Seedbacklink affiliate

SAMSAT Keliling Tangsel Hadir di 7 Lokasi Strategis, Permudah Warga Urus Pajak Kendaraan

Kendaraan SIM Keliling berwarna putih biru siap melayani perpanjangan SIM.
Samsat keliling hadir memudahkan warga mengurus pajak kendaraan. Foto: Pajak.com
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SAMSAT Keliling di berbagai titik strategis sepanjang Oktober 2025. Inovasi layanan publik ini bertujuan mendekatkan akses perpanjangan STNK kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor SAMSAT induk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel menegaskan, program SAMSAT Keliling merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor. “Kami ingin masyarakat lebih mudah menunaikan kewajiban pajak kendaraannya,” ujarnya.

Tujuh Hari Layanan di Pusat Perbelanjaan

SAMSAT Keliling Tangsel beroperasi setiap hari dengan menjangkau tujuh lokasi di pusat-pusat keramaian. Strategi penempatan ini dipilih agar warga dapat mengurus perpanjangan STNK sambil beraktivitas.

Berikut rincian jadwal lengkapnya:

Hari Senin

  • Lokasi: BSD Plaza & ITC BSD
  • Waktu operasional: 08.00-13.00 WIB

Hari Selasa

  • Lokasi: ITC BSD (08.00-13.00 WIB)
  • Lokasi: Pamulang Square (08.00-17.00 WIB)

Hari Rabu

  • Lokasi: WTC Serpong (08.00-13.00 WIB)
  • Lokasi: Bintaro Plaza (08.00-17.00 WIB)

Hari Kamis

  • Lokasi: WTC Serpong (08.00-13.00 WIB)
  • Lokasi: Bintaro Plaza (08.00-17.00 WIB)

Hari Jumat

  • Lokasi: ITC BSD (08.00-11.00 WIB)
  • Lokasi: Pamulang Square (08.00-16.00 WIB)

Hari Sabtu

  • Lokasi: Pamulang Square (08.00-11.00 WIB)
  • Lokasi: ITC BSD (08.00-17.00 WIB)

Hari Minggu

  • Lokasi: Bintaro Plaza (08.00-10.00 WIB)

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SAMSAT Keliling dihimbau menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap. Hal ini untuk mempercepat proses pelayanan dan menghindari penumpukan antrean.

Dokumen wajib yang harus dibawa:

  • STNK asli beserta fotokopi
  • KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi
  • Alat tulis pribadi (pena)

Khusus untuk warga negara asing, diwajibkan membawa dokumen keimigrasian yang masih berlaku. Sementara bagi yang mewakilkan, wajib melampirkan surat kuasa bermaterai lengkap dengan fotokopi KTP penerima kuasa.

Ketentuan dan Batasan Layanan

Perlu digarisbawahi, layanan SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan yang mencakup cek fisik kendaraan dan penggantian plat nomor, wajib datang langsung ke kantor SAMSAT Tangerang Selatan.

Petugas juga mengingatkan, perpanjangan hanya dapat diproses jika masa berlaku STNK belum habis dan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Warga yang memiliki tunggakan perlu menyelesaikan administrasi di kantor SAMSAT terlebih dahulu.

Konfirmasi Langsung Disarankan

Meski jadwal telah dipublikasikan, pihak kepolisian setempat menyarankan warga melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi. Hal ini mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal atau lokasi akibat kondisi tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghubungi call center SAMSAT atau datang ke Polresta untuk memastikan keberadaan unit keliling pada hari yang diinginkan,” tambah petugas informasi SAMSAT Tangsel.

Dengan kehadiran SAMSAT Keliling di berbagai titik strategis, diharapkan tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan meningkat. Program ini juga menjadi bukti transformasi pelayanan publik yang semakin adaptif dengan kebutuhan masyarakat urban.


Info Lebih Lanjut: Untuk informasi terkini dan konfirmasi jadwal, hubungi Polresta Tangerang Selatan atau pantau media sosial resmi SAMSAT Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Santika Reja

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 5, 2025

Promo Akad Nikah Makeup