal dari praktik korupsi. LHKPN menjadi semacam "benteng" yang melindungi integritas pejabat dan kepercayaan publik.
Setiap pejabat negara, mulai dari Presiden, Menteri, anggota DPR/DPRD, hingga kepala daerah seperti Wali Kota, wajib melaporkan LHKPN secara berkala. Ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk menunjukkan bahwa mereka bersih dan siap diawasi. LHKPN adalah salah satu pilar utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kategori "Harta Bergerak Lainnya": Apa Saja Isinya?
Ketika KPK menyebutkan bahwa jam tangan mewah Wali Kota Benyamin Davnie dilaporkan sebagai "harta bergerak lainnya", mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya, apa sebenarnya yang termasuk dalam kategori ini? Dalam formulir LHKPN, aset dibagi menjadi beberapa kategori, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.
Kategori "harta bergerak lainnya" ini memang dirancang untuk menampung aset-aset yang tidak masuk dalam kategori spesifik lainnya, namun memiliki nilai ekonomis yang signifikan. Contohnya bisa berupa perhiasan, koleksi seni, barang-barang antik, peralatan elektronik mahal, atau, seperti dalam kasus ini, jam tangan mewah. Ini adalah kategori "keranjang sampah" yang penting untuk memastikan tidak ada aset bernilai tinggi yang luput dari pelaporan.
Pencatatan di kategori ini menunjukkan bahwa aset tersebut diakui sebagai bagian dari kekayaan pejabat. Meskipun mungkin tidak dirinci secara spesifik di ikhtisar publik, keberadaannya tetap tercatat dalam laporan detail yang dipegang oleh KPK. Ini adalah bukti bahwa sistem pelaporan LHKPN cukup komprehensif untuk mencakup berbagai jenis aset.
Batasan Informasi Publik: Antara Transparansi dan Privasi
Satu hal yang juga dijelaskan oleh Juru Bicara KPK adalah bahwa rincian lebih lanjut mengenai jam tangan tersebut, termasuk informasi detail seperti merek atau nilai pastinya, tidak bisa disampaikan ke publik. "Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan," ujar Budi.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ada batasan tertentu dalam informasi yang dapat dipublikasikan dari LHKPN. Meskipun prinsip transparansi sangat dijunjung tinggi, ada juga pertimbangan mengenai privasi dan keamanan individu. Mempublikasikan detail terlalu spesifik tentang aset berharga seorang pejabat bisa menimbulkan risiko keamanan bagi pejabat tersebut dan keluarganya.
KPK memiliki prosedur internal untuk memverifikasi laporan LHKPN. Jadi, meskipun detailnya tidak diumumkan ke publik, bukan berarti informasi tersebut tidak diverifikasi atau tidak ada. Ini adalah upaya untuk menyeimbangkan antara hak publik untuk mengetahui dan perlindungan terhadap individu yang melaporkan. Sistem ini dirancang agar tetap akuntabel tanpa membahayakan pelapor.
Pentingnya Pelaporan LHKPN: Lebih dari Sekadar Daftar Aset
Pelaporan LHKPN lebih dari sekadar mengisi daftar aset. Ini adalah manifestasi dari komitmen seorang penyelenggara negara terhadap integritas dan pencegahan korupsi. Dengan melaporkan kekayaan secara jujur dan transparan, pejabat menunjukkan bahwa mereka siap diawasi dan tidak akan menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.
LHKPN juga berfungsi sebagai alat deteksi dini. Jika ada lonjakan kekayaan yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan profil pendapatan seorang pejabat, LHKPN bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini adalah salah satu cara paling efektif untuk memonitor potensi gratifikasi atau suap yang bisa berujung pada korupsi.
Bagi masyarakat, keberadaan LHKPN memberikan rasa aman dan kepercayaan. Mereka tahu bahwa ada mekanisme pengawasan yang bekerja, memastikan bahwa pejabat yang mereka pilih atau layani benar-benar mengabdi untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Ini adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Dampak Opini Publik dan Peran Media Sosial
Isu jam tangan mewah Wali Kota Tangsel ini adalah contoh bagaimana opini publik, terutama yang terbentuk melalui media sosial, bisa dengan cepat menyoroti setiap gerak-gerik pejabat. Di era digital, informasi menyebar viral dalam hitungan detik, dan setiap aset yang terlihat mewah bisa langsung memicu pertanyaan dan perdebatan.
Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya bagi pejabat untuk tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga peka terhadap persepsi publik. Transparansi bukan hanya soal melaporkan, tetapi juga soal mengkomunikasikan kepatuhan tersebut secara efektif kepada masyarakat. Klarifikasi dari KPK dalam kasus ini menjadi sangat penting untuk meredakan spekulasi dan memberikan informasi yang akurat.
Media sosial memang pedang bermata dua. Di satu sisi, ia bisa menjadi alat pengawasan yang efektif oleh masyarakat. Di sisi lain, ia juga bisa menjadi ladang penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, peran lembaga resmi seperti KPK dalam memberikan klarifikasi yang cepat dan jelas menjadi sangat vital untuk menjaga narasi tetap pada jalurnya.
Menjaga Integritas Pejabat Publik: Tanggung Jawab Bersama
Pada akhirnya, kasus jam tangan mewah Wali Kota Tangerang Selatan ini mengingatkan kita semua akan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan pejabat publik. KPK menekankan bahwa LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi yang menekankan transparansi aset penyelenggara negara. Ini bukan hanya tanggung jawab pejabat yang melaporkan, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat untuk terus mengawasi dan menuntut akuntabilitas.
Dengan adanya sistem pelaporan LHKPN yang berjalan dan klarifikasi yang diberikan oleh KPK, kepercayaan publik terhadap proses pencegahan korupsi dapat terus terjaga. Ini adalah langkah maju dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih, di mana setiap aset, sekecil atau semewah apapun, dilaporkan dengan jujur demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi.
Penulis: Dini Susilowati
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 29, 2025